EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Berencana di Palangka Raya

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Berencana di Palangka Raya

Alvaro Jordan resmi didakwa pembunuhan berencana atas kematian Nurmaliza, kekasihnya yang tengah hamil. Sidang di PN Palangka Raya menjadi sorotan publik, keluarga korban menuntut keadilan

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
16 September 2025
Kategori KRIMINAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, EKOIN.CO – Sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap ibu muda hamil, Nurmaliza, digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada Senin (15/9/2025). Terdakwa, Alvaro Jordan, didakwa pasal pembunuhan berencana atas kematian kekasihnya yang sedang mengandung.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran jasad Nurmaliza ditemukan di pinggir jalan Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau, pada Mei 2025 lalu. Berdasarkan dakwaan, Alvaro diduga menghabisi nyawa korban sebelum membuang jasadnya di lokasi tersebut.

Sidang perdana kasus pembunuhan berencana

Sidang yang dipimpin majelis hakim Yudi Eka Putra ini menghadirkan kuasa hukum terdakwa, Alan, serta perwakilan keluarga korban. Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan yang menjerat Alvaro dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Jaksa menjelaskan, tindakan Alvaro dilakukan dengan kesadaran penuh dan telah dipersiapkan sebelumnya. Hal itu memperkuat dugaan bahwa perbuatan tersebut bukan sekadar emosi sesaat, melainkan sebuah rencana yang matang.

Dalam persidangan, suasana ruang sidang dipenuhi emosi. Pihak keluarga korban terlihat menitikkan air mata saat mendengar kronologi pembunuhan dibacakan. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujar salah satu anggota keluarga di luar ruang sidang.

Berita Menarik Pilihan

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Kronologi dan dampak tragedi

Berdasarkan keterangan jaksa, pembunuhan terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan. Nurmaliza yang tengah hamil tidak mampu melawan. Setelah peristiwa tragis itu, jasad korban dibuang di pinggir jalan yang sepi. Penemuan jasadnya menimbulkan duka mendalam, terlebih bagi keluarga yang menantikan kelahiran sang bayi.

Alvaro ditangkap tidak lama setelah jasad ditemukan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan dirinya. Sejak saat itu, kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat Kalimantan Tengah.

Kuasa hukum terdakwa, Alan, menyampaikan pihaknya akan menyiapkan pembelaan. “Kami akan melihat fakta persidangan terlebih dahulu, kemudian menyusun pembelaan terbaik bagi klien kami,” katanya. Namun, jaksa menegaskan bukti yang ada sudah cukup untuk membuktikan tindak pidana pembunuhan berencana.

Majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. Sejumlah saksi dari kepolisian dan keluarga korban rencananya akan dihadirkan untuk menguatkan dakwaan.

Kasus pembunuhan berencana ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya pencegahan kekerasan dalam hubungan personal. Organisasi pemerhati perempuan di Palangka Raya bahkan mendesak aparat agar menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan hamil.

Kini, perhatian publik tertuju pada proses persidangan berikutnya. Banyak pihak berharap majelis hakim dapat menjatuhkan hukuman yang setimpal. “Keadilan bagi Nurmaliza dan anak yang dikandungnya harus ditegakkan,” ujar salah satu aktivis perempuan setempat.

Masyarakat pun menunggu hasil akhir persidangan yang akan menentukan nasib hukum Alvaro Jordan. Vonis yang dijatuhkan kelak diyakini akan menjadi ukuran sejauh mana penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan berencana di daerah ini berjalan tegas dan adil.

( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Alvaro JordanhukumNurmalizaPalangka Rayapembunuhan berencanasidang
Post Sebelumnya

TNI Bergerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Denpasar, Kodam IX/Udayana Kerahkan Ratusan Prajurit

Post Selanjutnya

Polisi Gadungan Bekasi 20 Tahun Tipu Warga

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma. (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

oleh Noval Verdian
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan...

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Post Selanjutnya
Polisi Gadungan Bekasi 20 Tahun Tipu Warga

Polisi Gadungan Bekasi 20 Tahun Tipu Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.