PATI, EKOIN.CO – Polemik kebijakan Bupati Pati, Sudewo, kembali memicu gelombang protes. Setelah publik digemparkan oleh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250%, kini ratusan pegawai RSUD Soewondo Pati dipecat tanpa pesangon. Kebijakan ini menuai tudingan arogansi dari berbagai pihak.
(Baca Juga : Kenaikan PBB Pati 250%)
Sebanyak 220 pegawai honorer diberhentikan mendadak. Mereka yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun kini terpaksa menganggur. Mantan pegawai tersebut berencana bergabung dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan akan menggelar aksi damai pada Rabu, 13 Agustus 2025.
(Baca Juga : Aksi Damai Pati)
Ratusan Pegawai Kehilangan Pekerjaan
Para korban PHK ini membentangkan spanduk protes di depan publik. Mereka menuntut adanya solusi dan pesangon, mengingat masa pengabdian yang panjang. “Di-PHK sejumlah 220 orang itu beda-beda formasinya, kami tidak ada pesangon, kami hanya mendapatkan JMO,” ujar Ruha, mantan pegawai yang telah mengabdi 20 tahun.
Aplikasi JMO yang dimaksud adalah Jamsostek Mobile untuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Namun, bagi banyak korban PHK, bantuan itu jauh dari cukup untuk mengganti sumber penghasilan utama.
(Baca Juga : Tenaga Honorer Diberhentikan)
Roni, pegawai lain yang juga bekerja selama dua dekade, mengaku kesulitan mencari pekerjaan baru karena faktor usia. Ia menilai langkah Bupati Sudewo kontradiktif. “Dulu kita di PHK 220, sekarang malah mau menambah 330-an,” ungkapnya.
Tudingan Arogansi Bupati
Nimerodi Gulo, pengacara Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, menegaskan bahwa PHK ini adalah wujud arogansi kekuasaan. Ia menilai pernyataan Bupati yang mempersilakan pegawai tak terima untuk melapor ke aparat sebagai sikap yang tidak pantas.
“Banyak persoalan lain yang harus dituntaskan. Kita minta agar hentikan arogansimu Bupati, Anda adalah pelayan rakyat,” tegasnya.
(Baca Juga : Aksi Protes Bupati)
Aliansi menuntut evaluasi terhadap semua kebijakan kontroversial Bupati Pati, mulai dari kenaikan PBB hingga kebijakan efisiensi yang berujung pemecatan. Mereka menganggap, bila dibiarkan, pola ini akan merugikan banyak warga.
Dukungan terhadap aksi 13 Agustus terus mengalir. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan hingga komunitas lokal, siap turun ke jalan. Titik kumpul akan dipusatkan di alun-alun Pati, yang diperkirakan akan dipadati massa.
Aksi damai ini diharapkan menjadi momentum untuk menuntut perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat, sekaligus mengingatkan pemerintah daerah bahwa jabatan adalah amanah, bukan alat arogansi.
Gelombang protes terhadap Bupati Pati semakin menguat seiring kasus PHK massal di RSUD Soewondo. Dukungan publik kian luas, memperkuat tekad aksi 13 Agustus.
Perlu ada mediasi antara pemerintah daerah dan para mantan pegawai untuk mencari solusi win-win. Ke depan, setiap kebijakan harus dikaji secara matang agar tidak menimbulkan gejolak serupa.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
.










