EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Prabowo Resmi Naikkan Gaji ASN dan Pejabat Negara 2025

Prabowo Resmi Naikkan Gaji ASN dan Pejabat Negara 2025

Prabowo Subianto resmi menetapkan kenaikan gaji TNI, Polri, ASN, dan pejabat negara lewat Perpres 79/2025. Kebijakan ini bagian dari program cepat Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan aparat publik.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
19 September 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Banyumas, EKOIN.CO- Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pejabat negara pada 2025. Kenaikan gaji ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang berlaku efektif sejak 30 Juni 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari program cepat untuk meningkatkan kesejahteraan aparat publik dan memperkuat daya dukung pemerintahan. Ikuti update terkini di WA Channel EKOIN.

Kenaikan gaji aparat publik lewat Perpres

Langkah Prabowo ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan ekonomi pemerintahan. Perpres 79/2025 mengatur secara detail struktur gaji baru bagi TNI, Polri, ASN, serta pejabat negara. Kenaikan gaji diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja, sekaligus menjawab tuntutan biaya hidup yang semakin meningkat.

Dalam Perpres tersebut, pemerintah menekankan bahwa kenaikan gaji tidak hanya bersifat simbolis, melainkan langkah konkret memperkuat profesionalisme dan loyalitas aparat negara. Aparatur yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik disebut berhak atas peningkatan kesejahteraan yang layak.

Prabowo Subianto dalam arahannya menyebut kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan hasil nyata dalam waktu cepat. “Kesejahteraan aparat adalah fondasi pemerintahan yang kuat dan stabil,” tegas Prabowo dalam pernyataan resminya.

Bagian dari program cepat Prabowo

Kenaikan gaji ini masuk dalam penyempurnaan 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi pedoman Rencana Kerja Pemerintah. Program tersebut dirancang agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat luas, khususnya aparat publik yang menjadi ujung tombak pelayanan.

Berita Menarik Pilihan

Main Mata atau Kecolongan? Teka-teki Penggelapan Pajak 3 Perusahaan Banten yang Baru Terendus Setelah 10 Tahun

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

Selain itu, Perpres ini juga dinilai sebagai bentuk perhatian serius pemerintah terhadap stabilitas sosial. Dengan meningkatnya kesejahteraan TNI dan Polri, diharapkan kualitas keamanan nasional semakin terjaga. Sementara bagi ASN, kenaikan gaji dipandang dapat memperkuat etos kerja dan integritas pelayanan publik.

Sejumlah pakar menilai, langkah Prabowo ini sekaligus menjadi strategi fiskal untuk mendorong daya beli masyarakat. Mengingat jumlah ASN, TNI, dan Polri yang cukup besar, peningkatan gaji akan berdampak langsung pada konsumsi domestik.

Pemerintah juga menegaskan bahwa penyesuaian gaji ini sudah memperhitungkan kondisi fiskal negara. Kementerian Keuangan menyatakan, ruang fiskal untuk mendukung kenaikan gaji telah tersedia berkat pengelolaan APBN yang disiplin.

Dengan kebijakan ini, Prabowo menegaskan pemerintahannya ingin menghadirkan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan SDM. Kedua aspek itu dianggap harus berjalan selaras demi mewujudkan pemerintahan yang kokoh.

Kenaikan gaji aparat publik lewat Perpres 79/2025 pun disebut menjadi salah satu warisan awal pemerintahan baru Prabowo. Kebijakan ini diperkirakan memberi sinyal positif bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Ke depan, pemerintah menjanjikan akan terus melakukan evaluasi agar kebijakan kenaikan gaji ini benar-benar berdampak nyata. Aparatur yang lebih sejahtera diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan profesional.

Dengan keluarnya Perpres 79/2025, wajah birokrasi Indonesia diprediksi akan mengalami perubahan. Semangat baru dari para aparat publik diyakini mampu mempercepat tercapainya target pembangunan nasional.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: aparat publikASNkenaikan gajiPolriPrabowoTNI
Post Sebelumnya

Wisuda Akbar Sekolah Lansia Catat Rekor Peserta

Post Selanjutnya

Dosen Polsri Dipanggil KPK Terkait Korupsi Infrastruktur

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Gedung Direktorat Jenderal Pajak di tengah pusaran penyidikan dugaan pidana pajak tiga perusahaan afiliasi di Banten. Publik mendesak transparansi penuh guna memastikan tidak ada keterlibatan oknum internal dalam skandal yang merugikan negara lebih dari Rp500 miliar ini, berkaca pada kasus-kasus OTT KPK yang pernah menjerat pejabat pajak di masa lalu. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Main Mata atau Kecolongan? Teka-teki Penggelapan Pajak 3 Perusahaan Banten yang Baru Terendus Setelah 10 Tahun

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan temuan awal yang menunjukkan adanya pola sistematis...

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal ngejar 40 perusahaan yang beroperasi di sektor baja yang terindikasi mangkir...

Finish di Zona Merah, Sejumlah Faktor Jadi Biang Keladi Pemberat Laju IHSG

Perdagangan Sesi Sore IHSG Ditutup Melemah Akibat Koreksi Bursa Global

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sentimen positif pertumbuhan ekonomi Indonesia tak serta merta mempertahankan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia...

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam

Mendag Kena Semprot DPR, Klaim Surplus Ekspor Baja Anomali di Tengah Impor Masif

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso kena semprot Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam saat Rapat Kerja...

Post Selanjutnya
Dosen Polsri Dipanggil KPK Terkait Korupsi Infrastruktur

Dosen Polsri Dipanggil KPK Terkait Korupsi Infrastruktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.