EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Kejati Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing di Pekalongan

Kejati Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing di Pekalongan

Kejati Jateng sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing tersebut. Namun ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait kontruksi kasus tersebut karena sifatnya masih tertutup. 

Yudi Permana oleh Yudi Permana
1 Oktober 2025
Kategori DAERAH
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pekalongan, ekoin.co – Tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) tengah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing tahun anggaran 2022-2025 di Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu disisi lain, pihak yang merasa menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas ulah pemilik perusahaan outsourcing, kini mendirikan posko pengaduan.

Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono membenarkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing tersebut. Namun ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait kontruksi kasus tersebut karena sifatnya masih tertutup.

Arfan mengatakan pihaknya saat ini masih meminta keterangan dan pengumpulan barang bukti. Berdasarkan informasi yang diperoleh sudah ada lima kepala dinas telah dimintai keterangan.

“Masih proses penyelidikan, untuk itu akan dimintai keterangan beberapa pihak terkait,” kata Arfan lewat pesan singkat seperti dilansir detikJateng, Selasa (30/9/2028).

Berita Menarik Pilihan

BNN Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Ganja Asal Aceh ke Sumut, Tiga Kurir Ditangkap di Jalur Lintas Langkat

Petugas Satpol PP Kebumen Tewas Saat Evakuasi ODGJ, Leher Tersayat Senjata Tajam

Sementara itu Sekda Pekalongan M Yulian Akbar mengatakan pihaknya menghormati proses hukum.

“Terkait itu, kita menghormati hukum yang ada. Teman-teman UPTD juga ada yang dipanggil, sekitar lima orang,” ucap Yulian pada Selasa (30/9) di halaman Kantor Sekda, mengutip dari DetikJateng.

Mendirikan Posko untuk Pengaduan Korban

Sebuah posko bagi pekerja outsourcing yang menjadi korban pada kasus tersebut, mendirikan posko di Halte Gemek, Jalan Raya Gemek Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Koordinator korban pekerja outsourcing, Bukhari mengatakan bahwa dirinya sebagai warga Pekalongan bersama teman-temannya membuka posko pengaduan tersebut.

Rencananya selama satu Minggu dibuka posko untuk mewadahi keluhan para korban PKH sepihak. Hingga Selasa (30/9), sejak dibuka dua hari yang lalu, sudah ada 30 orang yang menyampaikan pengaduan.

“Sudah ada sekitar 30 orang yang melapor. Posko ini akan dibuka seminggu, dan hasilnya nanti dibawa ke Kejati. Ini kan kepala dinas juga sudah dipanggil dari PU, Perkim, BLUD, terkait dugaan korupsi outsourcing ini,” ujarnya di posko pengaduan korban outsourcing dan karyawan BLUD di Pekalongan.

Bahkan, menurut dia, posko tersebut pada Senin (29/9) kemarin sempat diminta pindah tempat oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan. Padahal, kata Bukhari, posko berdiri di bekas halte yang tidak terpakai.

“Katanya suruh pindah. Padahal posko kami di halte yang sudah rusak dan tidak dipakai. Warga geram, harusnya pemerintah menghargai aspirasi masyarakat, bukan mengintimidasi seperti ini,” katanya.

Sementara itu sejumlah tenaga outsourcing yang merasa menjadi korban menyoroti soal gaji rendah selama bekerja dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Eks pegawai outsourcing, RN (32), yang sebelumnya bekerja di Satpol PP, ia mengaku diputus kontrak tanpa penjelasan lebih lanjut dan selama bekerja dengan gaji kecil.

“Saya kerja dari 2017, gaji Rp 1,6 juta. Padahal kalau sesuai UMR kabupaten Pekalongan seharusnya Rp 2,38 juta. Tidak pernah menanyakan karena takut dipecat. Tiba-tiba diberhentikan tanpa SP (Surat peringatan ) 1, 2, atau 3,” ucapnya.

 

Hal yang sama juga dialami sepasang suami-istri yang bekerja di satu instansi yang terkena dampaknya. EV (28) bersama suaminya di PHK sepihak, tanpa ada alasan yang jelas.

 

“Saya dapat bayaran sebulan Rp 1,5 juta. nggak tahu memang dari awal segitu. Saya dengan suami juga sekarang sudah tidak bekerja lagi di situ,” ucapnya.

 

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar, menanggapi adanya intimidasi Dinas Perhubungan ke posko pengaduan kemarin, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait.

 

“Soal Dinas Perhubungan ke posko kemarin, saya belum tahu pasti, masih saya koordinasikan. Namun, kita akan tetap menghargai aspirasi terkait posko itu,” ucapnya.

Saat ini, warga bersama korban berharap penyelidikan Kejati Jateng bisa mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran dan memberikan kepastian hukum bagi tenaga outsourcing yang merasa dirugikan. ()

Tags: dugaan korupsiKejati JatengPekalonganPengadaan Jasa OutsourcingSelidiki
Post Sebelumnya

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Kampung Reforma Agraria Desa Bandung Kembangkan Pembibitan dan Budidaya Ikan*

Post Selanjutnya

Rosan Roeslani: Kerja Sama dengan Eropa Bisa Gandakan Nilai Perdagangan

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

BNN mengungkap peredaran narkoba jaringan Aceh-Medan. Sebanyak 3 orang ditangkap BNN dengan barang bukti 200 kg ganja di Besitang, Langkat, Sumatera Utara. (Foto: Dok. BNN)

BNN Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Ganja Asal Aceh ke Sumut, Tiga Kurir Ditangkap di Jalur Lintas Langkat

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan intelijen mengenai rencana distribusi ganja dari...

Satpol-PP yang tewas karena evakuasi ODGJ, (foto: Twitter Pemkab Kebumen)

Petugas Satpol PP Kebumen Tewas Saat Evakuasi ODGJ, Leher Tersayat Senjata Tajam

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Kebumen, Ekon.co – Tragedi kemanusiaan mengguncang Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilaporkan meninggal...

Sertifikat Lama Harus Dibersihkan, 12 Juta Bidang Tanah Masih Bermasalah

Sertifikat Lama Harus Dibersihkan, 12 Juta Bidang Tanah Masih Bermasalah

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Pasuruan, Ekoin.co – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tancap gas membenahi carut-marut data pertanahan nasional. Wakil Menteri...

Taruna Akpol Selamatkan Remaja Hanyut di Sungai Tamiang Aceh

Taruna Akpol Selamatkan Remaja Hanyut di Sungai Tamiang Aceh

oleh Ridwansyah
1 Februari 2026
0

Aceh Tamiang, Ekoin.co – Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang sedang melaksanakan kegiatan sosial di Aceh Tamiang bergerak cepat menyelamatkan DHP (15)...

Post Selanjutnya
Rosan Roeslani: Kerja Sama dengan Eropa Bisa Gandakan Nilai Perdagangan

Rosan Roeslani: Kerja Sama dengan Eropa Bisa Gandakan Nilai Perdagangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.