EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Aktivasi IMEI Ilegal Pakai Data Pribadi Turis Asing, Indosat dan Tri Diduga Terlibat 

Oplus_131072

Aktivasi IMEI Ilegal Pakai Data Pribadi Turis Asing, Indosat dan Tri Diduga Terlibat 

Kedua perusahaan telekomunikasi tersebut diduga melakukan praktik aktivasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal di handphone (HP) dengan memanfaatkan data pribadi turis asing.  

Yudi Permana oleh Yudi Permana
27 Agustus 2025
Kategori DAERAH, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co –  Industri telekomunikasi Indonesia melakukan bisnis secara ilegal dan menyalahi aturan yang ditentukan pemerintah untuk melindungi data pribadi . Adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh dua operator raksasa, Indosat atau PT Indosat Tbk, dan kartu Tri (PT Hutchison 3 Indonesia), dalam menjual-belikan kartu perdana.

Kedua perusahaan telekomunikasi tersebut diduga melakukan praktik aktivasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal di handphone (HP) dengan memanfaatkan data pribadi turis asing.

Namun belum diketahui modus pelaku melakukan aktifasi IMEI secara ilegal menggunakan data turis asing. Tindakan tersebut dapat disalahgunakan oleh pelaku atau pihak lain melakukan penipuan terhadap masyarakat.

Lantas apakah pihak Indosat dan Tri tidak mengetahui adanya lonjakan pembelian kartu perdana baru di sejumlah daerah terutama di wilayah Batam dengan data turis dalam aktifasi IMEI?

Seharusnya kedua perusahaan telekomunikasi melakukan investigasi kepada dealer yang melakukan penjualan kartu perdana dengan jumlah banyak dan tidak wajar. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka pihak Indosat dan Tri sengaja membiarkan dengan alasan mengejar target penjualan bisnis.

Berita Menarik Pilihan

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Berdasarkan laporan tim investigasi dari salah media online Kabarinvestigasi.co.id yang menemukan bahwa praktik tersebut bukan sekadar kelalaian teknis. Indikasi kuat menunjukkan adanya kejahatan sistematis yang berimplikasi langsung terhadap hukum, ekonomi, dan etika bisnis perusahaan.

Selain itu, adanya kebocoran data pribadi yang rawan disalahgunakan untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat menggunakan nomor telepon yang tidak dikenal.

Seperti diketahui, sejak 2020, pemerintah mewajibkan setiap ponsel yang beroperasi di Indonesia memiliki IMEI sah yang terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian. Wisatawan asing pun diberi kelonggaran berupa registrasi IMEI sementara selama 90 hari.

Namun, celah regulasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum pelaku yang bekerja sama dengan operator besar seperti Indosat dan Tri.

Data turis yang dikumpulkan melalui pembelian kartu SIM turis di bandara maupun konter resmi, itu dimulai dari paspor, nomor SIM card, hingga barcode IMEI—disebut justru dipakai untuk mengaktifkan ponsel ilegal hasil penyelundupan.

Modus Aktivasi Massal yang Dilakukan Pelaku 

Berdasarkan sumber laporan salah satu media kabarinvestigasi.co.id, mengungkapkan bahwa aktivasi ilegal berlangsung secara masif yang dilakukan pelaku. Dari server di Jakarta, Bali, Pekanbaru, Bandung, hingga Batam, ribuan ponsel bisa diaktifkan hanya dalam hitungan jam.

Seorang pelaku lapangan di Batam mengaku bisa memproses 500 unit ponsel hanya dalam dua jam. Fakta tersebut menegaskan bahwa praktik ini telah berjalan terstruktur dan terorganisir, jauh dari sekadar aksi oknum kecil.

Batam yang diduga sebagai “basisnya” handphone (HP) Iphone ilegal atau HP ilegal yang masuk tanpa pajak menjadi basis aktivasi IMEI ilegal yang paling besar di Indonesia.

Iphone-iphone yang masuk secara diselundupkan secara ilegal itu dapat diaktivasi dengan mudah sehingga menambah nilai jual dimasyarakat dan kemudian disebar di seluruh indonesia.

Bukan hanya itu saja, cukup berbekal nomor IMEI dan data aktivasi, dimanapun perangkat berada, Iphone dan HP Android tersebut dapat diaktivasi. ()

Tags: Aktivasi IMEI Ilegaldata pribadiDiduga TerlibatIndosatTrituris asing
Post Sebelumnya

Dirjen Tata Ruang Tekankan Pentingnya Pengesahan RDTR AeroCity Banjarbaru*

Post Selanjutnya

Kongres PWI 2025 Disambut Antusias, Kehadiran Penuh Dewan Pers Jadi Energi Persatuan

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Teror Macan Tutul Masuk Permukiman Pacet, Dua Warga Terluka dan Alarm Kerusakan Habitat Makin Nyaring

Teror Macan Tutul Masuk Permukiman Pacet, Dua Warga Terluka dan Alarm Kerusakan Habitat Makin Nyaring

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Bandung, Ekoin.co — Teror satwa liar kembali menghantui warga Jawa Barat. Seekor macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) dilaporkan masuk...

Post Selanjutnya
Kongres PWI 2025 Disambut Antusias, Kehadiran Penuh Dewan Pers Jadi Energi Persatuan

Kongres PWI 2025 Disambut Antusias, Kehadiran Penuh Dewan Pers Jadi Energi Persatuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.