EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Pakar Kebijakan Ingatkan Pentingnya Konsistensi Aturan Kuota Impor BBM Swasta

Pakar Kebijakan Ingatkan Pentingnya Konsistensi Aturan Kuota Impor BBM Swasta

Trubus Rahardiansah menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo untuk menghapus kuota impor yang diskriminatif tidak boleh dibaca sebagai pemberian keleluasaan tak terbatas kepada segelintir pemain pasar.

Ray oleh Ray
18 September 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI, ENERGI, INDUSTRI, INTERNASIONAL, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah mengungkapkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai penghapusan mekanisme kuota impor pada komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak, merupakan arah kebijakan yang jelas. Menurutnya pesan Prabowo jelas yakni menghapus distorsi dan memastikan kelancaran perdagangan.

“Pesan ini penting untuk memastikan rakyat mendapatkan akses terhadap kebutuhan pokok tanpa hambatan administratif yang tidak perlu. Namun, arahan Presiden ini tidak bisa dibaca secara parsial atau dipakai sebagai dalih untuk memberi keleluasaan tak terbatas kepada segelintir pemain pasar yang justru dapat mengancam ketahanan energi nasional,” kata Trubus, dikutip Rabu (17/8/2025).

Dia mengatakan kondisi yang terjadi belakangan ini, yakni desakan beberapa badan usaha swasta (BU swasta) pemilik SPBU agar pemerintah kembali membuka kuota impor tambahan. Desakan ini berdasarkan stok BBM yang telah habis, meski kuota impor tahun ini sudah dinaikkan 10% dan realisasi impor sudah mencapai 110%.

“Artinya, mereka telah diberikan ruang ekstra dari pagu awal. Fakta bahwa stok bisa habis sebelum akhir tahun seharusnya menjadi pelajaran penting bagi industri untuk melakukan perencanaan logistik yang lebih baik, bukan sekadar mendesak pemerintah membuka keran impor lebih lebar,” ujarnya.

Keseimbangan Kepentingan

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Main Mata atau Kecolongan? Teka-teki Penggelapan Pajak 3 Perusahaan Banten yang Baru Terendus Setelah 10 Tahun

Trubus menegaskan dari sudut pandang kebijakan publik, pemerintah wajib menyeimbangkan tiga kepentingan utama. Pertama, kepentingan konsumen untuk mendapatkan pasokan BBM yang cukup dan harga yang stabil. Kedua, kepentingan pelaku usaha agar terdapat level playing field antara Pertamina sebagai BUMN dan BU swasta yang memang sedang mengalami pertumbuhan pangsa pasar.

“Ketiga, kepentingan nasional yang lebih besar: memastikan pengelolaan energi tidak lepas kendali dan tidak terlalu bergantung pada impor,” kata dia.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan arahan agar BU swasta membeli BBM dari Pertamina. Bila perlu, mereka bisa melakukan impor melalui Pertamina, sejalan dengan kerangka kebijakan tersebut.

“Kebijakan ini bukan bentuk diskriminasi atau bahkan upaya monopoli, melainkan upaya konsolidasi pasokan agar volume, kualitas, dan pembiayaan tetap berada dalam kendali nasional. Pendekatan ini juga menghindari fragmentasi impor yang bisa menimbulkan inefisiensi dan potensi disparitas harga di lapangan,” jelas Trubus.

Dia mengatakan market share BU swasta saat ini sudah mencapai sekitar 11% dan terus tumbuh karena sebagian konsumen Pertamina beralih ke jaringan mereka. Dengan porsi pasar ini saja, BU Swasta mampu membangun narasi dan memengaruhi percakapan publik di media sosial.

“Bila diberikan tambahan kuota impor tanpa mekanisme kontrol, porsi pasar ini bisa meluas lebih cepat dan justru mengurangi kemampuan negara untuk menjaga cadangan strategis nasional,” kata dia.

