EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS
Pengerahan Dua Panser Berjaga di Kejagung, TNI Sebut Pengamanan Rutin Sesuai Perpres 

Oplus_131072

Pengerahan Dua Panser Berjaga di Kejagung, TNI Sebut Pengamanan Rutin Sesuai Perpres 

Pengamanan terhadap Kejagung oleh unsur TNI berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025

Yudi Permana oleh Yudi Permana
6 Agustus 2025
Kategori BREAKING NEWS, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Mabes TNI angkat bicara terkait pengerahan dua kendaraan panser Anoa 6×6 milik TNI di lingkungan kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (5/8).

Diketahui, dua unit rantis jenis panser tersebut mulai dikerahkan pada Selasa (5/8/2025) pagi dan terparkir di halaman gedung Kejagung, tepatnya didalam kantor Sekretariat Satgas PKH.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan bahwa kehadiran 2 kendaraan Panser tersebut merupakan bagian dari pengamanan rutin yang dilakukan atas permintaan resmi institusi kejaksaan, berdasarkan perjanjian MoU antara Jaksa Agung dan Panglima TNI.

Kristomei melanjutkan pengamanan Kejagung tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan tidak berkaitan dengan situasi khusus tertentu.

“Dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung,” kata Kristomei kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Kristomei menambahkan, pengamanan terhadap Kejagung oleh unsur TNI berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI.

Selanjutnya, pengamanan juga merujuk pada Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung dengan Nomor NK/6/IV/2023, yang mengatur tentang bentuk-bentuk dukungan pengamanan dari TNI terhadap institusi kejaksaan dalam menjalankan tugasnya di bidang penegakan hukum.

Sebelumnya, dua kendaraan taktis (Rantis) jenis panser anoa milik TNI dikerahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka persiapan pengamanan gedung Korps Adhyaksa.

Berdasarkan informasi, dua kendaraan rantis itu mulai memasuki gedung Kejagung pada Selasa (5/8) pagi sekitar pukul 09.00 Wib dan langsung terparkir di dalam gedung Korps Adhyaksa.

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan bahwa pengerahan dua unit kendaraan panser jenis Anoa yang terparkir di halaman gedung Korps Adhyaksa untuk pengamanan kantor Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Itu di dalam ada Sekretariat Tim Satgas PKH, kan ada anggota TNI didalamnya,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan dalam keterangan tertulis melalui pesan singkat, di Jakarta, Selasa (5/8).

Diketahui, kendaraan rantis jenis Panser Anoa 6×6 merupakan kendaraan angkut personel lapis baja (APC – Armoured Personnel Carrier) buatan PT Pindad (Persero), perusahaan industri pertahanan milik Indonesia. ()

Tags: Berjaga di KejagungDua Panser AnoaMabes TNIPengamanan RutinPerpres
Post Sebelumnya

Gedung Kejagung Dijaga Dua Rantis Panser TNI, Pengamanan Tim Satgas PKH

Post Selanjutnya

Kasus Korupsi Pendidikan: Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Baru

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Post Selanjutnya
pidsus

Kasus Korupsi Pendidikan: Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.