Jakarta,EKOIN.CO- Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia resmi membuka lowongan kerja untuk posisi Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Kesempatan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @kemenkop pada Senin, 8 September 2025, dengan batas usia pelamar hingga 60 tahun. Langkah ini menjadi terobosan baru dalam mendukung penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Lowongan kerja tersebut terbuka bagi lulusan S1 dari semua jurusan. Tidak ada batasan disiplin ilmu, sehingga memberi peluang lebih luas bagi masyarakat dengan latar belakang pendidikan beragam untuk berkontribusi dalam program ini.
Unggahan resmi Kemenkop berbunyi, “Halo, SobatKop. Kementerian Koperasi membuka kesempatan untuk bergabung sebagai Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.”
Koperasi sebagai Pilar Pemberdayaan
Program PMO Kopdes/Kel Merah Putih diinisiasi sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat fungsi koperasi di tingkat daerah. Melalui perekrutan ini, diharapkan akan tercipta tenaga profesional yang dapat membantu pengelolaan koperasi agar lebih adaptif dan kompetitif.
Kehadiran PMO juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas manajemen, sehingga koperasi mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat desa maupun kelurahan. Kemenkop menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengurus koperasi, dan masyarakat untuk menjadikan koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan.
Usia maksimal pelamar yang mencapai 60 tahun dinilai sebagai kebijakan inklusif. Dengan demikian, individu berpengalaman tetap memiliki kesempatan untuk menyalurkan pengetahuan dan keterampilannya dalam mendukung gerakan koperasi.
Peluang Karier di Bidang Koperasi
Lowongan ini tidak hanya sekadar kesempatan kerja, melainkan juga peluang bagi para profesional untuk berkontribusi langsung terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui peran PMO, para pelamar terpilih akan menjadi bagian dari tim yang mengawal program koperasi agar berjalan efektif.
Kemenkop menjelaskan bahwa tujuan utama dari perekrutan ini adalah memperluas jangkauan koperasi Merah Putih agar mampu menjawab tantangan zaman. Dengan adanya PMO, diharapkan koperasi dapat bertransformasi menuju lembaga ekonomi modern tanpa meninggalkan prinsip gotong royong.
Pendaftaran PMO Kopdes/Kel Merah Putih ini sekaligus menjadi ajakan bagi generasi muda hingga profesional senior untuk bersama-sama membangun perekonomian desa. Kemenkop menyebutkan, komitmen ini akan berkontribusi langsung terhadap pemerataan pembangunan ekonomi nasional.
Program ini mencerminkan strategi pemerintah dalam menempatkan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian rakyat. Dengan mengajak partisipasi masyarakat luas, Kemenkop menegaskan bahwa koperasi bukan hanya milik sekelompok orang, tetapi milik bersama yang harus dijaga dan dikembangkan.
Kebijakan membuka peluang kerja hingga usia 60 tahun juga memperlihatkan adanya apresiasi terhadap pengalaman panjang individu. Hal ini diyakini mampu memperkuat nilai-nilai kepemimpinan, integritas, serta kedisiplinan di dalam koperasi.
Upaya tersebut menjadi sinyal bahwa Kemenkop berkomitmen menghadirkan sumber daya manusia yang unggul dan mampu menavigasi perkembangan zaman, sekaligus menjaga esensi koperasi sebagai wadah kebersamaan.
Dengan terbukanya lowongan kerja ini, masyarakat yang berminat dapat mempersiapkan diri untuk ikut serta dalam proses seleksi. Informasi detail mengenai mekanisme pendaftaran dipublikasikan secara resmi melalui kanal komunikasi Kemenkop.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





