EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI
DPR: Jangan 500 Orang Kalah dengan 9 Hakim MK!

DPR: Jangan 500 Orang Kalah dengan 9 Hakim MK!

DPR kritik keras putusan MK pisah pemilu nasional dan daerah. MK menyatakan tinggal menunggu tindak lanjut DPR.

Irvan oleh Irvan
10 Juli 2025
Kategori EKONOMI, NASIONAL, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Mahkamah Konstitusi memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan daerah. Keputusan ini memicu hujan protes dari DPR dalam rapat di Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Dalam putusannya, MK mengusulkan pemilu nasional dan daerah dipisah. Jarak pemisahan maksimal selama 2 tahun 6 bulan.

 

Legislator Sampaikan Protes Langsung

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menyoroti putusan MK tersebut. Ia menilai MK perlu menyeleksi putusan lebih optimal agar tak keluar dari norma.

Berita Menarik Pilihan

Sibuk Urus Draf Baru, KPK Garang di Rekomendasi Tapi Dinilai ‘Melempem’ di Eksekusi Kasus Besar

Mendag Kena Semprot DPR, Klaim Surplus Ekspor Baja Anomali di Tengah Impor Masif

“Menurut saya perlu diseleksi lebih optimal lagi,” ujar Hasbiallah dalam rapat. Ia juga menyinggung sulitnya proses pembuatan undang-undang di DPR.

Hasbiallah mengatakan anggota DPR berjumlah ratusan orang dan tidak kalah dengan hakim MK. Ia menekankan agar MK tidak semena-mena dalam mengambil keputusan.

“Jangan 500 orang kalah dengan 9 hakim,” tegas Hasbiallah Ilyas. Ia juga menyinggung lamanya proses pembuatan KUHAP di DPR.

 

Permintaan Konsistensi MK

Rudianto Lallo dari Fraksi NasDem juga mengkritik putusan MK tersebut. Ia berharap MK tidak membuat keputusan yang memicu polemik di masyarakat.

“Ya tentu kita berharap MK menjadi penjaga konstitusi kita,” ujar Rudianto. Ia menekankan agar tidak terjadi deadlock dalam konstitusi.

Rudianto menyinggung proses panjang dalam pembuatan undang-undang di DPR. Ia meminta MK menjaga konsistensi putusannya agar tidak menimbulkan kebingungan.

Andi Muzakir dari Fraksi Demokrat juga memberikan pesan kepada MK. Ia meminta MK konsisten dalam membuat putusan agar tidak berubah-ubah.

“Konsisten dalam mengambil keputusan,” kata Andi Muzakir. Ia meminta MK tidak membuat negara berjalan tanpa kepastian hukum.

 

MK Menjawab Kritik DPR

Wakil Ketua Komisi III, Dede Indra Permana, mengingatkan MK tidak melampaui kewenangannya. Ia menegaskan MK hanya berperan sebagai penguji norma.

“MK adalah penguji norma bukan pembentuk,” ucap Dede dalam rapat. Ia meminta MK bekerja sesuai tugas dan fungsi yang ada.

Rapat Komisi III DPR dengan MK juga membahas anggaran untuk 2026. DPR dan MK membahas tambahan pagu anggaran untuk lembaga peradilan.

Heru Setiawan selaku Sekjen MK menanggapi kritik DPR terkait putusan tersebut. Ia menyebut MK hanya menunggu kewenangan DPR untuk menindaklanjuti.

“Putusan MK kan sudah diucapkan,” kata Heru. Ia mengatakan MK hanya tinggal menunggu tindak lanjut DPR atas putusan tersebut.

Heru menyebut rapat tersebut fokus pada pembahasan anggaran tahun 2026. Ia menegaskan tidak ada keterkaitan dengan putusan pemisahan pemilu.

“Mendukung semua tadi,” ujar Heru menutup keterangannya dalam rapat. Ia menjelaskan DPR telah setuju terkait usulan tambahan anggaran MK.

Langkah konsistensi MK dalam menjalankan tugas menjadi perhatian DPR. DPR berharap ke depannya MK tidak lagi membuat polemik baru dengan keputusannya.

Tags: anggaran 2026DPRMahkamah Konstitusipemiluputusan MKSenayan
Post Sebelumnya

Swasembada Pangan: Polri dan Kementan Sinergi di Grobogan

Post Selanjutnya

Ganjar Pranowo dan Djarot Saeful Hidayat Hadir di Sidang Pleidoi Hasto Kristiyanto

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam National Workshop on Strengthening the Anti-Corruption Legal Framework: Launch of Policy Recommendations di Jakarta, Rabu (4/2/2026) (Foto: Dok KPK)

Sibuk Urus Draf Baru, KPK Garang di Rekomendasi Tapi Dinilai ‘Melempem’ di Eksekusi Kasus Besar

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Bagi KPK, pembaruan UU Tipikor merupakan investasi hukum untuk memperkuat sistem antikorupsi nasional. Regulasi yang adaptif diharapkan meningkatkan efektivitas penegakan...

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam

Mendag Kena Semprot DPR, Klaim Surplus Ekspor Baja Anomali di Tengah Impor Masif

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso kena semprot Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam saat Rapat Kerja...

Reformasi Polri Dinilai Mandek (foto lustrsi)

Reformasi Polri Dinilai Mandek, SETARA Institute Soroti Rekomendasi DPR yang Terjebak Normatif

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Rekomendasi Komisi III DPR RI terkait akselerasi reformasi Polri dinilai belum menyentuh akar persoalan dan berpotensi kembali...

Mantan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjadi sorotan warganet setelah terlihat menghadiri undangan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Rabu (4/2/2026).

Retno Marsudi Muncul di Istana, Warganet Bandingkan Gaya ‘Diplomasi Kebaya’ dengan Menlu Saat Ini

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Pemerintah, kata dia, memandang masukan dari diplomat senior dan kalangan pemikir strategis penting untuk memperkaya perspektif kebijakan luar negeri.

Post Selanjutnya
Ganjar Pranowo dan Djarot Saeful Hidayat Hadir di Sidang Pleidoi Hasto Kristiyanto

Ganjar Pranowo dan Djarot Saeful Hidayat Hadir di Sidang Pleidoi Hasto Kristiyanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.