EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejagung Buru Irawan Prakoso Terkait Mobil Mewah Riza Chalid, Tersimpan di Bekasi

Kejagung Buru Irawan Prakoso Terkait Mobil Mewah Riza Chalid, Tersimpan di Bekasi

Kejagung memburu Irawan Prakoso yang diduga menyembunyikan mobil mewah milik Riza Chalid. Sembilan mobil mewah berhasil disita penyidik, sebagian ditemukan di rumah Irawan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
20 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu keberadaan Irawan Prakoso, rekan bisnis Mohammad Riza Chalid, yang diduga berperan besar dalam menyembunyikan aset berupa mobil mewah. Kasus korupsi yang melibatkan Riza Chalid ini semakin menyeret nama Irawan, setelah sejumlah mobil disita dari kediamannya. Ikuti update kasus ini di WA Channel EKOIN.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Irawan sudah tiga kali dipanggil secara patut, namun tidak pernah hadir. Bahkan, ia diketahui melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari pemeriksaan.

Anang menjelaskan, Irawan dikenal sebagai “penjaga aset” Riza Chalid. Hal itu terbukti saat penyidik menemukan sederet mobil mewah, termasuk merek Mercedes-Benz, yang disimpan di kediamannya. “Ya (Irawan Prakoso) orangnya MRC. Ya itu yang punya mobil banyak mercy, dan lain-lain,” ujar Anang di Kompleks Kejagung, Selasa (19/8/2025).

Buronan Kasus Mobil Mewah

Keberadaan mobil-mobil mewah di rumah Irawan menguatkan dugaan adanya upaya sistematis untuk menyamarkan aset Riza Chalid. Penyidik kini menyiapkan langkah hukum tambahan agar peran Irawan dapat diusut tuntas.

Anang menegaskan, Kejagung tidak akan tinggal diam menghadapi upaya pelarian Irawan. “Tunggu saja, tinggal tunggu waktu saja,” katanya memberi sinyal keras.

Berita Menarik Pilihan

Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Adies Kadir Janji Tak Akan Tangani Perkara terkait Golkar

Nasib Sial Mulyono: Baru Terima Dua Kardus Duit dari Venasius Jenarus

Jejak keterlibatan Irawan bukan hanya soal tempat penyimpanan kendaraan. Beberapa mobil diketahui diatasnamakan pihak terafiliasi, yang masih memiliki hubungan bisnis dengan Riza Chalid. Hal ini memperkuat pola pengalihan kepemilikan untuk menghindari jeratan hukum.

Jejak Aset 9 Mobil Mewah

Dalam operasi terbaru, penyidik berhasil menyita empat unit mobil dari tiga lokasi berbeda di wilayah Bekasi. Mobil tersebut terdiri dari satu unit BMW putih, dua unit Mitsubishi Pajero hitam, dan satu unit Toyota Rush hitam.

Penyitaan terbaru ini menambah daftar panjang kendaraan mewah milik Riza Chalid yang telah diamankan Kejagung. Sebelumnya, sejumlah mobil berharga tinggi sudah lebih dulu disita dari berbagai lokasi, termasuk rumah Irawan Prakoso.

Menurut Anang, penyamaran aset dilakukan dengan pola berlapis, menggunakan nama pihak terafiliasi. “Atas nama pihak-pihak terafiliasi. Pihak yang ada kerjasama dengan yang bersangkutan,” jelasnya.

Upaya penyitaan ini menjadi bagian dari strategi Kejagung untuk menelusuri seluruh harta Riza Chalid yang terindikasi berasal dari praktik korupsi. Penyidik menilai aset kendaraan bermotor menjadi salah satu sarana utama untuk menyembunyikan nilai ekonomi hasil tindak pidana.

Seiring berkembangnya kasus, publik menyoroti peran strategis Irawan yang diduga mengelola kendaraan-kendaraan itu secara langsung. Langkah Kejagung memburunya kini dipandang sebagai kunci membuka lebih banyak lapisan skandal korupsi yang melibatkan Riza Chalid.

