Malang EKOIN.CO – Dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang tahun anggaran 2022/2023 resmi masuk tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim intelijen kejaksaan. Ikuti berita terkini lainnya di WA Channel EKOIN.
Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo, menegaskan pihaknya kini telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur KONI hingga beberapa cabang olahraga. Pemeriksaan tersebut menjadi langkah awal sebelum nantinya dilakukan audit untuk memastikan jumlah kerugian negara akibat dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.
“Memang benar dugaan penyalahgunaan kasus dana hibah KONI Malang sudah naik ke tahap penyidikan. Maka dari itu kita lakukan pemeriksaan terhadap unsur yang terlibat dalam dugaan tersebut,” ujar Bima, Rabu (24/9/2025).
Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi
Puluhan saksi dipanggil oleh penyidik Kejari Kabupaten Malang. Mereka yang dimintai keterangan berasal dari jajaran pengurus KONI Kabupaten Malang, termasuk beberapa pengurus cabang olahraga (cabor). Kehadiran saksi ini diharapkan dapat mengurai alur penyaluran dan penggunaan dana hibah yang diduga bermasalah.
Pada hari yang sama, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, M. Hidayat, juga terlihat memenuhi panggilan penyidik. Kehadirannya menambah daftar panjang saksi yang harus menjalani pemeriksaan. Meski demikian, Bima menyebut masih ada sejumlah saksi yang mengajukan penjadwalan ulang dengan alasan tertentu.
Meski belum merinci alur dugaan penyimpangan, Bima menegaskan bahwa kasus ini terjadi pada tahun anggaran 2022/2023. Dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Malang rutin diberikan kepada KONI setiap tahun, dan penggunaan dana itulah yang kini diperiksa secara detail oleh kejaksaan.
Proses Audit dan Langkah Lanjutan
Bima menjelaskan bahwa langkah berikutnya adalah melakukan audit investigatif untuk mengetahui secara pasti berapa besar kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Setelah bukti dan alat pendukung terkumpul secara lengkap, tahap berikutnya adalah penetapan tersangka.
“Jadi Pemerintah Kabupaten Malang setiap tahunnya memberikan dana hibah ke KONI. Nah ini kami sedang melakukan pemeriksaan apakah ada indikasi pelanggaran tersebut,” kata Bima menegaskan.
Di sisi lain, wartawan EKOIN.CO telah berusaha meminta konfirmasi langsung kepada Ketua KONI Kabupaten Malang, Rosyidin, dan Sekretaris Umum KONI, namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp hanya berstatus terkirim tanpa respon lebih lanjut.
Hingga kini, Kejari Kabupaten Malang masih fokus pada pemeriksaan saksi serta mengumpulkan dokumen terkait penyaluran dana hibah. Lembaga tersebut menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Publik Kabupaten Malang menaruh perhatian besar terhadap perkembangan kasus ini. Mengingat dana hibah seharusnya dipergunakan untuk mendukung pembinaan atlet serta kemajuan olahraga di daerah, dugaan korupsi tentu memantik kekecewaan masyarakat.
Jika terbukti ada penyalahgunaan dana hibah KONI, hal ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menghambat perkembangan olahraga di Kabupaten Malang. Pemerintah daerah, pengurus KONI, hingga para atlet kini menunggu kepastian hukum dari aparat kejaksaan.
Ke depan, hasil audit diharapkan dapat segera diumumkan agar masyarakat memperoleh kepastian terkait jumlah kerugian. Langkah cepat dan transparan diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola dana hibah olahraga di Kabupaten Malang.
Sebagai catatan, kasus serupa di sektor hibah olahraga pernah mencuat di beberapa daerah di Indonesia. Oleh sebab itu, publik berharap kasus di Malang dapat menjadi pelajaran penting tentang pentingnya pengawasan ketat penggunaan dana hibah publik.
Dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Malang menegaskan perlunya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. Penyelidikan yang kini masuk tahap penyidikan menjadi titik penting dalam proses hukum yang harus terus dikawal masyarakat.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang diharapkan dapat segera menuntaskan proses audit agar jumlah kerugian negara dapat dipastikan. Kejelasan ini sangat penting agar publik tidak terus bertanya-tanya mengenai aliran dana hibah tersebut.
Selain itu, pengurus KONI Kabupaten Malang perlu terbuka memberikan klarifikasi demi menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia olahraga daerah. Tanpa keterbukaan, kecurigaan publik akan semakin menguat.
Atlet dan cabang olahraga yang mestinya mendapatkan dukungan justru dirugikan akibat dugaan penyelewengan dana hibah ini. Oleh sebab itu, kasus ini perlu diproses dengan cepat agar tidak mengorbankan masa depan prestasi olahraga.
Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat harus dijadikan prioritas dalam tata kelola dana hibah agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





