EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
JAM-Datun dan Badan Bank Tanah Sepakat Perkuat Penanganan Hukum

JAM-Datun dan Badan Bank Tanah Sepakat Perkuat Penanganan Hukum

JAM-Datun dan Badan Bank Tanah teken PKS untuk perkuat penanganan hukum. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata menjaga kepentingan negara.

Irvan oleh Irvan
11 Juli 2025
Kategori NASIONAL, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna dan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kegiatan berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta pada pukul 10.00 WIB. Acara ini untuk memperkuat sinergi penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

JAM-Datun menyampaikan apresiasi kepada Badan Bank Tanah atas kepercayaan mereka kepada Kejaksaan RI. Ia menegaskan kerja sama ini akan menjadi langkah konkret memperkuat kepatuhan hukum.

Menurut JAM-Datun, penandatanganan PKS ini akan mendukung mitigasi risiko hukum. Ia menyebut kerja sama ini juga menjaga kepentingan negara dalam pengelolaan tanah.

“Badan Bank Tanah sebagai lembaga sui generis dan Special Mission Vehicle dari Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Keuangan memiliki mandat strategis,” ujar JAM-Datun.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Ia menambahkan kompleksitas Badan Bank Tanah membutuhkan kerja sama ini dalam menghadapi berbagai tantangan hukum. Risiko hukum menjadi tantangan yang tidak bisa dihindari dalam pengelolaan tanah negara.

 

Penandatanganan PKS sebagai Langkah Konkret

JAM-Datun meminta Badan Bank Tanah memahami prinsip tata kelola dan business judgment rule. Ia berharap pengambilan keputusan tetap dilakukan hati-hati dan beritikad baik.

Ia menjelaskan setiap keputusan perlu mengutamakan kepentingan institusi dan patuh hukum. JAM-Datun juga berharap PKS ini menjadi ruang untuk memperkuat kompetensi SDM kedua lembaga.

JAM-Datun menyatakan pelatihan bersama akan meningkatkan kompetensi di tengah regulasi yang dinamis. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan peningkatan kualitas kerja dalam kolaborasi ini.

“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis yang akan meningkatkan kualitas layanan,” katanya. JAM-Datun menilai kerja sama ini akan memperkuat kapabilitas kelembagaan kedua belah pihak.

 

Meningkatkan Profesionalisme Penanganan Hukum

Acara ini dihadiri pejabat Badan Bank Tanah serta jajaran pejabat JAM-Datun. Mereka menyaksikan penandatanganan PKS sebagai bentuk keseriusan kolaborasi hukum.

JAM-Datun ingin kerja sama ini tidak hanya fokus pada penanganan hukum semata. Kolaborasi ini akan menjadi jalan peningkatan akuntabilitas kelembagaan.

Ia mengajak semua pihak tetap profesional dalam melaksanakan tugas masing-masing. JAM-Datun mengingatkan kolaborasi ini berorientasi pada kepentingan publik.

Penandatanganan PKS ini menjadi tonggak penting kerja sama kelembagaan strategis. JAM-Datun berharap kerja sama ini dapat menjadi landasan kerja yang terukur.

Tags: Badan Bank TanahhukumJakartaJAM-DatunkolaborasiPKS
Post Sebelumnya

ITS Raih Peringkat 2 Kampus Paling Berprestasi Nasional

Post Selanjutnya

BNI Sabet Penghargaan Treasury dan FX di Singapura

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Pembiayaan Hijau BNI Tembus Rp73 Triliun, ESG Naik A dari MSCI.

BNI Sabet Penghargaan Treasury dan FX di Singapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.