EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

Penyelidikan kasus ini mengungkap kerugian negara hingga Rp 30,6 miliar akibat praktik mark-up dan laporan fiktif. Penyidik menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana agar kerugian dapat direstitusi ke kas negara.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, EKOIN.CO – Kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar di Batam terus memanas. Tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau kini tengah menyusun dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Pemeriksaan masih berlangsung, dan pengembangan terhadap potensi tersangka baru belum ditutup. Salah satu kata kunci dalam kasus ini adalah kerugian negara — nilai yang paling krusial dalam upaya penegakan hukum.

Penyidik sudah menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk pejabat BP Batam dan pihak swasta penyedia proyek, terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark-up), laporan fiktif, serta praktik pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Dugaan kerugian negara atas kasus ini diperkirakan mencapai Rp 30,6 miliar. Proyek revitalisasi yang menggunakan dana BLU BP Batam periode 2021–2023 ini memiliki nilai kontrak Rp 75,56 miliar.

Walau penyidikan masih berjalan, Polda Kepri telah menyita barang bukti uang tunai, dolar asing, emas, logam mulia, dan dokumen terkait. Kerjasama dengan PPATK sudah dilakukan untuk menelusuri aliran dana para tersangka. Seiring proses itu, publik menanti bahwa aparat hukum mampu mendorong kerugian negara kembali ke kas negara.

Penetapan Tersangka dan Modus Operasi

Sejak penetapan kasus ini menjadi penyidikan, Polda Kepri melakukan pengusutan intensif. Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Simamora, menyebut bahwa berkas saat ini dalam proses finalisasi dan segera dilimpahkan ke Jaksa.

Berita Menarik Pilihan

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketujuh tersangka dalam proyek ini adalah:

  • AMU (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK BP Batam)
  • IMA (Kuasa Konsorsium Penyedia: KSO PT Marinda Utama Karya Subur, PT Duri Rejang Berseri, PT Indonesia Raya)
  • IMS (Komisaris PT Indonesia Timur Raya)
  • ASA (Direktur Utama PT MUS)
  • AHA (Direktur Utama PT DRB)
  • IRS (Direktur PT Terasis Erojaya / konsultan perencana)
  • NVU (Bagian dari penyedia KSO)

Ketua tim penyidik juga tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka, terutama bila bukti baru ditemukan. “Untuk penambahan tersangka bisa saja, yang pasti saat ini masih berproses,” tegas Silvester.

Modus operasi yang diungkap meliputi:

  1. Penggelembungan harga (mark-up) pekerjaan
  2. Laporan fiktif volume pengerukan atau pemasangan batu, termasuk batu kosong
  3. Pembayaran meskipun pekerjaan belum selesai atau tidak sesuai kontrak
  4. Pengalihan atau pencairan dana ke rekening pribadi, berdasarkan penelusuran aliran dana melalui PPATK

Kegiatan tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 30,6 miliar. Nilai ini dihitung dari selisih antara dana yang dibayarkan (sebagian mencapai Rp 63 miliar lebih) dan pekerjaan riil yang dilakukan.

Barang Bukti, Penelusuran Aset, dan Tantangan Pemulihan

Sejauh ini penyidik Polda Kepri telah menyita beberapa bukti penting, antara lain:

  • Uang tunai sekitar Rp 212 juta Uang asing (1.350 dolar Singapura)
  • Emas perhiasan seberat 68,89 gram
  • Logam mulia 86 gram
  • Dokumen kontrak, laporan pekerjaan, dan dokumen keuangan terkait proyek

Proses penelusuran aset telah dijalankan lewat kerjasama dengan PPATK. Dalam langkahnya, penyidik menemukan bahwa hasil pembayaran proyek sebagian diarahkan ke rekening PT ITR, lalu berpindah ke rekening pribadi tersangka, dan kemudian dicairkan tunai. “Proses penelusuran aset sudah dilakukan … hasil dari pembayaran proyek tersebut masuk ke rekening dari PT ITR, kemudian masuk ke rekening pribadi dan diambil secara tunai,” ujar Silvester.

Namun, tantangan terbesar tetap bagaimana mengembalikan kerugian negara secara efektif. Aset-aset tersembunyi atau investasi yang sulit dilacak bisa memperlambat pemulihan. Penyidik terus bekerja menyisir aliran dana agar nilai kerugian dapat direstitusi ke kas negara.

Penggeledahan terhadap kantor BP Batam pernah dilakukan pada 19 Maret 2025 sebagai bagian dari pengumpulan bukti fisik dan dokumen. Selain itu, pemeriksaan saksi ahli BPK dan audit investigatif telah menyebutkan bahwa kerugian negara kasus ini mencapai Rp 30,6 miliar.

Polda Kepri menyebut bahwa penyidikan digelar secara profesional dan transparan, tanpa memandang siapa pun yang terlibat. Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin mengatakan bahwa tindakan ini menunjukkan kesungguhan aparat hukum dalam memberantas korupsi, terutama yang menyasar proyek strategis infrastruktur.

Masih ada ruang untuk pengembangan: apabila bukti baru muncul, pihak lain—termasuk pejabat BP Batam atau pihak konsultan—bisa ikut tersandung hukum. Publik terus berharap agar penanganan kasus ini dapat menjadi momentum pemulihan kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara, terutama menyangkut proyek infrastruktur.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

 

Tags: BatamdermagakerugiankorupsipenyidikanPolda Kepri
Post Sebelumnya

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung Negosiasi Ulang Utang Dengan Tiongkok

Post Selanjutnya

Pembunuhan Sadis Pegawai Minimarket Karawang, Pelaku Ditangkap di Purwakarta

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Post Selanjutnya
Pembunuhan Sadis Pegawai Minimarket  Karawang, Pelaku Ditangkap di Purwakarta

Pembunuhan Sadis Pegawai Minimarket Karawang, Pelaku Ditangkap di Purwakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.