EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Fokus FGD Kejaksaan dan OJK: Efisiensi Penanganan Kasus Keuangan

Fokus FGD Kejaksaan dan OJK: Efisiensi Penanganan Kasus Keuangan

Kejaksaan RI dan OJK menggelar FGD di Jakarta membahas penanganan perkara sektor keuangan.

Irvan oleh Irvan
9 Juli 2025
Kategori HUKUM, POLITIK, SOSIAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Pullman, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi kerja sama dalam penanganan tindak pidana sektor keuangan secara rutin.

 

Sinergi Kejaksaan dan OJK Dorong Penyelesaian Perkara

FGD ini menghadirkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., serta Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara OJK dan Kejaksaan RI dalam menyelesaikan perkara sektor jasa keuangan.

Dalam sambutannya, Asep Nana Mulyana menyatakan kerja sama ini bertujuan agar penyelesaian perkara berlangsung tepat waktu, profesional, dan terkoordinasi. Beliau mengajak semua pihak menjaga integritas dan kecepatan penanganan perkara demi kepercayaan publik.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Deputi Komisioner OJK Yuliana menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin selama ini dengan Kejaksaan RI. Ia menambahkan, hingga Juni 2025, sebanyak 152 berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) berkat kerja sama intensif kedua lembaga.

Ia juga mengingatkan perlunya perhatian khusus pada sinkronisasi komunikasi antara OJK dan Kejaksaan agar proses hukum berjalan lebih efektif dan efisien. “Forum FGD ini menjadi ruang diskusi penting untuk solusi konkret dan aplikatif,” tegasnya.

 

Bahas Hambatan Penanganan Perkara

FGD ini juga menghadirkan Direktur D pada JAM PIDUM Agus Sahat ST Lumban Gaol dan Kepala Direktorat Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Wiwit Puspasari sebagai narasumber. Keduanya memaparkan tantangan yang sering muncul dalam penanganan perkara sektor keuangan.

Agus Sahat ST Lumban Gaol membahas detail hambatan teknis yang muncul selama proses penyidikan yang memerlukan langkah perbaikan bersama. Sementara Wiwit Puspasari memaparkan alur kebijakan OJK dalam mendukung penyidikan perkara sektor keuangan.

Para peserta FGD dari Kejaksaan dihadiri Direktur, Koordinator, pejabat eselon III, dan Jaksa Fungsional pada JAM PIDUM. Dari OJK, hadir pejabat eselon II, III, dan para penyidik yang turut aktif berdiskusi selama sesi FGD berlangsung.

Melalui kegiatan ini, kedua lembaga berharap hambatan teknis dalam penanganan perkara sektor keuangan dapat diselesaikan dengan pola komunikasi dan sistem kerja yang terukur. Kegiatan ini juga menjadi langkah memperkuat penanganan hukum dalam industri jasa keuangan.

 

Tags: FGDkejaksaanOJKpenyelesaian perkarasektor keuangansinergi
Post Sebelumnya

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Delapan Saksi Diperiksa

Post Selanjutnya

Bitchat: Aplikasi Tanpa Internet Karya Jack Dorsey

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Bitchat: Aplikasi Tanpa Internet Karya Jack Dorsey

Bitchat: Aplikasi Tanpa Internet Karya Jack Dorsey

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.