Selain mobil, penyidik masih mendalami dugaan kepemilikan aset lain yang dikendalikan lewat jaringan rekan bisnis. Fokus utama tetap pada penelusuran aliran dana dan upaya pengembalian kerugian negara.

Hingga kini, Kejagung belum mengumumkan lokasi pasti pelarian Irawan. Namun, operasi pencarian dipastikan melibatkan kerja sama dengan otoritas internasional.

Perburuan terhadap Irawan sekaligus menjadi sinyal bahwa pihak kejaksaan serius menindak semua pihak yang terlibat, tidak hanya aktor utama, tetapi juga para penyokongnya.

Kasus ini menunjukkan betapa terorganisirnya upaya penyembunyian aset dalam perkara korupsi skala besar. Irawan Prakoso menjadi figur penting yang memfasilitasi pergerakan aset milik Riza Chalid.

Penyitaan sembilan mobil mewah hanya satu bagian dari rangkaian panjang proses hukum yang masih berlangsung. Transparansi proses penyidikan menjadi harapan publik agar kasus ini tidak berhenti pada level tertentu.

Kejagung kini dihadapkan pada tantangan besar untuk mengejar buronan yang berada di luar negeri. Kerja sama antarnegara akan sangat menentukan keberhasilan langkah ini.

Di sisi lain, kasus ini memperlihatkan bahwa aset bergerak seperti kendaraan dapat digunakan sebagai instrumen untuk mengaburkan harta hasil korupsi. Strategi pengawasan harus diperkuat di sektor tersebut.

Masyarakat berharap penindakan tegas terhadap Irawan Prakoso dapat menjadi peringatan keras bagi siapapun yang mencoba melindungi pelaku korupsi dengan menyembunyikan aset mereka. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


?

Tags: Irawan PrakosoKejagungkorupsimobil mewahpenyitaan asetRiza Chalid
Post Sebelumnya

Aturan Baru Danantara BUMN Mulai Berlaku Komisaris Resmi Tak Lagi Dapat Tantiem

Post Selanjutnya

Flamingo, Rudal Jelajah Ukraina Berjangkauan 3 Ribu Km

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Adies Kadir Janji Tak Akan Tangani Perkara terkait Golkar

Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Adies Kadir Janji Tak Akan Tangani Perkara terkait Golkar

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pembacaan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Kepada media usai pembacaan...

uru Bicara KPK Budi Prasetyo menunjukkan barang bukti uang tunai senilai Rp1 miliar yang dikemas dalam dua kardus hasil OTT di Kalimantan Selatan, Kamis (5/2/2026).

Nasib Sial Mulyono: Baru Terima Dua Kardus Duit dari Venasius Jenarus

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

KPK mencatat total barang bukti mencapai sekitar Rp1,5 miliar, termasuk dana yang diduga sudah digunakan untuk berbagai keperluan pribadi oleh...

Direktur Pengendalian Operasi (Dirdalops) Jampidsus Kejagung, Muhammad Syarifuddin (tengah), saat memberikan pengarahan kepada para Kajari dan Kasi Pidsus se-Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (4/2/2026).

Jampidsus Ultimatum Jaksa Se-Sulsel: Sekali Kena Hukuman Disiplin, Karier Tamat

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Peringatan tegas itu disampaikan Direktur Pengendalian Operasi (Dirdalops) Jampidsus Kejagung RI, Muhammad Syarifuddin, saat memberikan pengarahan langsung di Baruga Adhyaksa...

Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) saat acara Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (4/2/2026). Kejaksaan resmi mengawal proyek pembangunan koperasi di 83.762 desa dengan total anggaran Rp251,28 triliun guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran negara di tingkat desa. (Foto: Humas Kejaksaan Agung/Ekoin.co)

Kejagung Kawal Proyek Koperasi Merah Putih Rp251 Triliun, Jamintel Tegaskan Nol Toleransi Penyimpangan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pelaksanaan proyek ini turut melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai mitra strategis. Kejaksaan berharap sinergi lintas lembaga dapat memastikan proyek...

Post Selanjutnya
Flamingo, Rudal Jelajah Ukraina Berjangkauan 3 Ribu Km

Flamingo, Rudal Jelajah Ukraina Berjangkauan 3 Ribu Km

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.