EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM

Harun Masiku Diduga Rendam Ponsel ke Air untuk Hapus Jejak Komunikasi Suap

Harun Masiku diduga sengaja merendam ponselnya ke dalam air untuk menghilangkan bukti komunikasi terkait kasus suap PAW DPR. Tindakan tersebut diungkap dalam sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Juli 2025.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
3 Juli 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Harun Masiku Diduga Rendam Ponsel ke Air untuk Hapus Jejak Komunikasi Suap
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDI Perjuangan, diduga sempat merendam ponsel miliknya ke dalam air. Tindakan ini disebut dilakukan untuk menghilangkan jejak komunikasi yang dapat menjadi barang bukti dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi tersebut diungkapkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya upaya penghilangan barang bukti oleh Harun.

“Saudara Harun Masiku dengan sengaja merusak atau menyamarkan alat komunikasi berupa handphone dengan cara merendamnya ke dalam air,” ujar JPU saat membacakan surat dakwaan.

Upaya tersebut dinilai sebagai bentuk obstruction of justice atau perintangan penyidikan, yang menjadi salah satu poin dalam dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto dan pihak-pihak lain yang diduga membantu Harun melarikan diri dan menyulitkan proses hukum.

Peristiwa perusakan barang bukti ini terjadi pada awal Januari 2020, tak lama setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dalam operasi tersebut, Harun diduga sebagai pihak yang memberikan suap agar dirinya diloloskan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Namun, Harun berhasil melarikan diri dan hingga saat ini masih berstatus buron. KPK menyebut telah menerima informasi intelijen mengenai keberadaannya di luar negeri, namun upaya penangkapan masih menghadapi sejumlah kendala.

Plt Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan pers sebelumnya menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengejar Harun. “Kami terus berkoordinasi dengan Interpol dan instansi terkait untuk menemukan dan menangkap Harun Masiku,” ujarnya.

Penghilangan barang bukti seperti perusakan ponsel menjadi salah satu bukti penting dalam pembuktian perintangan penyidikan. Jaksa menyebut bahwa tindakan tersebut juga menunjukkan bahwa Harun sadar akan potensi data dalam ponsel yang dapat membongkar jaringan atau pola komunikasi terkait suap dan pelarian dirinya.

Kasus Harun Masiku menjadi perhatian publik karena telah lebih dari lima tahun buron sejak awal 2020. Nama Harun juga beberapa kali disebut dalam berbagai proses hukum, termasuk dalam penyidikan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diduga membantunya melarikan diri.

Dalam perkembangan terbaru, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perintangan penyidikan. Ia diduga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk mengambil dan menyembunyikan sejumlah dokumen serta alat komunikasi yang berkaitan dengan Harun Masiku.

Sidang perkara ini akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penyidik KPK serta penyitaan barang bukti tambahan yang telah dikumpulkan sejak penyidikan diperluas.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Harun MasikuHasto Kristiyantohilangkan buktikasus suap PAW DPRKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Pengadilan Tipikorperintangan penyidikanrendam ponsel
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
114

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Rekomendasi Untuk Anda

Del Monte Foods Ajukan Kepailitan dengan Utang Rp162 Triliun

Del Monte Foods Ajukan Kepailitan dengan Utang Rp162 Triliun

2 Juli 2025
23
Efek Gas Air Mata di DPR

Efek Gas Air Mata di DPR

26 Agustus 2025
6
Kapolri Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-100 Ny. Meriyati Hoegeng, Simbol Penghormatan atas Keteladanan dan Kesetiaan

Kapolri Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-100 Ny. Meriyati Hoegeng, Simbol Penghormatan atas Keteladanan dan Kesetiaan

23 Juni 2025
32
Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yakub H. H., menegaskan bahwa polemik terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi telah tuntas secara hukum dan tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yakub H. H., menegaskan bahwa polemik terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi telah tuntas secara hukum dan tidak ditemukan adanya unsur pidana.

15 Juni 2025
5
Drone 5G Otonom Uji Coba di Cikarang

Drone 5G Otonom Uji Coba di Cikarang

24 Agustus 2025
3

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version