Trenggalek EKOIN.CO – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengecam kunjungan rombongan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ke lokasi rencana tambang emas di Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek. Ia menilai kegiatan tersebut tidak disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah, sementara rencana eksplorasi tambang di wilayah itu sejak lama telah ditolak masyarakat karena alasan ekologi. Gabung WA Channel EKOIN.
Kunjungan lapangan itu merupakan bagian dari rangkaian SEG 2025 Pre-Conference Field Trip bertajuk Cu-Au Deposits of Java Island, Sunda Arc, Indonesia. Acara ini dipimpin oleh Lucas Donny Setijadji dari UGM bersama Simon C. Adam dari University of Michigan, dengan peserta yang berasal dari berbagai kampus, kalangan profesional geologi, hingga mahasiswa relawan.
Rombongan diketahui hanya mengajukan surat permohonan kunjungan kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) pada 1 September, untuk kegiatan yang dilakukan pada 18 September lalu. Hal ini menimbulkan reaksi keras dari Arifin, mengingat PT SMN merupakan perusahaan tambang yang rencananya akan mengeksplorasi cadangan emas di kawasan tersebut.
Dalam unggahan media sosialnya, Arifin menyampaikan kritik terhadap langkah yang dianggap tidak menghormati warga setempat. “Menggandeng swasta yang mendapatkan penolakan dari warga karena berpotensi merusak ekologi atas rencana eksplorasi yang akan dilakukan, saya berpesan mohon hati-hati,” tulisnya.
Bupati Tegaskan Izin Harus ke Masyarakat
Bupati Arifin menekankan bahwa setiap penelitian yang dilakukan di Trenggalek sebaiknya terlebih dahulu meminta izin masyarakat, bukan pihak swasta. Ia menambahkan, dirinya selalu terbuka apabila ada pihak kampus atau peneliti yang ingin melakukan riset untuk kepentingan ilmu pengetahuan.
“Tidak perlu bersurat secara formal pun, pasti akan kami respons. Yang penting, ijin, kulonuwun itu kepada masyarakat, bukan kepada swasta!!!” tegas Arifin dalam pernyataannya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah pada dasarnya mendukung kegiatan akademis selama tidak mengabaikan kepentingan publik. Menurutnya, komunikasi yang terbuka akan meminimalkan potensi kesalahpahaman.
Sikap tegas tersebut selaras dengan aspirasi warga yang sejak awal menolak keberadaan tambang emas di Trenggalek. Penolakan masyarakat didasari kekhawatiran rusaknya lingkungan dan ekosistem yang menjadi sumber kehidupan sehari-hari.
Respons UGM atas Kritik Bupati
Pihak Fakultas Teknik UGM sempat menolak memberikan tanggapan langsung terkait kecaman Bupati Trenggalek, dengan menyarankan agar pernyataan resmi disampaikan melalui juru bicara universitas.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, akhirnya mengonfirmasi bahwa pihak kampus telah mengetahui keberatan yang disampaikan oleh Bupati Arifin. “UGM merasa perlu menjelaskan beberapa hal dan mendiskusikan hal ini secara baik dan terbuka dengan Bupati,” ujarnya.
Made menyebut bahwa komunikasi antara UGM dan Bupati Arifin sudah mulai dilakukan. Bahkan, keduanya telah bersepakat untuk mengadakan pertemuan pada 20 September guna membahas persoalan ini lebih lanjut. “Nanti kami akan update hasilnya,” tambahnya.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat meredakan ketegangan serta membuka ruang dialog yang lebih konstruktif. UGM berkomitmen untuk menjelaskan posisi akademis mereka sekaligus memastikan kegiatan riset tetap menghormati masyarakat setempat.
Hingga kini, masyarakat Trenggalek masih konsisten menolak eksplorasi tambang emas yang berpotensi mengubah wajah daerah. Kecaman Bupati Arifin menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah tetap berpihak pada aspirasi warga dan kelestarian ekologi.
Di sisi lain, kalangan akademisi yang terlibat dalam kunjungan berharap agenda ilmiah semacam ini dapat memberikan manfaat penelitian, tanpa memicu konflik dengan pemerintah dan masyarakat. Diskusi yang dijadwalkan pada 20 September menjadi penentu arah hubungan kedua belah pihak ke depan.
Dengan situasi ini, sorotan publik tertuju pada bagaimana universitas besar seperti UGM menempatkan diri dalam isu sensitif antara riset akademik dan aspirasi lingkungan. Perdebatan ini juga mencerminkan pentingnya komunikasi yang selaras antara kampus, pemerintah, dan masyarakat.
Persoalan kunjungan UGM ke Trenggalek menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap kegiatan akademik yang menyentuh ranah publik. Ketidakjelasan komunikasi dapat menimbulkan kecurigaan sekaligus protes keras.
Pemerintah daerah melalui Bupati Arifin menunjukkan sikap tegas dalam membela kepentingan warga. Hal ini menjadi sinyal bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas di atas kepentingan swasta.
Dari sisi universitas, kebutuhan untuk menjaga reputasi akademik harus disertai sikap hati-hati agar tidak ditafsirkan mendukung agenda kontroversial. Transparansi dan dialog menjadi kunci penyelesaian.
Pertemuan antara UGM dan Bupati Arifin diharapkan mampu mencairkan suasana dan menghasilkan kesepahaman. Sinergi antara pemerintah, kampus, dan warga sangat diperlukan dalam menjaga keseimbangan antara riset dan ekologi.
Kasus ini menjadi pelajaran bahwa setiap langkah riset lapangan, terutama yang menyangkut sumber daya alam, harus dilakukan dengan izin masyarakat serta komunikasi resmi dengan pemerintah daerah. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





