Jakarta, Ekoin.co – Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya harus ditangkap KPK.
Anak usaha milik Kemenkeu yang disebut KPK adalah PT KRB. Perusahaan ini merujuk PT Karabha Digdaya.
KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam operasi senyap pada Kamis malam.
KPK belum menjelaskan kasus posisi dan kronologisnya dalam OTT di Depok.
“Diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2).
Budi memastikan pihak swasta yang ditangkap dari anak usaha Kemenkeu tersebut.
“Tadi malam diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya,” katanya.
Profil PT Karabha Digdaya
Informasi PT Karabha Digdaya mengutip dari situs resminya ptkd.co.id, adalah perusahaan pengelola aset yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Perusahaan ini berfokus pada pengembangan properti dan fasilitas olahraga di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, PT Karabha Digdaya mengelola beberapa unit bisnis utama, yaitu:
• Penyedia Jasa Lapangan Golf, yang dioperasikan melalui brand Emeralda Golf Club, sebagai salah satu lapangan golf terkemuka yang mengedepankan kualitas fasilitas, layanan prima, serta pengalaman bermain yang berstandar internasional.
• Property and Estate, yang mencakup pengelolaan dan pengembangan kawasan hunian dan properti, antara lain Cimanggis Golf Estate serta Cluster Umma Arsa, yang dirancang untuk menghadirkan lingkungan hunian yang nyaman, terintegrasi, dan bernilai investasi. (*)





