EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA MEGAPOLITAN
DPR Desak KAI Tambah Gerbong Khusus Perokok di Kereta Api

DPR Desak KAI Tambah Gerbong Khusus Perokok di Kereta Api

DPR meminta KAI menyediakan gerbong khusus merokok di kereta api. KAI menegaskan regulasi saat ini tidak mengizinkan ruang merokok dalam kereta api.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
20 Agustus 2025
Kategori MEGAPOLITAN, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Anggota Komisi VI DPR RI meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk penumpang yang ingin merokok saat menggunakan layanan kereta api. Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dan Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, pada Selasa (20/8/2025).

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

DPR Dorong Gerbong Khusus Kereta Api

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengungkapkan bahwa banyak masyarakat masih membutuhkan ruang khusus untuk merokok di transportasi umum, termasuk kereta api. Menurutnya, penyediaan gerbong khusus bisa menjadi solusi tanpa mengganggu penumpang lain.

“Sekarang kan kereta api tidak ada gerbong merokok. Padahal banyak masyarakat yang butuh. Kalau ada gerbong khusus, tidak mengganggu penumpang lain,” ujar Andre.

Andre menegaskan, langkah ini bukan mendorong masyarakat untuk merokok, melainkan memberikan ruang yang teratur agar tidak menimbulkan masalah di dalam layanan transportasi.

Berita Menarik Pilihan

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

Respons KAI dan Aturan Kereta Api

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, menyatakan pihaknya memahami aspirasi DPR namun juga terikat dengan aturan pemerintah mengenai larangan merokok di transportasi umum. Didiek menjelaskan, KAI selama ini sudah menyediakan area khusus merokok di stasiun, meski di dalam rangkaian kereta api belum memungkinkan.

“Prinsipnya kami mendukung kenyamanan penumpang. Namun, regulasi yang berlaku saat ini belum mengizinkan adanya ruang merokok di dalam kereta api,” kata Didiek.

Ia menambahkan, KAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait regulasi transportasi agar kebijakan yang diambil tetap sesuai aturan dan menjaga kenyamanan seluruh penumpang.

Permintaan DPR ini mendapat sorotan karena menyangkut keseimbangan antara hak individu perokok dengan kesehatan publik. Pasalnya, aturan bebas asap rokok di kereta api telah lama diberlakukan demi menjaga kenyamanan bersama.

Selain itu, wacana gerbong merokok juga menimbulkan pertanyaan mengenai biaya operasional, teknis pengawasan, hingga potensi konflik dengan regulasi kesehatan nasional.

Meski begitu, DPR menilai usulan ini bisa dipertimbangkan secara terbatas, dengan catatan tetap memperhatikan standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan penumpang kereta api lainnya.

Usulan penyediaan gerbong khusus merokok di kereta api masih akan dibahas lebih lanjut antara DPR, KAI, dan pemerintah. Hingga kini, belum ada keputusan final terkait implementasi kebijakan tersebut.

( * )


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: DPRgerbong merokokKAIkereta apiregulasitransportasi
Post Sebelumnya

Jaksa Agung Resmi Membuka Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan ke-80

Post Selanjutnya

Mahasiswa Aalborg Kembangkan Drone Hybrid Canggih Bisa Menyelam

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Kominika Pandji Pragiwaksono tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Amsi

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy 'Mens Rea' yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan...

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma,...

Post Selanjutnya
Mahasiswa Aalborg Kembangkan Drone Hybrid Canggih Bisa Menyelam

Mahasiswa Aalborg Kembangkan Drone Hybrid Canggih Bisa Menyelam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.