EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
PNM dan JAM DATUN Teken PKS Perkuat Tata Kelola

Sumber dok pnm.co.id

PNM dan JAM DATUN Teken PKS Perkuat Tata Kelola

Kerja sama antara PNM dan JAM DATUN bukan hanya menguatkan aspek hukum internal, tetapi juga memperluas edukasi hukum kepada jutaan perempuan prasejahtera di berbagai daerah.

Agus DJ oleh Agus DJ
6 Agustus 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI, KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Penandatanganan berlangsung di Menara PNM, Jakarta, pada Selasa, 29 Juli 2025, menandai komitmen bersama dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama ini dinilai strategis untuk memperkuat sinergi antara badan usaha milik negara (BUMN) dan institusi penegak hukum, khususnya dalam menghadapi kompleksitas hukum sektor pembiayaan dan pemberdayaan UMKM.

PNM, sebagai lembaga pembiayaan yang fokus pada pemberdayaan perempuan prasejahtera, telah menjangkau 22,4 juta nasabah melalui program PNM Mekaar. Jaringan layanan mencakup 36 provinsi dan lebih dari 6.000 kecamatan di seluruh Indonesia.

Melalui cabang-cabangnya, PNM memberikan pendampingan usaha berbasis pengetahuan, jejaring sosial, dan pembiayaan, menjadikan sinergi hukum sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan.

Berita Menarik Pilihan

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

Komitmen Bersama PNM dan Kejaksaan

JAM DATUN Kejaksaan Agung, Prof (HC) Dr. R. Narendra Jatna, menegaskan kerja sama ini merupakan bagian dari peningkatan tata kelola dan kepatuhan hukum PNM.

“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, namun bagian dari upaya memperkuat tata kelola, kepatuhan, dan perlindungan hukum secara menyeluruh bagi PT PNM,” ujar Narendra dalam sambutannya.

Ia juga menyatakan bahwa perjanjian ini akan memperkuat fondasi kelembagaan dan memberikan kepastian hukum terhadap pengambilan keputusan strategis yang dijalankan oleh PNM.

Lebih jauh, JAM DATUN menyebut pentingnya pemahaman prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan bisnis. Ini menjadi elemen kunci bagi lembaga seperti PNM yang menangani pemberdayaan skala besar.

Menurutnya, kolaborasi ini membuka ruang baru untuk pendekatan hukum yang lebih inklusif dalam mendampingi masyarakat ekonomi bawah.

Peluang Edukasi Hukum bagi Masyarakat

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin. Ia menilai kolaborasi ini akan mempermudah pelaksanaan tugas serta mandat perusahaan dalam mendorong perekonomian masyarakat.

“Saya mewakili seluruh keluarga besar PNM mengucapkan terima kasih bahwa perjalanan kerja sama kita mempermudah kami dalam melaksanakan tugas dan amanah kami mendorong perekonomian masyarakat,” ujar Arief.

Ia menambahkan bahwa sinergi ini membuka peluang besar untuk edukasi hukum di tingkat akar rumput, terutama bagi nasabah PNM Mekaar yang kini mencapai 15,8 juta orang.

“Saat ini, kami memiliki 920 ribu kelompok binaan. Ini bisa menjadi peluang sinergi dengan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia untuk sosialisasi hukum kepada masyarakat prasejahtera,” imbuhnya.

Arief juga menyebut bahwa setidaknya sudah ada 451 Kabupaten/Kota tempat PNM beroperasi yang bisa menjadi lokasi awal pelaksanaan edukasi hukum berbasis komunitas.

Penguatan Tata Kelola dan Keberlanjutan

Kolaborasi ini menjadi pijakan penting dalam membangun tata kelola kelembagaan yang lebih kuat, akuntabel, dan berkelanjutan di tubuh PNM.

Penandatanganan PKS ini mencerminkan bahwa sinergi hukum bukan sekadar tindakan administratif, tetapi juga wujud nyata perlindungan bagi ekosistem pemberdayaan masyarakat prasejahtera.

PNM menggarisbawahi bahwa kerja sama ini akan terus dijaga dan dikembangkan guna memperluas jangkauan program serta menciptakan sistem perlindungan hukum yang lebih menyeluruh.

Dengan pendekatan terpadu, kerja sama antara PNM dan JAM DATUN diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum yang ada, tetapi juga mencegah potensi sengketa hukum di masa mendatang.

Kedua pihak menegaskan bahwa keberlanjutan program pemberdayaan tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum yang kokoh dan menyentuh lapisan masyarakat paling rentan.

Kolaborasi antara PT PNM dan JAM DATUN Kejaksaan Agung menandai langkah konkret penguatan institusi BUMN dalam menghadapi tantangan hukum. Kerja sama ini bukan hanya respons terhadap kebutuhan internal, tetapi juga bagian dari misi perlindungan masyarakat prasejahtera.

PNM, yang telah menjangkau jutaan nasabah perempuan di seluruh Indonesia, kini memperluas jangkauan dengan menghadirkan edukasi hukum melalui dukungan Kejaksaan. Sosialisasi ini diproyeksikan menyasar lebih dari 15 juta nasabah aktif di berbagai wilayah.

Dengan landasan hukum yang kuat, PNM meneguhkan posisinya sebagai penggerak ekonomi rakyat berbasis inklusi dan keberlanjutan. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa pemberdayaan ekonomi tidak dapat berjalan tanpa perlindungan hukum yang memadai.(*)

Tags: edukasi hukumekonomi kerakyatanJAM-Datunkabupaten kotaKejaksaan Agungkerja sama hukumpembiayaan mikroperempuan prasejahteraperlindungan hukumPNMPNM Mekaarsinergi BUMNsosialisasi hukumtata kelolaUMKM
Post Sebelumnya

Lima Makanan Sehat Ini Cegah Risiko Stroke

Post Selanjutnya

Ramuan Herbal Warisan Leluhur Redakan Sakit Mata

Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, Apa Penyebabnya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Post Selanjutnya
Ramuan Herbal Warisan Leluhur Redakan Sakit Mata

Ramuan Herbal Warisan Leluhur Redakan Sakit Mata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.