EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Media Asing Soroti Kinerja Kejaksaan Agung Atas Penyitaan Uang

Media Asing Soroti Kinerja Kejaksaan Agung Atas Penyitaan Uang

The Edge Malaysia juga memberitakan penyerahan dana jaminan oleh Wilmar. Media ini menekankan bahwa kasus ini menjadi sorotan global akibat nilai kerugian yang fantastis.

Irvan oleh Irvan
21 Juni 2025
Kategori HUKUM, INTERNASIONAL, NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 11,8 triliun terkait dugaan korupsi dalam pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) oleh Wilmar Group. Penyitaan dilakukan terhadap lima anak perusahaan Wilmar di Indonesia pada Selasa (17/6/2025).

Penyitaan Terbesar 
Lima perusahaan yang dananya disita antara lain PT Multimas Nabati Asahan, PT Multinabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia. Menurut Kejaksaan Agung, dana ini terkait kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan izin ekspor CPO.

“Penyitaan ini bagian dari upaya penegakan hukum untuk memulihkan kerugian negara,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Jakarta.

Wilmar Bantah Klaim Penyitaan
Wilmar International Limited membantah bahwa uang tersebut hasil sitaan. Dalam pernyataan resmi, mereka menyebut dana Rp 11,8 triliun sebagai jaminan banding.

“Penempatan dana jaminan ini terkait proses banding di pengadilan Indonesia yang melibatkan lima anak perusahaan kami,” jelas pernyataan Wilmar, seperti dikutip Kompas.com, Rabu (18/6/2025).

Berita Menarik Pilihan

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

Media Asing Soroti Kinerja Kejaksaan
Reuters melaporkan, Wilmar menyerahkan 725 juta dolar AS (Rp 11,8 triliun) sebagai jaminan. Media ini juga menyebut Kejaksaan Agung mengajukan banding atas pembebasan Wilmar dari tuduhan suap pada 2022.

Business Times Singapura mencatat saham Wilmar turun 4% setelah berita penyitaan. Harga saham sempat anjlok ke 2,89 dolar Singapura sebelum sedikit pulih.

Kejaksaan Agung mengungkap, hakim yang membebaskan Wilmar pada April 2025 telah ditahan. “Ini bagian dari upaya membersihkan sistem peradilan,” ujar Jaksa Penyidik Sutikno, seperti dilansir Channel News Asia (CNA).

The Edge Malaysia juga memberitakan penyerahan dana jaminan oleh Wilmar. Media ini menekankan bahwa kasus ini menjadi sorotan global akibat nilai kerugian yang fantastis.

Proses Hukum Berlanjut
Penyidikan masih berjalan untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak terlibat. “Kami akan terus mendalami keterkaitan perusahaan dan oknum tertentu,” kata Burhanuddin.

Kasus ini menambah daftar panjang korupsi sektor kelapa sawit yang menarik perhatian internasional.

Tags: 8 Triliunbanding pengadilanhakim ditangkap.izin eksporKejaksaan Agungkerugian negarakorupsi CPOmedia asingpenyitaan Rp 11saham anjlokWilmar Group
Post Sebelumnya

TNI dan Kejagung Sinergi Ungkap Penyebar Hoaks

Post Selanjutnya

Mengapa RI Tak Miliki Senjata Nuklir

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Post Selanjutnya
Mengapa RI Tak Miliki Senjata Nuklir

Mengapa RI Tak Miliki Senjata Nuklir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.