EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI
DPR: Jangan 500 Orang Kalah dengan 9 Hakim MK!

DPR: Jangan 500 Orang Kalah dengan 9 Hakim MK!

DPR kritik keras putusan MK pisah pemilu nasional dan daerah. MK menyatakan tinggal menunggu tindak lanjut DPR.

Irvan oleh Irvan
10 Juli 2025
Kategori EKONOMI, NASIONAL, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Mahkamah Konstitusi memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan daerah. Keputusan ini memicu hujan protes dari DPR dalam rapat di Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Dalam putusannya, MK mengusulkan pemilu nasional dan daerah dipisah. Jarak pemisahan maksimal selama 2 tahun 6 bulan.

 

Legislator Sampaikan Protes Langsung

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menyoroti putusan MK tersebut. Ia menilai MK perlu menyeleksi putusan lebih optimal agar tak keluar dari norma.

Berita Menarik Pilihan

Sebut Golkar Mirip Partai Sosialis, Bahlil Lahadalia Sentil Monopoli Izin Tambang ‘Orang Jakarta’

PKB Kunci Dukungan Prabowo Dua Periode, Kursi Cawapres 2029 Masih Jadi Teka-Teki

“Menurut saya perlu diseleksi lebih optimal lagi,” ujar Hasbiallah dalam rapat. Ia juga menyinggung sulitnya proses pembuatan undang-undang di DPR.

Hasbiallah mengatakan anggota DPR berjumlah ratusan orang dan tidak kalah dengan hakim MK. Ia menekankan agar MK tidak semena-mena dalam mengambil keputusan.

“Jangan 500 orang kalah dengan 9 hakim,” tegas Hasbiallah Ilyas. Ia juga menyinggung lamanya proses pembuatan KUHAP di DPR.

 

Permintaan Konsistensi MK

Rudianto Lallo dari Fraksi NasDem juga mengkritik putusan MK tersebut. Ia berharap MK tidak membuat keputusan yang memicu polemik di masyarakat.

“Ya tentu kita berharap MK menjadi penjaga konstitusi kita,” ujar Rudianto. Ia menekankan agar tidak terjadi deadlock dalam konstitusi.

Rudianto menyinggung proses panjang dalam pembuatan undang-undang di DPR. Ia meminta MK menjaga konsistensi putusannya agar tidak menimbulkan kebingungan.

Andi Muzakir dari Fraksi Demokrat juga memberikan pesan kepada MK. Ia meminta MK konsisten dalam membuat putusan agar tidak berubah-ubah.

“Konsisten dalam mengambil keputusan,” kata Andi Muzakir. Ia meminta MK tidak membuat negara berjalan tanpa kepastian hukum.

 

MK Menjawab Kritik DPR

Wakil Ketua Komisi III, Dede Indra Permana, mengingatkan MK tidak melampaui kewenangannya. Ia menegaskan MK hanya berperan sebagai penguji norma.

“MK adalah penguji norma bukan pembentuk,” ucap Dede dalam rapat. Ia meminta MK bekerja sesuai tugas dan fungsi yang ada.

Rapat Komisi III DPR dengan MK juga membahas anggaran untuk 2026. DPR dan MK membahas tambahan pagu anggaran untuk lembaga peradilan.

Heru Setiawan selaku Sekjen MK menanggapi kritik DPR terkait putusan tersebut. Ia menyebut MK hanya menunggu kewenangan DPR untuk menindaklanjuti.

“Putusan MK kan sudah diucapkan,” kata Heru. Ia mengatakan MK hanya tinggal menunggu tindak lanjut DPR atas putusan tersebut.

Heru menyebut rapat tersebut fokus pada pembahasan anggaran tahun 2026. Ia menegaskan tidak ada keterkaitan dengan putusan pemisahan pemilu.

“Mendukung semua tadi,” ujar Heru menutup keterangannya dalam rapat. Ia menjelaskan DPR telah setuju terkait usulan tambahan anggaran MK.

Langkah konsistensi MK dalam menjalankan tugas menjadi perhatian DPR. DPR berharap ke depannya MK tidak lagi membuat polemik baru dengan keputusannya.

Tags: anggaran 2026DPRMahkamah Konstitusipemiluputusan MKSenayan
Post Sebelumnya

Swasembada Pangan: Polri dan Kementan Sinergi di Grobogan

Post Selanjutnya

Ganjar Pranowo dan Djarot Saeful Hidayat Hadir di Sidang Pleidoi Hasto Kristiyanto

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat memberikan arahan dalam acara sosialisasi Empat Pilar di DPP Golkar, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Sebut Golkar Mirip Partai Sosialis, Bahlil Lahadalia Sentil Monopoli Izin Tambang ‘Orang Jakarta’

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pernyataan Bahlil dibaca sebagai sinyal penguatan agenda desentralisasi ekonomi dan keberpihakan pada pemerataan pembangunan, sekaligus menempatkan Golkar sebagai partai yang...

Ketua DPP PKB Saiful Huda

PKB Kunci Dukungan Prabowo Dua Periode, Kursi Cawapres 2029 Masih Jadi Teka-Teki

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Menurut Huda, perhatian PKB saat ini tertuju pada agenda strategis ekonomi yang disebut sebagai penguatan “ekonomi konstitusi”, terutama implementasi Pasal...

Tangkapan Layar Suasana jalan protokol yang dipenuhi atribut partai bersamaan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban baliho yang merusak pemandangan kota. Konsistensi penegakan aturan tata ruang kini menjadi sorotan publik demi mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih asri. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Prabowo Sentil Baliho ‘Perusak’ Estetika Kota, Netizen Sindir Lautan Bendera Gerindra di Jalanan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Perdebatan kemudian bergeser pada isu standar penertiban. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan apakah aturan estetika kota akan diterapkan merata, baik...

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Post Selanjutnya
Ganjar Pranowo dan Djarot Saeful Hidayat Hadir di Sidang Pleidoi Hasto Kristiyanto

Ganjar Pranowo dan Djarot Saeful Hidayat Hadir di Sidang Pleidoi Hasto Kristiyanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.