EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda BERANDA

Dewan Pers Tegaskan Tayangan JakTV Soal Perkara Tian Bachtiar Bukan Karya Jurnalistik

Dewan Pers menegaskan tayangan JakTV terkait Tian Bachtiar bukan karya jurnalistik melainkan kerja sama marketing

Irvan oleh Irvan
12 Mei 2025
dalam BERANDA, HUKUM, LIPUTAN KHUSUS, NASIONAL
0
A A
0
Dewan Pers Tegaskan Tayangan JakTV Soal Perkara Tian Bachtiar Bukan Karya Jurnalistik
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO –  Dewan Pers menegaskan bahwa tayangan JakTV terkait perkara Tian Bachtiar bukan merupakan karya jurnalistik, melainkan hasil kerja sama marketing dengan klien senilai Rp484 juta. Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, SH, M.S., Kamis (8/5), setelah melakukan klarifikasi dengan manajemen JakTV pada Rabu (30/4) di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta.

“Tayangan JakTV yang berkenaan dengan perkara ini merupakan hasil kerja sama antara marketing JakTV dan kliennya senilai Rp484 juta, bukan sebagai karya jurnalistik,” tegas Ninik.

Dewan Pers juga telah berkoordinasi dengan penyidik Kejaksaan Agung melalui aplikasi Zoom pada Senin (5/5). Meski telah dua kali diundang, Tian Bachtiar selaku mantan Direktur Pemberitaan JakTV tidak hadir untuk memberikan klarifikasi.

Tian Bachtiar telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua advokat, Marcella Santoso dan Junaedi Saibih, pada 22 April 2025. Mereka diduga terlibat dalam penghalangan penyidikan kasus CPO, Timah, dan Impor Gula. Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan dokumen terkait Marcella saat menggeledah rumah Zarof Ricar, mantan petinggi Mahkamah Agung.

Lebih lanjut, penyidik juga menemukan catatan dan paket biaya untuk seminar, demonstrasi, serta pemberitaan di kantor Marcella. Perkembangan terbaru, Ketua Tim Cyber Army M. Adhiya Muzakki turut ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (7/5).

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Tindakan Pribadi, bukan jurnalistik

Dewan Pers menegaskan bahwa aktivitas Tian Bachtiar dalam kasus ini merupakan tanggung jawab pribadi. “Kegiatan Tian selain terkait kerja sama antara JakTV dan kliennya merupakan tindakan serta tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan penanganannya di luar kewenangan Dewan Pers,” jelas Ninik.

Sebagai tindak lanjut, Dewan Pers merekomendasikan JakTV untuk mematuhi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan turunan lainnya. Selain itu, pemimpin redaksi JakTV diingatkan untuk tidak merangkap jabatan di bidang bisnis perusahaan pers.

Tags: Dewan PersJakartaJakTVJunaedi Saibihkasus penghalangan penyidikanKejaksaan AgungKode Etik JurnalistikMarcella Santosopolemik jurnalistikTian BachtiarUU Pers
Irvan

Irvan

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
3

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
65

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Rekomendasi Untuk Anda

Prabowo Tegaskan Mafia Beras Harus Ditindak

Prabowo Tegaskan Mafia Beras Harus Ditindak

17 Agustus 2025
7
PORPROV XV Voli Jawa Barat Dimulai di Bekasi

PORPROV XV Voli Jawa Barat Dimulai di Bekasi

11 Agustus 2025
6
Warga Indonesia Padati Kegiatan Hari Minggu

Warga Indonesia Padati Kegiatan Hari Minggu

15 Juni 2025
16
KPK Periksa Rudy Tanoe Terkait Korupsi Bansos

KPK Periksa Rudy Tanoe Terkait Korupsi Bansos

15 Agustus 2025
6
Pemkab Bantaeng hibahkan tanah untuk kantor Kejari baru segera dibangun

Pemkab Bantaeng hibahkan tanah untuk kantor Kejari baru segera dibangun

1 Oktober 2025
6

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version