EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA MEGAPOLITAN
Pemprov DKI Resmikan Pengurangan PKB Kendaraan Tua

Pemprov DKI Resmikan Pengurangan PKB Kendaraan Tua

Pemprov DKI Jakarta resmi memberi pengurangan PKB untuk kendaraan tua tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan mendorong kepatuhan warga membayar PKB.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
1 Oktober 2025
Kategori MEGAPOLITAN, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO- Pemilik mobil dan motor bekas tahun tua di Jakarta kini bisa bernapas lega. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberikan relaksasi berupa pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun 2025. Program ini ditujukan bagi kendaraan dengan nilai di bawah harga pasar sehingga memberi keringanan nyata bagi masyarakat pemilik kendaraan lama.

[Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v]

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang agar beban masyarakat lebih ringan. “Kendaraan bermotor dengan nilai di bawah harga pasar kini berhak mendapat pengurangan PKB,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (1/10/2025).

Langkah ini sekaligus diambil untuk menyesuaikan kondisi ekonomi warga Jakarta. Banyak pemilik mobil dan motor lama selama ini merasa keberatan dengan nominal pajak yang tidak sebanding dengan nilai riil kendaraannya.

Pengurangan PKB Kendaraan Tua

Program pengurangan PKB ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat dengan usia tertentu dan kondisi yang tidak lagi sesuai dengan harga pasar. Pemprov DKI menilai kebijakan ini bukan hanya soal keringanan, tetapi juga bentuk keadilan fiskal bagi masyarakat.

Berita Menarik Pilihan

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

Relaksasi pajak kendaraan bermotor tersebut diharapkan mendorong masyarakat lebih patuh membayar pajak. Sebab, selama ini banyak wajib pajak yang menunda atau mengabaikan pembayaran karena nominalnya dinilai terlalu tinggi dibanding kondisi kendaraan tua.

Menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, jumlah kendaraan berusia tua di Jakarta cukup signifikan, sehingga program ini diperkirakan berdampak luas. Dengan keringanan ini, potensi penerimaan daerah justru diprediksi meningkat karena partisipasi masyarakat membayar pajak lebih besar.

Kebijakan Fiskal Berkeadilan

Pramono menekankan, tujuan utama pengurangan PKB adalah memberikan rasa adil. “Bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi soal bagaimana warga merasa pemerintah hadir dalam kesulitan mereka,” ungkapnya.

Kebijakan ini juga diharapkan menekan praktik jual beli kendaraan yang tidak terdaftar resmi akibat ketakutan pemilik terhadap tingginya pajak. Dengan beban yang lebih ringan, masyarakat diyakini akan lebih taat administrasi.

Meski begitu, Pemprov tetap mengingatkan bahwa kendaraan tua harus tetap memperhatikan kelayakan jalan. Pemilik diimbau melakukan uji emisi serta perawatan berkala agar tetap sesuai standar keselamatan dan lingkungan.

Pakar transportasi dari Universitas Indonesia menilai langkah ini sebagai pendekatan yang progresif. “Ini bisa menjadi model kebijakan fiskal berkeadilan yang selaras dengan kondisi ekonomi masyarakat perkotaan,” ujarnya.

Sejumlah warga Jakarta menyambut baik kebijakan ini. Pemilik mobil keluaran tahun 1990-an mengaku lega karena kini pajak yang dibayar sesuai dengan harga kendaraan di pasaran. “Selama ini terasa berat, padahal mobil saya nilainya sudah turun jauh,” ungkap salah seorang warga di Tebet.

Program pengurangan PKB kendaraan tua ini akan mulai efektif berlaku Januari 2025. Pemprov DKI telah menyiapkan sistem penyesuaian melalui Samsat agar warga bisa langsung merasakan manfaatnya.

Dengan adanya kebijakan baru ini, Jakarta diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola penerimaan pajak kendaraan dengan lebih adil. Program ini sekaligus menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat menengah ke bawah.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: DKI Jakartamobil tuamotor lamapajak kendaraanpengurangan pajakPKB
Post Sebelumnya

Digitalisasi BRI Dominasi Transaksi, Capai 99,1 Persen

Post Selanjutnya

Bambang Ary: Kerugian Negara Tidak Sah HMD Ajukan Pra-peradilan Kasus Korupsi Manahan

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menerangkan tersangka IJ ibu kandung korban, menjemput korban RZA. Foto: Amsi

Polda Metro Jaya Sikat 10 Tersangka TPPO, Ibu Kandung Penjual Anak Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

"Polisi berhasil menyelamatkan 4 anak dari praktik tindak pidana perdagangan orang. Para anak dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk...

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Post Selanjutnya
Bambang Ary: Kerugian Negara Tidak Sah HMD Ajukan Pra-peradilan Kasus Korupsi Manahan

Bambang Ary: Kerugian Negara Tidak Sah HMD Ajukan Pra-peradilan Kasus Korupsi Manahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.