EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH

Dugaan Manipulasi Dana Banpol Dibawa ke Kejari

Kader senior PDIP Kudus menyerahkan tiga kardus dokumen terkait dugaan manipulasi dana Banpol. Penyerahan bukti ini menjadi langkah penting untuk menjaga transparansi dan keadilan hukum.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
21 Agustus 2025
dalam DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Dugaan Manipulasi Dana Banpol Dibawa ke Kejari
Share on FacebookShare on Twitter

KUDUS, EKOIN.CO – Tiga kader senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kudus menyerahkan tiga kardus berisi dokumen laporan pertanggungjawaban dana bantuan partai politik (Banpol) tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024. Penyerahan dokumen dilakukan pada Rabu (20/8/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Kudus sebagai pelengkap laporan yang sebelumnya telah dilayangkan. Gabung WA Channel EKOIN di sini.

Sugiyanto sebagai pelapor hadir bersama dua kader senior lain, Sugito dan Subiakto Mahardika. Mereka didampingi penasihat hukum Sukis Jiwantomo SH MH. Sugiyanto menegaskan penyerahan dokumen itu merupakan langkah lanjutan agar dugaan manipulasi dana Banpol segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Langkah yang kita tempuh ini untuk menjaga marwah partai serta demi tegaknya keadilan dan kebenaran. Kita juga berharap kasus ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Sugiyanto.

Kader PDIP Kudus Bawa Dokumen Dana Banpol

Dokumen yang diserahkan berupa salinan bendel laporan pertanggungjawaban setebal sekitar 15 cm. Sugiyanto menegaskan langkah itu murni dilakukan demi kepastian hukum, bukan untuk menyerang pihak tertentu secara politik.

“Kalau ada yang salah ya harus diproses, kalau benar ya dibuktikan secara transparan,” katanya. Ia juga menekankan bahwa kasus dugaan manipulasi dana Banpol ini tidak boleh ditarik ke ranah politik praktis.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Menurut Sugiyanto, laporan yang mereka sampaikan adalah bentuk cinta damai di Kudus. Ia berharap penyelesaian kasus ini dilakukan seadil-adilnya, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Harapan Transparansi dan Demokratisasi Kudus

Selain itu, Sugiyanto meminta masyarakat turut mengawal proses hukum terkait dugaan manipulasi dana Banpol. Hal itu dianggap penting mengingat dana tersebut bersumber dari pajak rakyat.

“Jangan sampai publik menilai laporan ini hanya untuk kepentingan kelompok tertentu atau orang per orang,” tambahnya.

Sementara itu, penasihat hukum Sukis Jiwantomo menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan kliennya berdasarkan temuan banyaknya kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban dana Banpol sejak 2022 hingga 2024.

Menurut Sukis, keberanian para kader senior PDIP Kudus membawa bukti tambahan berupa dokumen menunjukkan keseriusan mereka dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik. Ia juga menekankan bahwa laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menciptakan kegaduhan politik.

Sugiyanto berharap, jika hukum ditegakkan dengan adil, maka demokratisasi di Kudus akan semakin kuat dan dipercaya oleh masyarakat. Ia meyakini, penanganan kasus dugaan manipulasi dana Banpol ini menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum.

Ke depan, para kader senior PDIP Kudus berkomitmen untuk terus mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, demi terciptanya tata kelola demokrasi lokal yang lebih sehat.

Kasus dugaan manipulasi dana Banpol di Kudus kini memasuki babak baru dengan diserahkannya bukti dokumen tambahan ke Kejari. Langkah ini menegaskan keseriusan para kader senior PDIP Kudus dalam mengawal transparansi dana politik.

Jika laporan ini ditindaklanjuti, maka publik akan dapat melihat bagaimana mekanisme hukum berjalan dalam menegakkan keadilan di tingkat daerah. Hal tersebut penting karena dana Banpol berasal dari masyarakat melalui pajak.

Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kasus ini juga diharapkan dapat mendorong proses hukum yang bersih, adil, dan tidak tebang pilih.

Dengan transparansi dan akuntabilitas, kepercayaan publik terhadap partai politik dan lembaga hukum akan meningkat. Hal itu tentu memberi dampak positif terhadap demokrasi lokal.

Oleh karena itu, penyelesaian kasus dugaan manipulasi dana Banpol di Kudus menjadi momentum penting dalam menjaga marwah politik dan keadilan hukum di daerah. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: dana BanpolhukumKudusmanipulasiPDIPtransparansi
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
226

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
29

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Bansos Ditingkatkan, Kemiskinan Tetap Tinggi Anggaran  Tembus Rp503 Triliun

Bansos Ditingkatkan, Kemiskinan Tetap Tinggi Anggaran Tembus Rp503 Triliun

17 Juli 2025
16
Diduga Mengantuk, Pengendara Terjun ke Sawah

Diduga Mengantuk, Pengendara Terjun ke Sawah

17 Juni 2025
19
Inggris Sewa Kontraktor AS untuk Misi Gaza

Inggris Sewa Kontraktor AS untuk Misi Gaza

8 Agustus 2025
8
Menpora Erick Thohir Bantah Tuduhan Intervensi ke FIFA Soal Sanksi Malaysia

Menpora Erick Thohir Bantah Tuduhan Intervensi ke FIFA Soal Sanksi Malaysia

30 September 2025
21
Kompolnas Minta Evaluasi Internal Polda Jatim Tentang  Kasus Dahlan Iskan

Kompolnas Minta Evaluasi Internal Polda Jatim Tentang Kasus Dahlan Iskan

13 Juli 2025
9

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version