Jakarta, EKOIN.CO – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025. Acara ini berlangsung secara hybrid pada Selasa, 5 Agustus 2025, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Agung hingga perwakilan di luar negeri. Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian yang telah diraih, mengidentifikasi hambatan, dan menyusun langkah korektif guna meningkatkan kinerja institusi ke depannya.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengungkapkan apresiasi mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa rapat evaluasi bukan sekadar agenda rutin, melainkan sebuah sarana strategis untuk mengukur performa dan merancang strategi masa depan. Menurutnya, penting untuk selalu selaras antara realisasi anggaran dan kinerja yang dihasilkan agar penilaian dari Kementerian Keuangan tidak menurun.
Jaksa Agung menyoroti keberhasilan Kejaksaan mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut. Ini merupakan bukti nyata akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan. Capaian ini menjadi cerminan komitmen Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Selama Semester I 2025, Kejaksaan mencatatkan realisasi anggaran sebesar 35,65% dan capaian kinerja 43,43%. Jaksa Agung menekankan perlunya keselarasan antara dua aspek tersebut. Hal ini krusial untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi.
Penyusunan strategi dan pelaksanaan program kerja untuk Semester II 2025 diarahkan untuk mencapai sembilan sasaran strategis Kejaksaan. Diantaranya adalah terwujudnya supremasi hukum yang transparan dan adil, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi kapabilitas infrastruktur penegakan hukum.
Fokus pada Transformasi dan Peningkatan Kualitas
Kejaksaan saat ini menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat, dengan tingkat kepercayaan mencapai 76%. “Ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi kita bersama,” kata Jaksa Agung. Pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja.
Sebagai bagian dari upaya transformasi, Jaksa Agung memberikan arahan spesifik untuk setiap bidang. Bidang Pembinaan diminta segera menyelesaikan kegiatan prioritas nasional yang tertunda, sementara Bidang Intelijen perlu memperkuat perannya dalam penegakan hukum dan edukasi publik. Bidang Pidana Umum juga akan melanjutkan transformasi sistem penuntutan dan penguatan keadilan restoratif.
Bidang Pidana Khusus diarahkan untuk meningkatkan efektivitas serta kualitas penyelesaian perkara korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan pelanggaran HAM berat secara akuntabel dan transparan. Sementara itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan fokus pada peningkatan kualitas pendampingan hukum dan penguatan fungsi Jaksa Pengacara Negara.
Optimalisasi Penegakan Hukum dan Pengawasan Internal
Bidang Pidana Militer diinstruksikan untuk mengoptimalkan penyelesaian perkara koneksitas, sedangkan Bidang Pengawasan diharapkan memperkuat pengawasan internal sebagai jaminan kualitas. Badan Pendidikan dan Pelatihan memiliki tugas penting untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), baik jaksa maupun non-jaksa.
Terakhir, Badan Pemulihan Aset ditugaskan untuk meningkatkan kemampuan pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara secara optimal. Jaksa Agung menutup sambutannya dengan memberikan pesan tegas. “Jangan pernah berniat melakukan perbuatan tercela yang merusak marwah Kejaksaan. Kita berdiri bukan hanya sebagai individu, melainkan sebagai satu kesatuan yang bergerak bersama demi kejayaan institusi,” pungkasnya. ( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v










