EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Sengketa Pulau Sain Picu Konflik Sosial

Sengketa Pulau Sain Picu Konflik Sosial

Sengketa tiga pulau antara Maluku Utara dan Raja Ampat memicu ketegangan sosial. Pemerintah pusat diminta segera turun tangan menyelesaikan sengketa pulau.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
26 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ternate,EKOIN.CO- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai mendalami sengketa tiga pulau di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, yang kini diklaim sebagai bagian dari Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sengketa wilayah yang mencakup Pulau Sain, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas ini menimbulkan ketegangan setelah aksi pembakaran rumah terjadi di Pulau Sain. Kasus tersebut menjadi perhatian nasional karena berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat. Ikuti berita lainnya di WA Channel EKOIN.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut. Namun, ia menegaskan Kemendagri akan segera menindaklanjuti. “Saya terus terang belum dapat update atau laporan soal konflik tiga pulau ini. Tapi nanti kami akan dalami,” ujar Bima di Ternate, Kamis (25/9/2025).

Ketegangan semakin meningkat setelah warga Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah, melakukan aksi pembakaran lima rumah di Pulau Sain. Rumah-rumah itu diketahui merupakan fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Kejadian ini memperlihatkan betapa serius dampak dari sengketa wilayah tersebut.

Sengketa Pulau dan Respon Pemerintah

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa pihaknya akan segera membawa masalah ini ke tingkat pusat. Ia berencana bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. “Saya akan komunikasi dengan Gubernur Papua Barat Daya, termasuk Bupati Raja Ampat dan Bupati Halmahera Tengah,” kata Sherly di Ternate.

Menurut Sherly, langkah tersebut diambil demi meredam potensi konflik yang lebih besar. Ia berharap masyarakat dari kedua daerah tetap menahan diri. “Kita tidak ingin gejolak ini semakin besar, sehingga meminta masyarakat dari kedua pihak untuk tetap tenang,” tegasnya.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Pemerintah pusat kini dihadapkan pada tantangan besar dalam menyelesaikan persoalan ini. Sengketa wilayah bukan hanya soal batas administratif, melainkan juga menyangkut identitas dan rasa memiliki masyarakat lokal terhadap pulau-pulau yang dipersoalkan.

Potensi Konflik Sosial Berkepanjangan

Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas terletak di perbatasan Maluku Utara dan Papua Barat Daya. Letak geografis yang strategis membuat ketiga pulau tersebut bernilai penting, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Sengketa ini menambah daftar panjang konflik batas wilayah di Indonesia yang kerap memicu gesekan antarwarga.

Aksi pembakaran rumah di Pulau Sain menunjukkan eskalasi nyata dari ketegangan. Warga Halmahera Tengah merasa keberatan atas klaim Raja Ampat, sementara pembangunan fasilitas oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dianggap sebagai bentuk penguasaan wilayah.

Pemerhati politik dan kebijakan publik menilai, jika konflik ini tidak segera ditangani dengan pendekatan dialog, potensi konflik sosial akan semakin besar. Perbedaan persepsi batas wilayah sering kali berujung pada benturan antarwarga yang sulit dikendalikan.

Situasi ini juga menuntut peran aparat keamanan untuk menjaga stabilitas di lapangan. Dengan adanya gesekan di masyarakat, aparat dituntut bersikap netral dan fokus pada pengamanan warga.

Pemerintah pusat diminta turun tangan secara cepat agar masalah tidak berlarut-larut. Upaya diplomasi antar daerah dinilai penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Selain itu, masyarakat lokal juga harus dilibatkan dalam setiap proses penyelesaian agar solusi yang diambil bisa diterima semua pihak.

Dalam konteks nasional, sengketa batas wilayah seperti ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjaga integritas NKRI. Kasus di Maluku Utara dan Papua Barat Daya memperlihatkan bahwa masalah administratif bisa berdampak luas hingga menyentuh ranah sosial, politik, dan keamanan.

Sengketa tiga pulau antara Maluku Utara dan Papua Barat Daya menunjukkan kompleksitas persoalan batas wilayah di Indonesia. Kasus ini harus segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Pemerintah pusat perlu mengambil langkah cepat melalui mediasi dan penegasan batas administrasi yang jelas. Pendekatan dialog lebih diutamakan daripada konfrontasi agar ketegangan di masyarakat bisa diredam.

Aksi pembakaran rumah di Pulau Sain menjadi alarm bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Ketegangan sosial bisa meluas bila tidak ada solusi komprehensif.

Masyarakat dari kedua daerah diharapkan tetap menahan diri. Gejolak emosional hanya akan memperburuk keadaan dan menyulitkan proses penyelesaian.

Ke depan, pemerintah pusat dan daerah harus memperkuat koordinasi agar masalah serupa tidak terulang. Sengketa wilayah harus ditangani dengan adil, transparan, dan melibatkan semua pihak demi menjaga persatuan bangsa. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Kemendagrikonflik sosialMaluku UtaraPulau SainRaja Ampatsengketa pulau
Post Sebelumnya

Pemilik Rekening 204 Miliar Rupiah Terkuak

Post Selanjutnya

Panggung Dunia: RI Tak Lagi Penonton, Tapi Solusi

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Panggung Dunia: RI Tak Lagi Penonton, Tapi Solusi

Panggung Dunia: RI Tak Lagi Penonton, Tapi Solusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.