EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Kajari Wajib Tangani Tiga Kasus Korupsi

Kajari Wajib Tangani Tiga Kasus Korupsi

Jaksa Agung Burhanuddin mewajibkan setiap Kajati dan Kajari menuntaskan minimal tiga perkara korupsi. Ia menegaskan tidak ada kompromi bagi pejabat kejaksaan yang abai terhadap target tersebut.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
17 September 2025
Kategori DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar,EKOIN.CO-  Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan akan menggeser Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) maupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang gagal menangani minimal tiga perkara korupsi. Peringatan keras ini disampaikan saat ia meresmikan Gedung dan Fasilitas Kantor Kejati Bali, Selasa (16/9/2025).
Gabung WA Channel EKOIN

Burhanuddin menyoroti pentingnya kinerja pimpinan kejaksaan dalam memperkuat penegakan hukum. Menurutnya, setiap Kajati maupun Kajari harus mampu menuntaskan setidaknya tiga perkara Pidsus, terutama terkait kasus korupsi dan kejahatan ekonomi.

“Saya akan tegas. Siapa yang (tidak) berprestasi bergeser, enggak yang enggak,” ujarnya di hadapan jajaran Kejati Bali.

Target Kinerja Penanganan Korupsi

Burhanuddin menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pimpinan kejaksaan yang abai terhadap penanganan perkara. Ia menyebut, jika Kajari tidak pernah menuntaskan kasus Pidsus atau hanya menangani kurang dari tiga perkara, maka posisinya akan segera diganti.

Ia menambahkan, kejaksaan harus tetap berada di peringkat teratas dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. “Saya tetap ingin bertengger di nomor satu. Kalau Kajari meleng sedikit, mundur, saya akan geser. Dari 1.300 orang yang ada, pasti akan muncul yang terbaik,” tegasnya.

Berita Menarik Pilihan

Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Australia, Polda Metro Tutup 8 Ruas Jalan

Menhan Sjafrie Sebut Kekayaan Alam Indonesia Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh jajaran adhyaksa agar lebih serius mengawal kasus korupsi di berbagai daerah.

Citra Kejaksaan dan Kepercayaan Publik

Jaksa Agung juga menekankan bahwa aturan ini berlaku tanpa memandang latar belakang pribadi pejabat. “Saya tidak peduli anak siapa atau saudaranya siapa, yang penting berprestasi. Usulkan, dan Kajati harus bertanggung jawab,” tegas Burhanuddin.

Ia mengingatkan, kejaksaan pernah mendapat stigma negatif akibat kasus korupsi yang melibatkan aparatnya sendiri. Namun, dalam empat tahun terakhir, kepercayaan publik berhasil dipertahankan berkat kerja keras bersama.

“Keberhasilan mempertahankan kepercayaan publik empat tahun terakhir bukan karena saya, tapi karena teman-teman semua. Ayo kita bersinergi menjaga marwah adhyaksa,” tutupnya.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa upaya menjaga integritas lembaga adhyaksa tidak hanya bergantung pada pimpinan pusat, melainkan juga seluruh pejabat di daerah.

Kebijakan ini sekaligus diharapkan mampu memperkuat komitmen penegakan hukum, khususnya dalam memberantas kasus korupsi yang masih menjadi perhatian publik.

Dengan target minimal tiga perkara Pidsus bagi setiap pimpinan kejaksaan, Burhanuddin ingin memastikan agar kejaksaan tetap menjadi garda terdepan dalam melawan kejahatan ekonomi dan tindak pidana khusus lainnya.

Ke depan, konsistensi pelaksanaan aturan tersebut akan menjadi ujian bagi efektivitas reformasi internal kejaksaan. Burhanuddin berharap, langkah tegas ini tidak hanya menjaga citra, tetapi juga meningkatkan kualitas penanganan kasus korupsi di seluruh Indonesia.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Jaksa AgungKajariKajatikejaksaankorupsiPidsus
Post Sebelumnya

Eksekusi Vonis Silfester Ditunda Karena Sakit

Post Selanjutnya

Mantan Hakim Agung Beberkan Syarat Jerat Korupsi

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Australia, Polda Metro Tutup 8 Ruas Jalan

Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Australia, Polda Metro Tutup 8 Ruas Jalan

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polda Metro Jaya akan menutup sementara delapan ruas jalan di Jakarta. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi dalam...

Menhan Sjafrie Sebut Kekayaan Alam Indonesia Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

Menhan Sjafrie Sebut Kekayaan Alam Indonesia Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

oleh Yudi Permana
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan, kekayaan alam Indonesia dinikmati 10 orang pengusaha besar. Dia mengklaim, memiliki...

Presiden Prabowo di Rakornas Pusat dan Daerah di Sentul

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden RI Prabowo Subianto sudah beberapa kali memberikan sinyal peringatan untuk “bersih-bersih” Badan Usaha Milik Negara (BUMN)....

Kolase foto dokumen resmi "Epstein Files" dan tangkapan layar video viral Gabriela Rico Jimenez pada 2009. Rilis terbaru 3 juta halaman berkas dari Departemen Kehakiman AS kembali memicu perdebatan publik mengenai kebenaran tudingan sang model terkait praktik menyimpang di lingkaran elite global. (Foto: Istimewa)

Dibalik ‘Epstein Files’ 2026: Teka-teki Hilangnya Gabriela Jimenez yang Pernah Bongkar Rahasia Elite

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Departemen Kehakiman AS menegaskan bahwa pembukaan Epstein Files merupakan mandat undang-undang melalui Epstein Transparency Act, dengan tujuan membuka akses publik...

Post Selanjutnya
Mantan Hakim Agung Beberkan Syarat Jerat Korupsi

Mantan Hakim Agung Beberkan Syarat Jerat Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.