EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA MEGAPOLITAN

DPR Klarifikasi Isu Gaji Rp100 Juta

Isu gaji DPR Rp100 juta dibantah Puan Maharani dan Sekjen DPR. Pendapatan tinggi anggota DPR berasal dari tunjangan, bukan gaji pokok.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
19 Agustus 2025
dalam MEGAPOLITAN, PERISTIWA
0
A A
0
DPR Klarifikasi Isu Gaji Rp100 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa isu mengenai gaji anggota DPR naik hingga Rp100 juta per bulan tidak benar. Klarifikasi ini disampaikan Puan setelah muncul kabar bahwa gaji anggota DPR mencapai Rp3 juta per hari atau setara Rp90 juta per bulan. Isu kenaikan gaji anggota legislatif ini sempat ramai diperbincangkan publik, terutama menjelang peringatan HUT ke-80 RI.

Gabung WA Channel EKOIN untuk berita terbaru.

“Enggak ada kenaikan,” ujar Puan Maharani usai mengikuti Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8). Menurutnya, tidak ada perubahan kebijakan gaji DPR, melainkan hanya kompensasi untuk menggantikan fasilitas rumah dinas yang sudah tidak diberikan lagi kepada anggota DPR.

Gaji dan Tunjangan DPR Masih Sesuai Aturan

Puan menjelaskan, kompensasi tersebut berupa uang tunjangan rumah. Hal itu diberikan karena rumah dinas sudah dikembalikan ke pemerintah. “Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” kata Puan.

Sejak Oktober 2024, DPR memang menerapkan skema baru terkait fasilitas anggota. Para anggota dewan tidak lagi menempati rumah dinas, melainkan memperoleh tunjangan rumah yang bisa digunakan juga untuk memfasilitasi konstituen.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

“Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang,” tambah Puan.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar juga membantah isu gaji DPR naik Rp100 juta. Ia menegaskan angka tersebut bukan gaji, melainkan termasuk tunjangan. “Salah itu kalau gaji Rp100 juta. Cek aja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji,” kata Indra, Minggu (18/8).

Indra menjelaskan, gaji pokok anggota DPR diatur dalam PP No. 75 Tahun 2000 yang berkisar Rp4-5 juta per bulan. Namun, total pendapatan bersih atau take home pay bisa lebih tinggi karena ada berbagai tunjangan.

Take Home Pay Bisa Lebih dari Rp100 Juta

Merujuk Keppres No. 65 Tahun 2001, komponen tunjangan DPR meliputi tunjangan jabatan dan kehormatan sekitar Rp15 juta, tunjangan fungsional sekitar Rp20 juta, serta fasilitas lain seperti transportasi dan asuransi. Namun, sejak 2024, tunjangan rumah diganti dengan uang tunjangan sekitar Rp50 juta per bulan.

“Iya di luar tunjangan perumahan itu enggak sampai setengahnya (Rp100 juta),” kata Indra menegaskan.

Pernyataan ini juga merespons ucapan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, yang sebelumnya menyebut anggota DPR bisa menerima lebih dari Rp100 juta per bulan. Menurut Hasanuddin, angka itu muncul karena tunjangan rumah diganti uang tunjangan.

“Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp100 [juta], so what gitu loh,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8).

Dengan demikian, gaji pokok anggota DPR memang kecil, namun total take home pay bisa besar karena dihitung bersama tunjangan. Hal inilah yang kerap menimbulkan persepsi publik bahwa gaji anggota DPR terlalu tinggi.

Perdebatan soal gaji DPR menjadi sorotan karena publik menilai besarnya tunjangan tidak sebanding dengan kinerja legislatif. Meski demikian, pemerintah dan DPR menegaskan aturan soal gaji dan tunjangan anggota dewan tetap mengacu pada regulasi resmi.

Klarifikasi dari Ketua DPR Puan Maharani dan Sekjen DPR Indra Iskandar menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp100 juta. Angka besar yang muncul berasal dari akumulasi tunjangan, khususnya kompensasi rumah dinas yang kini diganti tunjangan uang sekitar Rp50 juta.:

  1. Publik sebaiknya memahami perbedaan antara gaji pokok dan tunjangan.
  2. DPR perlu lebih transparan dalam menyampaikan rincian pendapatan anggotanya.
  3. Pemerintah sebaiknya rutin memperbarui regulasi agar tidak menimbulkan salah tafsir.
  4. Isu gaji DPR hendaknya dilihat dalam konteks aturan, bukan sekadar angka.
  5. Kinerja anggota DPR harus menjadi tolok ukur utama, bukan semata jumlah pendapatan.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: gaji anggota DPRgaji DPRisu DPRPuan Maharanitake home pay DPRtunjangan DPR
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
226

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
29

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

DJBC Kepri & TNI AL Cegah 25,9 Ton Pasir Timah Ilegal  5,2 miliar Rupiah di Perairan Pulau Pengibu

DJBC Kepri & TNI AL Cegah 25,9 Ton Pasir Timah Ilegal 5,2 miliar Rupiah di Perairan Pulau Pengibu

10 Oktober 2025
8
Jepang Kritik Rencana Israel Kuasai Gaza

Jepang Kritik Rencana Israel Kuasai Gaza

10 Agustus 2025
7
PLN, MEBI, Alfamart Bangun Ribuan SPKLU di Seluruh Indonesia

PLN, MEBI, Alfamart Bangun Ribuan SPKLU di Seluruh Indonesia

27 Juli 2025
11
Prabowo dan Golkar Gelar Silaturahmi di Istana

Prabowo dan Golkar Gelar Silaturahmi di Istana

27 Agustus 2025
7
Bos HM Sampoerna Soroti Peredaran Rokok Ilegal dan Dampaknya pada Negara

Bos HM Sampoerna Soroti Peredaran Rokok Ilegal dan Dampaknya pada Negara

8 Agustus 2025
12

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version