Medan,ekoin.co — Pemerintah Kota Medan mengambil keputusan dengan mengembalikan bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras, 300 paket sembako, perlengkapan bayi, serta perlengkapan ibadah dari Uni Emirat Arab (UEA) yang semula diperuntukkan bagi korban banjir di wilayah tersebut.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan pengecekan dan koordinasi terkait regulasi pemerintah pusat mengenai penerimaan bantuan dari luar negeri dalam penanganan bencana. Hingga saat ini, kata Rico, belum ada izin resmi dari pemerintah pusat untuk menerima bantuan asing.
“Setelah kami cek regulasi bersama BNPB dan Kementerian Pertahanan, sampai saat ini bantuan dari pihak asing belum bisa diterima. Karena itu, kami memutuskan untuk mengembalikan bantuan tersebut ke Uni Emirat Arab,” ujar Rico, Kamis (18/12/2025).
Bantuan tersebut diketahui dikirim oleh Wakil Duta Besar UEA, Shaima Al Hebsi, pada 13 Desember 2025. Sebagian bantuan bahkan sempat berada di titik distribusi sebelum akhirnya ditarik kembali menyusul arahan dari pemerintah pusat.
Kebijakan pengembalian bantuan ini memicu beragam respons dari masyarakat Medan. Sejumlah warga, khususnya korban banjir, menilai bantuan logistik masih sangat dibutuhkan mengingat dampak banjir yang merendam permukiman dan mengganggu aktivitas warga dalam beberapa hari terakhir.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan duduk perkara terkait bantuan tersebut. Menurut Tito, bantuan 30 ton beras itu sejatinya berasal dari organisasi kemanusiaan Red Crescent (Bulan Sabit Merah) UEA, bukan langsung dari pemerintah negara tersebut. Donasi itu kini diserahkan kepada Muhammadiyah Medical Center untuk kemudian didistribusikan kembali kepada warga terdampak bencana sesuai mekanisme yang disepakati.
Meski telah dijelaskan oleh pemerintah pusat, keputusan Pemkot Medan mengembalikan bantuan asing tersebut tetap menjadi sorotan publik di tengah krisis banjir yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Sumatera, khususnya Sumatera Utara.










