EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA OPINI
Nilai Transaksi dibalik Pagar Laut Tangerang: Diestimasikan Senilai Rp467 miliar Lebih, Siapa yg salah?

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan TNI AL serta sejumlah kementerian/lembaga lain saat melakukan pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir utara Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). - BISNIS/Adam Rumansyah. Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Ribut-ribut Pagar Laut: Siapa Turut Tersangkut?", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20250123/16/1834123/ribut-ribut-pagar-laut-siapa-turut-tersangkut. Penulis : Alifian Asmaaysi & Dany Saputra - Bisnis.com

Nilai Transaksi dibalik Pagar Laut Tangerang: Diestimasikan Senilai Rp467 miliar Lebih, Siapa yg salah?

Kajian Estimasi Transaksi Jual Beli Tanah Reklamasi Tanjung Pasir Kabupaten Tangerang.

Ibhent oleh Ibhent
23 Januari 2025
Kategori OPINI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Beberapa hari ini trading topik dan publik dikejutkan mengenai pagar laut Tanjung Pasir kabupaten Tangerang yang luasnya mencapai 30.16 km dengan lebar 500 m dari bibir pantai, menjadi sorotan public akhir-akhir ini, sumber kutipan. https://www.tempo.co/ekonomi/polemik-pagar-laut-di-tangerang-apa-batasan-definisi-dan-regulasi-tentang-ruang-laut–1197310
Setelah menteri ATR dan BPN Nusron Wahid menyatakan dan membenarkan adanya sertifikat SHGB dan SHM atas tanah diatas perairan kutipan, https://www.metrotvnews.com/play/kj2CEgxm-menteri-atr-bpn-benarkan-adanya-sertifikat-di-kawasan-pagar-laut-tangerang

serta penyataan menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono akan motif pemagaran diperuntukkan alat reklamasi alami. Kutipan, https://money.kompas.com/read/2025/01/21/051000826/menteri-kp-sebut-pagar-laut-di-tangerang-untuk-reklamasi-alami

Dari data tersebut penulis mencoba mengkaji pengukur luas mencapai 30.160 meter x 500 = 15.080.000 meter persegi. Lalu kita coba tafsirkan harga beli dari harga pasaran tanah reklamasi pembanding dengan nilai tanah reklamasi di teluk jakarta utara saat itu pada tahun 2017 seharga 3.100.000 permeter persegi kutipan, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170912203837-20-241295/harga-tanah-di-pulau-reklamasi-dipatok-rp31-juta

Lalu penulis mencoba untuk menafsirkan nilai terendah harga yaitu 1% dari harga pasar tanah reklamasi di teluk jakarta saat itu senilai Rp31.000 permeter persegi. Jadi dari data tersebut bisa diartikan nilai transaksi jual beli tanah reklamasi di tanjung pasir mencapai 15.080.000 x 31.000 yaitu Rp467.480.000.000.

Jadi penulis ber-opini nilai tersebut sangat besar karena penjumlahan hanya 1% dari nilai pasaran jual tanah reklamasi tersebut. Dan bagaimana kalau nilai jumlah dikalikan 5% atau lebih? tinggal dikalikan saja dengan data dari pembeli saat itu.

Berita Menarik Pilihan

Mengenal Minangkabau: Dua Kelarasan Adat, Demokrasi dan Hierarki yang Menyatu

Wilmar Group dan Ujian Nyata Kedaulatan Hukum Indonesia, Masihkah Negara Kalah?

Kesimpulan penulis, dari nilai perhitungan tersebut maka diprediksikan negara berpotensi mengalami kerugian negara sebesar Rp467 miliar lebih (estimasi nilai terendah) dan akan lebih besar lagi jika diestimasikan nilai pasaran tertinggi.

Harapan penulis pemerintah dapat menyelidiki kasus ini sebagai antisipasi kecurangan para mafia tanah, dan menjadi pembelajaran agar potensi kerugian lebih besar serta motif kejahatan seperti ini tidak terjadi lagi.

#savekekayaanalamindonesia

Nugraha Fitriansyah R
Pemimpin Redaksi EKOIN.CO

Tags: dibalik Pagar Laut Tangerang: Diestimasikan Senilai Rp467 miliar Lebihekoin.coKKP Sakti Wahyu TrenggonoNilai Transaksipagar lautSiapa yg salah?Tanah Reklamasi
Post Sebelumnya

Kasus Harun Masiku: Rumah Eks Wantimpres Jadi Fokus Penggeledahan KPK

Post Selanjutnya

Sidang Kasus Emas ANTAM: JPU Tolak Eksepsi Terdakwa di PN Jakarta Pusat

Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Suku Minangkabau Di Sumatera Barat (Ist)

Mengenal Minangkabau: Dua Kelarasan Adat, Demokrasi dan Hierarki yang Menyatu

oleh Iwan Purnama
25 Januari 2026
0

Sumatera Barat, Ekoin.co — Masyarakat Minangkabau dikenal luas sebagai salah satu peradaban adat paling matang di Nusantara. Namun, kematangan itu...

Wilmar Group membuka kembali pertanyaan lama yang belum juga terjawab di republik ini, sejauh mana negara benar-benar berdaulat ketika berhadapan dengan korporasi raksasa.

Wilmar Group dan Ujian Nyata Kedaulatan Hukum Indonesia, Masihkah Negara Kalah?

oleh Admin EKOIN.CO
21 Januari 2026
0

Wacana gugatan class action dan desakan agar pemerintah melakukan blacklisting terhadap Wilmar Group mencerminkan krisis kepercayaan terhadap mekanisme hukum formal.

Negara, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), seharusnya hadir sebagai penjaga keadilan agraria.

Mafia Tanah Menggurita: Saat Sertifikat BPN Berubah Jadi Instrumen Perampasan Hak Rakyat

oleh Admin EKOIN.CO
20 Januari 2026
0

Ketika negara gagal melindungi hak paling dasar warganya atas tanah, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, melainkan juga fondasi...

Wilmar Disinyalir Lakukan Kejahatan Perampasan Lahan, Bukti Negara Abaikan Perlindungan Hak Rakyat

Wilmar Disinyalir Lakukan Kejahatan Perampasan Lahan, Bukti Negara Abaikan Perlindungan Hak Rakyat

oleh Noval Verdian
19 Januari 2026
0

Oleh : Sri Radjasa MBA Pemerhati Intelijen Jakarta, Ekoin.co - Kehadiran Satgas Penertiban Kawasan Hutan, dengan semboyan “Peduli hutan demi...

Post Selanjutnya
Sidang Kasus Emas ANTAM: JPU Tolak Eksepsi Terdakwa di PN Jakarta Pusat

Sidang Kasus Emas ANTAM: JPU Tolak Eksepsi Terdakwa di PN Jakarta Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.