Jakarta, – EKOIN – CO – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan pentingnya penguatan regulasi serta koordinasi lintas sektor dalam mempercepat penataan kawasan permukiman. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Progres dan Capaian Isu Strategis di kantor Kemenko Bidang Infrastruktur dan Wilayah, Jakarta Pusat, Selasa (20/8) malam.
Fahri menjelaskan, hingga saat ini Satgas PKP masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan, mulai dari keterbatasan lahan layak huni, kebutuhan renovasi kawasan, hingga persoalan teknis di daerah. Menurutnya, penataan kawasan tidak bisa hanya mengandalkan pusat, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah secara aktif.
“Banyak kendala teknis yang muncul di lapangan. Tugas kita mendorong agar pemerintah daerah ikut bergerak, karena mereka yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Pemerintah pusat akan terus memantau dan memberikan dukungan, termasuk dari sisi regulasi dan pendanaan,” ujar Fahri.
Ia menekankan bahwa penataan kawasan permukiman perlu payung hukum yang jelas. Karena itu, pemerintah tengah mendorong percepatan regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) maupun aturan teknis lainnya. “Kalau regulasi sudah kuat, maka program bisa langsung jalan di lapangan tanpa banyak hambatan birokrasi,” tambahnya.
Selain itu, Fahri menyinggung pentingnya optimalisasi anggaran. Ia menyoroti masih adanya serapan anggaran yang rendah di sejumlah daerah, meski kebutuhan hunian masyarakat sangat tinggi. “Kita sudah menyiapkan alokasi sebesar Rp1,08 triliun tahun ini. Tapi kalau daerah lambat mengeksekusi, tentu program penataan dan pembangunan rumah rakyat jadi terhambat,” tegasnya.
Menurutnya, semua lahan pemerintah yang layak secara teknis seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan. Namun, pemerintah tetap harus memastikan pembangunan tidak melanggar tata ruang, seperti pendirian rumah di bantaran sungai atau saluran pembuangan.
“Prinsipnya, semua tanah milik negara bisa dibangun jika layak. Jangan sampai pembangunan justru menimbulkan masalah baru. Karena itu koordinasi teknis dengan daerah dan kementerian terkait harus lebih kuat,” ujar Fahri.
Fahri juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi dengan Kementerian Keuangan untuk mempercepat pencairan anggaran. Menurutnya, percepatan itu krusial agar target pembangunan ribuan unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa terealisasi sebelum akhir tahun.
Rapat koordinasi ini turut membahas isu strategis lain, termasuk program penataan kawasan padat penduduk, penyerapan anggaran melalui skema tender, serta sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta.
“Intinya, kita harus bekerja cepat. Isu permukiman ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Regulasi, anggaran, dan koordinasi harus sejalan agar program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas nya.










