EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Malaysia Berlakukan Hukuman Penjara bagi Pria Tak Shalat Jumat

Malaysia Berlakukan Hukuman Penjara bagi Pria Tak Shalat Jumat

Negara bagian Terengganu, Malaysia, telah mengesahkan revisi hukum syariah yang mengancam hukuman penjara hingga dua tahun bagi pria Muslim yang tidak melaksanakan salat Jumat tanpa alasan yang sah.

Ray oleh Ray
21 Agustus 2025
Kategori HUKUM, INTERNASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Negara bagian Terengganu, Malaysia, kini secara resmi memberlakukan sanksi penjara bagi pria Muslim yang tidak melaksanakan salat Jumat tanpa alasan yang dapat dibenarkan. Aturan ini merupakan bagian dari revisi hukum syariah setempat yang mulai berlaku pekan ini. Diberitakan oleh The Guardian, hukuman bagi pelanggar pertama kali dapat berupa penjara hingga dua tahun, denda sebesar 3.000 ringgit (sekitar Rp11,5 juta), atau keduanya.

Pengumuman mengenai aturan baru ini disampaikan oleh Partai Islam Se-Malaysia (PAS) yang saat ini memegang kekuasaan. Sebelumnya, sanksi bagi mereka yang tiga kali berturut-turut tidak melaksanakan salat Jumat hanya sebatas hukuman penjara maksimal enam bulan atau denda hingga 1.000 ringgit (sekitar Rp3,5 juta).

Informasi terkait aturan tersebut akan disebarluaskan kepada publik melalui papan pengumuman di setiap masjid. Penegakan hukumnya akan didasarkan pada laporan dari masyarakat serta patroli keagamaan yang dilakukan dalam sebuah operasi gabungan bersama Departemen Urusan Islam Terengganu.

Namun, kebijakan ini tidak luput dari kritik sejumlah aktivis hak asasi manusia. Phil Robertson, direktur Asia Human Rights and Labour Advocates (AHRLA), menyatakan keprihatinannya. “Undang-undang seperti ini mencoreng nama baik Islam,” ungkapnya. Lebih lanjut, dia menambahkan, “Kebebasan beragama dan berkeyakinan juga memiliki makna kebebasan untuk tidak berkeyakinan atau berpartisipasi, sehingga otoritas Terengganu terang-terangan melanggar hak asasi manusia dengan undang-undang yang kejam ini.” Atas dasar itu, Phil Robertson mendesak Perdana Menteri Anwar Ibrahim agar mencabut sanksi yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, Muhammad Khalil Abdul Hadi, seorang anggota DPRD Terengganu, memberikan klarifikasi kepada media lokal Berita Harian bahwa hukuman penjara tersebut akan menjadi pilihan terakhir. “Pengingat ini penting karena shalat Jumat bukan hanya simbol keagamaan, tetapi juga bentuk ketaatan umat Islam,” pungkasnya.

Berita Menarik Pilihan

Menhan Sjafrie Sebut Kekayaan Alam Indonesia Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

Tags: aktivis HAMBerita Harianhukum syariahhukuman penjaraMalaysiaMuhammad Khalil Abdul HadiPartai Islam Se-MalaysiaPhil Robertsonsalat JumatTerengganu
Post Sebelumnya

Rencana Pernikahan Ronaldo dan Georgina di Portugal, Diprediksi Bak Pesta Kerajaan

Post Selanjutnya

MODENA Luncurkan Seamless Go Subscription Service, Mudahkan Akses Air Minum Sehat dengan Skema Berlangganan

Ray

Ray

Berita Terkait

Menhan Sjafrie Sebut Kekayaan Alam Indonesia Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

Menhan Sjafrie Sebut Kekayaan Alam Indonesia Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

oleh Yudi Permana
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan, kekayaan alam Indonesia dinikmati 10 orang pengusaha besar. Dia mengklaim, memiliki...

Presiden Prabowo di Rakornas Pusat dan Daerah di Sentul

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden RI Prabowo Subianto sudah beberapa kali memberikan sinyal peringatan untuk “bersih-bersih” Badan Usaha Milik Negara (BUMN)....

Tersangka Liu Xiaodong (LXD) dengan tangan diborgol saat tiba di Bandara Ketapang di bawah pengawalan Bareskrim Polri. Liu yang diduga sebagai beneficial owner PT BBT kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang atas kasus tambang emas ilegal dan pencurian dengan pemberatan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Tersangka disangkakan Pasal 447 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, termasuk dugaan pencurian listrik, serta Pasal 306 KUHP mengenai penyalahgunaan bahan...

Kolase foto dokumen resmi "Epstein Files" dan tangkapan layar video viral Gabriela Rico Jimenez pada 2009. Rilis terbaru 3 juta halaman berkas dari Departemen Kehakiman AS kembali memicu perdebatan publik mengenai kebenaran tudingan sang model terkait praktik menyimpang di lingkaran elite global. (Foto: Istimewa)

Dibalik ‘Epstein Files’ 2026: Teka-teki Hilangnya Gabriela Jimenez yang Pernah Bongkar Rahasia Elite

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Departemen Kehakiman AS menegaskan bahwa pembukaan Epstein Files merupakan mandat undang-undang melalui Epstein Transparency Act, dengan tujuan membuka akses publik...

Post Selanjutnya
MODENA Luncurkan Seamless Go Subscription Service, Mudahkan Akses Air Minum Sehat dengan Skema Berlangganan

MODENA Luncurkan Seamless Go Subscription Service, Mudahkan Akses Air Minum Sehat dengan Skema Berlangganan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.