EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM

Eks Kajari Jakbar Sudah Pindah Tugas Saat Kasus Investasi Bodong Robot Trading di Tahap Kasasi 

Iwan Ginting mengaku tidak mengetahui adanya dugaan penggelapan barang bukti dalam kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit. Sebab, dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kajari Jakbar sejak Oktober 2023.

Yudi Permana oleh Yudi Permana
3 Juni 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Eks Kajari Jakbar Sudah Pindah Tugas Saat Kasus Investasi Bodong Robot Trading di Tahap Kasasi 

Oplus_131074

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO, Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Iwan Ginting memastikan bahwa dirinya sudah pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) saat kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit di tahap Kasasi.

Oleh karenanya, Iwan mengaku tidak mengetahui adanya dugaan penggelapan barang bukti dalam kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit. Sebab, dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kajari Jakbar sejak Oktober 2023. Sementara pelaksanaan eksekusi pada Desember 2023 setelah adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Pernyataan itu disampaikan Iwan Ginting saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus penggelapan barang bukti uang perkara investasi bodong Robot Trading Fahrenheit senilai Rp 11,7 miliar dengan terdakwa Azam Akhmad Akhsya yang ketika itu menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakbar.

Iwan mengatakan pada saat pelaksanaan eksekusi, sudah tidak menjabat Kepala Kejari Jakbar. Jadi tidak mengetahui soal mekanisme pelaksanaan eksekusi dengan mengembalikan barang bukti uang kepada nasabah sebagai korban robot trading Fahrenheit.

“Kebetulan saya sudah pindah tugas, terakhir saya bertugas Oktober 2023,” kata Iwan Ginting menjawab pertanyaan JPU saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (3/6).

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Namun, Iwan mengaku dirinya sempat menangani perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit, saat perkaranya dilakukan pelimpahan tahap II yakni tersangka dan barang bukti. Menurutnya, perkara itu merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Agung.

“Saya lupa (susunan tim JPU), ada dari Kejaksaan Agung, tambahan dari kita ada Azam dan Baroto sebagai tim JPU,” ucap Iwan.

Saat ditelisik jaksa penuntut umum terkait barang bukti uang senilai Rp 83 miliar, Iwan mengamininya. Namun, tidak mengetahui jumlah barang bukti uang secara pasti.

“Ada barang bukti uang Rp 83 miliar?,” tanya Jaksa.

“Iya benar, persisnya tidak ingat. Tapi ada,” jawab Iwan.

Mendengar tanggapan Iwan, Jaksa mendalami terkait penanganan adanya barang bukti uang dalam suatu perkara. Iwan memastikan, setiap barang bukti uang tidak dalam bentuk tunai, melainkan melalui transfer bank.

“Ya tentunya pada saat tahap dua, jaksa tentu akan berkoordinasi dengan penyidik terkait dengan barang bukti tersebut, apabila dalam bentuk barang diserah terimakan, kalau bentuk uang biasanya tidak terima dalam bentuk tunai, akan terima, kami minta transfer,” ujar Iwan.

“Kemudian setelah itu tentu akan diproses sebagai barang bukti, kemudian apabila ada putusan berkekuatan hukum tetap tentu kita akan segera laksanakan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan dirinya tidak mengetahui lagi soal kelanjutan dari penanganan kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit. Sebab, ketika dirinya melepaskan jabatan Kajari Jakbar, perkara itu masih dalam tahap kasasi.

“Ketika eksekusi tidak ada disana?,” tanya Jaksa.

“Tidak ada, bahkan perkara itu ketika saya pindah tugas masih pada tahap kasasi,” imbuhnya. []

Tags: dakwaan jaksa.Eks Kajari JakbarFahrenheitIwan GintingKasus Robot TradingKejari JakbarPenggelapan Barang BuktiTerdakwa Azam Akhmad Akhsya
Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
114

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Rekomendasi Untuk Anda

BPHN Rumuskan Evaluasi Hukum Empat Sektor Strategis

BPHN Rumuskan Evaluasi Hukum Empat Sektor Strategis

13 Juni 2025
13
Prabowo Akhiri Satgas Saber Pungli Bentukan Era Jokowi

Prabowo Akhiri Satgas Saber Pungli Bentukan Era Jokowi

19 Juni 2025
4
Kodam XXI/Radin Inten Dan Pemprov Lampung Gelar Renang Merdeka 2025

Kodam XXI/Radin Inten Dan Pemprov Lampung Gelar Renang Merdeka 2025

16 Agustus 2025
10
Demo Besar Ojol di Jakarta, Ini Titik yang Perlu Dihindari

Demo Besar Ojol di Jakarta, Ini Titik yang Perlu Dihindari

19 Mei 2025
81
Penutupan Jalur Gumitir Ganggu BBM, Ini Respon Pertamina

Penutupan Jalur Gumitir Ganggu BBM, Ini Respon Pertamina

2 Agustus 2025
16

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version