EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Reza Indragiri: Hati Kecil Hakim Terluka karena Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Oplus_131072

Reza Indragiri: Hati Kecil Hakim Terluka karena Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Korupsi merupakan serious crime (kejahatan berat), sehingga proses pembebasan terpidananya sejatinya melalui jalur hukum. Hal itulah yang membuat logika hukumnya sulit membenarkan pemberian amnesti maupun abolisi tersebut. 

Yudi Permana oleh Yudi Permana
23 Agustus 2025
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyatakan pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong tidak dapat diterima secara logika hukum.

Ia menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut hanya dapat dipahami melalui pandangan politik, apalagi keduanya merupakan terdakwa kasus korupsi.

“Karena mesin yang ada di kepala saya adalah mesin psikologi forensik, mesin hukum. Sementara amnesti harus dipahami dari sudut pandang politik. Itu dia sebabnya mengapa saya tidak bisa memahami mengapa koruptor diberikan amnesti, mengapa koruptor diberikan abolisi?l,” ujar Reza saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 20 Agustus 2025, dan dikutip pada Jumat (22/8).

Menurut Reza bahwa korupsi merupakan serious crime (kejahatan berat), sehingga proses pembebasan terpidananya sejatinya melalui jalur hukum. Hal itulah yang membuat logika hukumnya sulit membenarkan pemberian amnesti maupun abolisi tersebut.

“Jadi harusnya Tom Lembong dan Hasto terus fight, bertarung sampai titik darah penghabisan menempuh upaya-upaya hukum berikutnya,” ujar Reza.

Berita Menarik Pilihan

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

“Katanya mau mengoreksi proses hukum yang keblinger pada masa lalu? Koreksilah lewat arena hukum juga. Jangan justru memanfaatkan layanan-layanan eksklusif dari politik (amnesti dan abolisi). Distorsi jadinya. Seperti mencangkok (pohon) dari dua hal yang seyogyanya tidak dicangkok,” katanya menambahkan.

Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong kini menghirup udara bebas.

Sebelumnya Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam perkara suap calon anggota DPR RI serta Tom Lembong 4,6 tahun dalam perkara korupsi impor gula. Namun mereka keluar dari “prodeo” setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong.

Reza mengatakan, dirinya telah berdiskusi dengan sejumlah hakim aktif maupun pensiunan hakim mengenai amnesti dan abolisi Hasto dan Tom Lembong. Hasilnya, ia menyimpulkan hakim-hakim tersebut merasa terpukul dan kecewa.

“Ada dua catatan saya tentang pendapat mereka (hakim). Satu, mereka mengamini bahwa nyaris tidak mungkin bagi hakim untuk menjatuhkan putusan bebas kepada terdakwa korupsi. Bisa habis itu karir hakim,” katanya.

“Kedua, begitu kecilnya hati hakim ketika hasil kerja mereka dipatahkan sedemikian rupa, bukan lewat koreksi hukum. Hakim sudah bekerja susah payah, ternyata putusan mereka, stop, dinyatakan nol, dikoreksi bukan lewat mekanisme hukum tapi lewat politik. Hati kecil mereka terluka,” ucapnya menambahkan.

Kendati demikian, Reza mengatakan presiden mempunyai dasar hukum dalam mengeluarkan keputusan amnesti dan abolisi terhadap seorang terdakwa korupsi, meskipun secara hukum merupakan hak prerogatif presiden tersebut telah menciptakan preseden buruk bagi pemberantasan korupsi.

“Dari sudut pandang politik, anggaplah amnesti dan abolisi ini bernilai positif, yaitu rekonsiliasi, persatuan dan harmoni. Tapi dari sudut pandang hukum, saya khawatir betul bahwa amnesti dan abolisi bagi pelaku korupsi itu menciptakan suatu preseden buruk di negara kita dalam konteks pemberantasan korupsi itu sendiri,” kata lulusan Strata Dua (S2) Psikologi Forensik Universitas Melbourne Australia itu.

Reza berharap Presiden Prabowo seharusnya mempertimbangkan keputusan hakim sebelum menggunakan hak prerogatifnya dalam kasus tersebut.

“Kalau seorang Presiden Prabowo ingin mengoreksi, jangan cawe-cawe terhadap putusan hakimnya. Tapi reformasilah lembaga penegakan hukumnya. Presiden begitu, jangan cawe-cawe terhadap putusan hakimnya, suka tidak suka itu mahkota. Kita mau bilang apa, intervensi? Bapak lebih berpedoman pada pernyataan hukum sebagai panglima atau politik sebagai panglima?” ucapnya. ()

Tags: abolisiamnestiHastoHati Kecil HakimReza IndragiriTom Lembong
Post Sebelumnya

KPK Ungkap Peran Tersangka-Aliran Dana Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Post Selanjutnya

Ditjen PAS Tegas: Remisi Koruptor Bukan Privilege, Tapi Hak UU

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Post Selanjutnya
Ditjen PAS Tegas: Remisi Koruptor Bukan Privilege, Tapi Hak UU

Ditjen PAS Tegas: Remisi Koruptor Bukan Privilege, Tapi Hak UU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.