Jakarta, EKOIN.CO – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung pendanaan energi baru terbarukan (EBT) yang tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyebut, dukungan ini penting karena PT PLN (Persero) membutuhkan dana sekitar US$ 188-200 miliar atau setara Rp 3.000 triliun untuk pengembangan sistem ketenagalistrikan nasional.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menyampaikan bahwa Danantara bisa menjadi sumber investasi potensial untuk mendorong pembiayaan pembangkit EBT. Menurutnya, dividen pemerintah yang sudah dialokasikan ke Danantara sebesar Rp80 triliun, ditambah target tambahan dividen Rp40 triliun pada 2025, sebagian dapat diarahkan untuk investasi EBT.
Bhima menekankan bahwa masih terdapat lebih dari 10 ribu desa di Indonesia yang belum teraliri listrik. Oleh karena itu, dana yang dikelola Danantara sebaiknya diarahkan pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) guna mempercepat peningkatan rasio elektrifikasi nasional.
Pendanaan EBT lewat Danantara dan Skema Utang
Selain dari dividen pemerintah, CELIOS melihat peluang dari dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang dialihkan sebesar Rp200 triliun ke bank Himbara. Jika diarahkan untuk kredit produktif, sebagian dapat disalurkan ke PLN untuk pembangunan EBT dan infrastruktur transmisinya.
“Sebagai sesama BUMN, pengajuan pinjaman PLN akan lebih cepat. Ini peluang besar untuk mempercepat transisi energi,” ujar Bhima.
Ia juga mengungkapkan potensi skema pertukaran utang dengan transisi energi senilai Rp94,8 triliun. Dari hasil studi CELIOS, terdapat 19 PLTU milik PLN yang berpotensi masuk skema tersebut, termasuk PLTU Suralaya, Paiton, dan Ombilin.
Menurut Bhima, negara lain seperti Jerman dan Mesir pernah menerapkan skema pertukaran utang untuk transisi energi. Indonesia bisa mengambil langkah serupa dengan membuka pintu negosiasi bersama lembaga keuangan dan investor.
Peran Swasta dalam Transisi Energi EBT
Bhima menambahkan, keterlibatan swasta atau Independent Power Producer (IPP) sangat penting untuk mencapai target EBT dalam RUPTL 2025-2034. Namun, hal ini membutuhkan kepastian hukum, kemudahan perizinan lahan, kontrak jangka panjang yang adil dengan PLN, serta insentif fiskal dari pemerintah.
“Kalau semua sudah siap, beyond RUPTL akan banyak swasta tertarik masuk ke EBT, baik dari sisi pembangkit maupun komponen industri dalam negeri,” jelas Bhima.
Ia mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) yang tinggal selangkah lagi rampung. Salah satu poin krusial adalah power wheeling, yaitu pemanfaatan bersama jaringan listrik.
Menurut Bhima, RUU EBET menjadi kunci untuk memberikan kepastian hukum sekaligus insentif menarik bagi investor. Tanpa aturan yang jelas, sebagian investor masih menunda langkahnya karena khawatir terjadi perubahan kebijakan atau ketidakpastian insentif.
Danantara dipandang memiliki posisi strategis untuk memperkuat pendanaan EBT di Indonesia. Dukungan ini dapat membantu PLN mengatasi tantangan pembiayaan besar dalam RUPTL 2025-2034. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





