EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Polisi Hentikan Kasus Korupsi Dana Otsus Supiori Setelah 1,3 miliar Rupiah Dikembalikan

Polisi Hentikan Kasus Korupsi Dana Otsus Supiori Setelah 1,3 miliar Rupiah Dikembalikan

Kasus dugaan korupsi Dana Otsus Supiori resmi dihentikan setelah Rp1,3 miliar dikembalikan penuh ke kas daerah. Polisi berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting dalam tata kelola anggaran daerah.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
4 Oktober 2025
Kategori DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Supiori, EKOIN.CO – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2024 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Supiori secara resmi dihentikan oleh aparat kepolisian. Keputusan ini diambil setelah kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar dikembalikan seluruhnya ke kas daerah melalui Bank Papua.
Ikuti berita terkini di WA Channel EKOIN.

Pengumuman penghentian perkara disampaikan langsung oleh Kapolres Supiori, Kompol Ferdinan B Maasawet, dalam konferensi pers di Mapolres Supiori pada Jumat (3/10/2025).

Pengembalian Dana Otsus

Ferdinan menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan seorang pejabat Dinas Kesehatan berinisial YR. Berdasarkan hasil gelar perkara Polda Papua, masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta rekomendasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Supiori, perkara akhirnya dihentikan.

“Kasus ini dihentikan karena kerugian negara telah dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah melalui Bank Papua,” ujar Kompol Ferdinan.

Dana yang semula disalahgunakan untuk kegiatan rujukan puskesmas tersebut, dikembalikan dalam dua tahap. Pertama, Rp597 juta pada 15 Mei 2025, kemudian Rp703 juta pada 16 Mei 2025.

Berita Menarik Pilihan

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Dengan pengembalian dana secara penuh, kerugian negara berhasil diselamatkan. Proses hukum pidana pun dihentikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pelajaran dari Kasus Korupsi Otsus

Meski kasus hukum tidak berlanjut, Kapolres Supiori menegaskan agar peristiwa ini dijadikan pembelajaran serius bagi seluruh pejabat daerah.

“Untuk tindak pidana ini laporannya kami hentikan, karena kerugian negara sudah dikembalikan ke kas negara. Tindak pidana korupsi yang kami tangani sudah diselesaikan terkait masalah pengembalian kerugian,” jelas Ferdinan.

Ia juga mengingatkan, penyalahgunaan dana Otsus sangat merugikan masyarakat. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta kesejahteraan warga.

“Dana Otsus seharusnya dipergunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, bukan disalahgunakan,” tegasnya.

Kapolres berharap penghentian kasus ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Prinsip transparansi dan akuntabilitas disebut harus terus dijaga agar kasus serupa tidak terulang.

“Proses pengembalian sudah sesuai aturan, dan kami berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi Dana Otsus Supiori resmi dihentikan setelah dana Rp1,3 miliar dikembalikan penuh ke kas daerah.

Polisi menilai penyelesaian ini sesuai aturan karena kerugian negara telah tertutup.

Meski demikian, pengembalian dana tidak boleh menjadi alasan untuk lengah dalam mengawasi anggaran daerah.

Penyalahgunaan dana publik tetap memberikan dampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat.

Diperlukan tata kelola anggaran yang lebih transparan dan akuntabel agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Dana OtsusKapolres Supiorikasus korupsikorupsi otsuspengembalian danaSupiori
Post Sebelumnya

Dapur MBG Bandung Barat Menuai Sorotan Setelah Video Pencucian Tray Tidak Higienis

Post Selanjutnya

Kenang Jasa Para Pahlawan, Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Di Mimika Gelar Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka HUT Ke-80 TNI Tahun 2025

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma. (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

oleh Noval Verdian
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan...

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Post Selanjutnya
Kenang Jasa Para Pahlawan, Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Di Mimika Gelar Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka HUT Ke-80 TNI Tahun 2025

Kenang Jasa Para Pahlawan, Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Di Mimika Gelar Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka HUT Ke-80 TNI Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.