EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Razia Prostitusi di Hotel dan Penginapan  Rutin di Bandung Cegah Jadi Kota Maksiat

Razia Prostitusi di Hotel dan Penginapan Rutin di Bandung Cegah Jadi Kota Maksiat

Razia prostitusi di Bandung digencarkan Pemkot bersama aparat demi mencegah kota berubah jadi tempat maksiat. Pelanggar akan ditindak melalui sidang tipiring dengan sanksi tegas.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
21 Agustus 2025
Kategori DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, EKOIN.CO – Upaya memberantas praktik prostitusi di kos-kosan, hotel, dan apartemen terus digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa razia akan dilakukan secara rutin bersama aparat TNI/Polri untuk mencegah Bandung berubah menjadi kota maksiat. Ikuti update terbaru di WA Channel EKOIN.

Erwin menyampaikan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada para pelanggar melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring). Hukuman tersebut diharapkan memberikan efek jera agar praktik prostitusi tidak lagi menjamur di Kota Bandung.

Razia Prostitusi Jadi Fokus Bandung

“Saya akan terus keliling, untuk memeriksa kos-kosan, apartemen, hotel yang dipakai tempat maksiat, dipakai tempat prostitusi,” ujar Erwin, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan, tujuan utama dari penindakan ini adalah menjaga agar Bandung tetap agamis. Pemkot tidak ingin kota ini tercoreng oleh aktivitas yang melanggar norma agama maupun hukum.

Erwin menegaskan bahwa laporan masyarakat turut menjadi dasar digelarnya razia. Beberapa kosan bahkan diketahui menyalahgunakan izin, bukan hanya untuk tempat tinggal, tetapi juga praktik pijat ilegal yang menjurus pada prostitusi.

Berita Menarik Pilihan

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

Langkah Tegas Pemkot Bandung

“Jadi dia pura-pura kos, tapi nerima yang dipijat. Kita kan tidak tahu. Awalnya nggak ngaku, pas sama pijat biasa-biasa. Dibuka ada kondom, kan seperti itu,” ungkap Erwin.

Melihat kondisi tersebut, Erwin menilai razia harus diperkuat. Selain itu, pengawasan akan ditingkatkan agar prostitusi benar-benar bisa dihapuskan dari Bandung.

“Insya Allah kami akan istiqomah, continue, kita terus akan bergerak. Pokoknya saya sebagai Ketua Satgas Yustisi saya akan terus bergerak untuk menghentikan ini semua,” ucapnya.

Dalam razia ini, Pemkot Bandung akan melibatkan unsur Forkopimda. Tindakan ini sekaligus menjadi bagian dari penegakan prinsip amar makruf nahi mungkar.

Erwin juga menegaskan, sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar cukup berat. Hukuman sidang tipiring bisa berupa denda hingga Rp50 juta atau kurungan maksimal tiga bulan. Namun, ia mengakui adanya kebijaksanaan tertentu asal tetap memberi efek jera.

Dengan langkah ini, Pemkot Bandung berharap masyarakat bisa merasakan kenyamanan dan keamanan, sekaligus terhindar dari aktivitas yang merusak citra kota. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: apartemenBandunghotelkosanrazia prostitusitipiring
Post Sebelumnya

Transformasi Digital, Komdigi Siapkan Pelatihan Khusus untuk Koperasi Merah Putih

Post Selanjutnya

Warga Pandeglang Tolak Sampah Tangsel

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Post Selanjutnya
Warga Pandeglang Tolak Sampah Tangsel

Warga Pandeglang Tolak Sampah Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.