Trubus mengatakan hal ini menjadi kekhawatiran sebagian pengambil kebijakan, karena sektor energi yang merupakan urat nadi perekonomian jangan sampai dikendalikan oleh kekuatan pasar tanpa arah yang jelas. Menurutnya kebijakan energi harus berorientasi jangka panjang, bukan reaktif terhadap desakan pasar atau opini sesaat.

“Sebaliknya, pemerintah tetap konsisten terhadap arahan Presiden: menghapus kuota yang diskriminatif, tetapi memastikan kebijakan impor tetap terkoordinasi dalam satu kerangka tata kelola energi nasional,” kata dia.

Sebagai pengamat kebijakan publik, Trubus menerangkan ada beberapa langkah yang patut dipertimbangkan pemerintah untuk memperkuat kebijakan ini. Pertama, meningkatkan transparansi data pasokan, impor, dan kebutuhan BBM nasional.

Menurutnya masyarakat perlu mengetahui stok nasional aman dan tidak terjadi kelangkaan buatan. Kedua, mengembangkan mekanisme joint procurement yang memungkinkan BU swasta ikut melakukan impor, tetapi dengan koordinasi bersama Pertamina untuk efisiensi logistik dan pengendalian harga.

“Ketiga, memperkuat komunikasi publik agar kebijakan ini tidak dipersepsikan sebagai proteksi terhadap BUMN semata, melainkan sebagai langkah menjaga ketahanan energi dan menghindari risiko pasokan di masa depan,” ujarnya .

Keempat, pemerintah harus terus memantau pangsa pasar dan perilaku BU swasta agar pertumbuhan mereka tetap berada dalam koridor persaingan yang sehat, tanpa mengorbankan peran strategis negara.

“Pemerintah tidak sedang memusuhi sektor swasta. Justru, kebijakan ini adalah upaya menata pasar agar lebih sehat, transparan, dan efisien. Dalam jangka panjang, keterlibatan swasta penting untuk meningkatkan layanan dan mendorong inovasi,” pungkas Trubus.

Meski demikian, dia menekankan, untuk sektor strategis seperti energi, keterlibatan swasta harus tetap dalam kerangka tata kelola nasional yang ketat. Dengan demikian, kebijakan mendorong BU swasta membeli dari Pertamina bukan bertentangan dengan arahan Presiden untuk menghapus kuota impor. Menurutnya, justru ini adalah implementasi nyata dari prinsip free flow of goods yang terkendali, demi menjamin kepastian pasokan, stabilitas harga, dan kedaulatan energi Indonesia.

Tags: cadangan strategiskebijakan energiKementerian ESDMketahanan energi nasionalKuota impor BBMpangsa pasarPertaminaSPBU swastatata kelola energiTrubus Rahardiansah
Post Sebelumnya

Bersama Anggota Banser dan Pemuda Kerukunan, Kodim 1710/Mimika Kembali Laksanakan Patroli Humanis Jaga Stabilitas Kamtibmas Wilayah

Post Selanjutnya

Indonesia Bidik Posisi Produsen Listrik Panas Bumi Terbesar Dunia

Ray

Ray

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Gedung Direktorat Jenderal Pajak di tengah pusaran penyidikan dugaan pidana pajak tiga perusahaan afiliasi di Banten. Publik mendesak transparansi penuh guna memastikan tidak ada keterlibatan oknum internal dalam skandal yang merugikan negara lebih dari Rp500 miliar ini, berkaca pada kasus-kasus OTT KPK yang pernah menjerat pejabat pajak di masa lalu. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Main Mata atau Kecolongan? Teka-teki Penggelapan Pajak 3 Perusahaan Banten yang Baru Terendus Setelah 10 Tahun

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan temuan awal yang menunjukkan adanya pola sistematis...

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal ngejar 40 perusahaan yang beroperasi di sektor baja yang terindikasi mangkir...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Post Selanjutnya
Indonesia Bidik Posisi Produsen Listrik Panas Bumi Terbesar Dunia

Indonesia Bidik Posisi Produsen Listrik Panas Bumi Terbesar Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.