EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda PERISTIWA DAERAH

Aktivasi IMEI Ilegal Pakai Data Pribadi Turis Asing, Indosat dan Tri Diduga Terlibat 

Kedua perusahaan telekomunikasi tersebut diduga melakukan praktik aktivasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal di handphone (HP) dengan memanfaatkan data pribadi turis asing.  

Yudi Permana oleh Yudi Permana
27 Agustus 2025
dalam DAERAH, NASIONAL
0
A A
0
Aktivasi IMEI Ilegal Pakai Data Pribadi Turis Asing, Indosat dan Tri Diduga Terlibat 

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co –  Industri telekomunikasi Indonesia melakukan bisnis secara ilegal dan menyalahi aturan yang ditentukan pemerintah untuk melindungi data pribadi . Adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh dua operator raksasa, Indosat atau PT Indosat Tbk, dan kartu Tri (PT Hutchison 3 Indonesia), dalam menjual-belikan kartu perdana.

Kedua perusahaan telekomunikasi tersebut diduga melakukan praktik aktivasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal di handphone (HP) dengan memanfaatkan data pribadi turis asing.

Namun belum diketahui modus pelaku melakukan aktifasi IMEI secara ilegal menggunakan data turis asing. Tindakan tersebut dapat disalahgunakan oleh pelaku atau pihak lain melakukan penipuan terhadap masyarakat.

Lantas apakah pihak Indosat dan Tri tidak mengetahui adanya lonjakan pembelian kartu perdana baru di sejumlah daerah terutama di wilayah Batam dengan data turis dalam aktifasi IMEI?

Seharusnya kedua perusahaan telekomunikasi melakukan investigasi kepada dealer yang melakukan penjualan kartu perdana dengan jumlah banyak dan tidak wajar. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka pihak Indosat dan Tri sengaja membiarkan dengan alasan mengejar target penjualan bisnis.

Berita Menarik Pilihan

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Menakar Penolakan AKBP Rossa Periksa Bobby Nasution hingga Pembakaran Rumah Hakim di Medan

Berdasarkan laporan tim investigasi dari salah media online Kabarinvestigasi.co.id yang menemukan bahwa praktik tersebut bukan sekadar kelalaian teknis. Indikasi kuat menunjukkan adanya kejahatan sistematis yang berimplikasi langsung terhadap hukum, ekonomi, dan etika bisnis perusahaan.

Selain itu, adanya kebocoran data pribadi yang rawan disalahgunakan untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat menggunakan nomor telepon yang tidak dikenal.

Seperti diketahui, sejak 2020, pemerintah mewajibkan setiap ponsel yang beroperasi di Indonesia memiliki IMEI sah yang terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian. Wisatawan asing pun diberi kelonggaran berupa registrasi IMEI sementara selama 90 hari.

Namun, celah regulasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum pelaku yang bekerja sama dengan operator besar seperti Indosat dan Tri.

Data turis yang dikumpulkan melalui pembelian kartu SIM turis di bandara maupun konter resmi, itu dimulai dari paspor, nomor SIM card, hingga barcode IMEI—disebut justru dipakai untuk mengaktifkan ponsel ilegal hasil penyelundupan.

Modus Aktivasi Massal yang Dilakukan Pelaku 

Berdasarkan sumber laporan salah satu media kabarinvestigasi.co.id, mengungkapkan bahwa aktivasi ilegal berlangsung secara masif yang dilakukan pelaku. Dari server di Jakarta, Bali, Pekanbaru, Bandung, hingga Batam, ribuan ponsel bisa diaktifkan hanya dalam hitungan jam.

Seorang pelaku lapangan di Batam mengaku bisa memproses 500 unit ponsel hanya dalam dua jam. Fakta tersebut menegaskan bahwa praktik ini telah berjalan terstruktur dan terorganisir, jauh dari sekadar aksi oknum kecil.

Batam yang diduga sebagai “basisnya” handphone (HP) Iphone ilegal atau HP ilegal yang masuk tanpa pajak menjadi basis aktivasi IMEI ilegal yang paling besar di Indonesia.

Iphone-iphone yang masuk secara diselundupkan secara ilegal itu dapat diaktivasi dengan mudah sehingga menambah nilai jual dimasyarakat dan kemudian disebar di seluruh indonesia.

Bukan hanya itu saja, cukup berbekal nomor IMEI dan data aktivasi, dimanapun perangkat berada, Iphone dan HP Android tersebut dapat diaktivasi. ()

Tags: Aktivasi IMEI Ilegaldata pribadiDiduga TerlibatIndosatTrituris asing
Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
38

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

Menakar Penolakan AKBP Rossa Periksa Bobby Nasution hingga Pembakaran Rumah Hakim di Medan

oleh Yudi Permana
10 November 2025
0
11

Medan, ekoin.co - Terbakarnya rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Medan Khamozaro Waruwu sulit untuk tidak mengkaitkannya dengan sidang kasus korupsi...

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

oleh Yudi Permana
8 November 2025
0
13

Jakarta, ekoin.co - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah berhasil menguasai kembali perusahaan pertambangan PT Bumi Morowali...

Polisi Usut Dugaan Sindikat Penipuan dengan Modus Driver Aplikasi Lalamove

Polisi Usut Dugaan Sindikat Penipuan dengan Modus Driver Aplikasi Lalamove

oleh Yudi Permana
30 Oktober 2025
0
30

Tangerang Selatan, ekoin.co — Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) mulai menyelidiki laporan penipuan dengan modus pengiriman barang melalui aplikasi...

Rekomendasi Untuk Anda

Panglima TNI Bersama Presiden RI Jalankan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal

Panglima TNI Bersama Presiden RI Jalankan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal

6 Juni 2025
11
Rencana Markas Kopassus di Papua Menuai Kritik

Rencana Markas Kopassus di Papua Menuai Kritik

12 Agustus 2025
14
Jenderal Afrika Selatan Maphwanya Dukung Iran dan Palestina

Jenderal Afrika Selatan Maphwanya Dukung Iran dan Palestina

18 Agustus 2025
5
Slovenia Embargo Senjata Israel, Negara UE Pertama

Slovenia Embargo Senjata Israel, Negara UE Pertama

4 Agustus 2025
9
Hari Ini, Bahlil Dampingi Prabowo ke China Jaring Investor

Hari Ini, Bahlil Dampingi Prabowo ke China Jaring Investor

18 Juni 2025
26

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.