EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Kemenkeu Dapat Anggaran Rp 52 T pada 2026

Kemenkeu Dapat Anggaran Rp 52 T pada 2026

Komisi XI DPR telah menyetujui anggaran Kementerian Keuangan pada 2026 senilai Rp 52,01 triliun. Anggaran ini telah ditetapkan dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Kamis (11/9/2025).

Ray oleh Ray
11 September 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI, KEUANGAN, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Komisi XI DPR telah menyetujui anggaran Kementerian Keuangan pada 2026 senilai Rp 52,01 triliun. Anggaran ini telah ditetapkan dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Kamis (11/9/2025).

“Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2026 sebesar Rp 52,01 triliun,” kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Kamis (11/9/2025).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk lima program. Pertama ialah kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi senilai Rp 90,03 miliar. Sementara itu, anggaran untuk pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 1,99 triliun.

Adapun anggaran untuk program pengelolaan belanja negara sebesar Rp 24,4 miliar. Anggaran untuk pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko sebesar Rp 289,23 miliar, dan dukungan manajemen menjadi yang terbesar Rp 49,61 triliun.

Berikut ini rincian anggaran bila dialokasikan secara detail per direktorat jenderal dan badan layanan umum:

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Main Mata atau Kecolongan? Teka-teki Penggelapan Pajak 3 Perusahaan Banten yang Baru Terendus Setelah 10 Tahun

1. Sekretariat Jenderal dan BLU LPDP Rp 32 triliun

2. Inspektorat Jenderal Rp 36,18 miliar

3. Direktorat Jenderal Anggaran Rp 45,29 miliar

4. Direktorat Jenderal Pajak Rp 6,26 triliun

5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp 3,28 triliun

6. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp 54,79 miliar

7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko serta BLU LDKI Rp 99,93 miliar

8. Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan BLU PIP, BPDP, dan BPDLH Rp 7,15 triliun

9. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan BLU LMAN Rp 913,84 miliar

10. BPPK dan BLU PKN STAN Rp 372,18 miliar

11. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Rp 52,93 miliar

12. LNSW Rp 84,01 miliar

13. Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Rp 87,53 miliar

14. Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan Rp 1,54 triliun.

Dalam kesempatan itu, Komisi XI DPR turut meminta Kementerian Keuangan dalam menjalankan fungsi bendahara umum negara memperkuat prinsip-prinsip tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, transparan, memenhui rasa keadilan, dan rasa kepatutan.

Tags: 2026anggaranKemenkeu
Post Sebelumnya

Pertamina Bisa Produksi Avtur dari Minyak Jelantah

Post Selanjutnya

Impor Gula Mentah Disetop Sementara

Ray

Ray

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Gedung Direktorat Jenderal Pajak di tengah pusaran penyidikan dugaan pidana pajak tiga perusahaan afiliasi di Banten. Publik mendesak transparansi penuh guna memastikan tidak ada keterlibatan oknum internal dalam skandal yang merugikan negara lebih dari Rp500 miliar ini, berkaca pada kasus-kasus OTT KPK yang pernah menjerat pejabat pajak di masa lalu. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Main Mata atau Kecolongan? Teka-teki Penggelapan Pajak 3 Perusahaan Banten yang Baru Terendus Setelah 10 Tahun

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan temuan awal yang menunjukkan adanya pola sistematis...

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal ngejar 40 perusahaan yang beroperasi di sektor baja yang terindikasi mangkir...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Post Selanjutnya
Impor Gula Mentah Disetop Sementara

Impor Gula Mentah Disetop Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.