Jakarta,ekoin.co — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengeluarkan peringatan keras terhadap pernyataan sejumlah pejabat tinggi negara yang dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers di tengah situasi bencana.
Penilaian ini merupakan respons AJI atas pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya terkait pemberitaan banjir besar yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
AJI menyoroti pernyataan Jenderal Maruli yang secara terbuka meminta media untuk tidak mengekspos kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana di lapangan.
Maruli menyarankan agar segala kelemahan koordinasi atau teknis disampaikan langsung secara tertutup tanpa dipublikasikan. Senada dengan itu, Letkol Teddy Indra Wijaya juga mengimbau media agar fokus pada narasi positif dan menghindari penggiringan opini yang seolah menunjukkan petugas tidak bekerja, dengan dalih menjaga energi positif dan kekompakan nasional.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, dalam keterangan resminya pada Sabtu (20/12/2025), menegaskan bahwa imbauan dari para pejabat tersebut merupakan bentuk tekanan yang nyata terhadap independensi redaksi.
Menurut Nany, dalam situasi krisis dan bencana besar, keterbukaan informasi serta akuntabilitas pemerintah justru menjadi hal yang sangat krusial. Ia menilai pernyataan tersebut cenderung mengarahkan pers untuk meninggalkan perannya sebagai pengawas publik atau watchdog.
Lebih lanjut, AJI mengingatkan bahwa upaya memberitakan kinerja pemerintah seharusnya tidak dibarengi dengan penutupan ruang kritik.
Kritik yang berbasis fakta di lapangan justru sangat diperlukan untuk mengevaluasi mitigasi, distribusi bantuan yang tidak merata, hingga memperbaiki kebijakan yang gagal di daerah terdampak seperti Aceh dan wilayah Sumatra lainnya.
AJI mengkhawatirkan adanya upaya pengontrolan narasi demi menjaga citra pemerintah semata, yang justru bisa berujung pada pengaburan skala kerusakan yang sebenarnya dialami rakyat.
Nany juga memperingatkan dampak psikologis dari pelabelan “berita negatif” terhadap laporan jurnalistik yang jujur.
Hal ini dinilai bisa memicu self-censorship atau swasensor, di mana jurnalis dan pimpinan redaksi menjadi takut menyampaikan realita pahit karena khawatir dianggap melawan arus kebijakan pemerintah.
Padahal, sesuai dengan amanat UU Pers, media memiliki fungsi sebagai alat kontrol sosial yang bekerja dengan standar verifikasi demi kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan penguasa.
Sebagai langkah tegas, AJI mendesak Jenderal Maruli Simanjuntak dan Letkol Teddy Indra Wijaya untuk segera menarik kembali pernyataan mereka dan meminta maaf kepada publik.
AJI juga menuntut pemerintah untuk menjamin akses seluas-luasnya serta perlindungan keamanan bagi jurnalis yang meliput di wilayah bencana.
Di sisi lain, AJI mendorong Dewan Pers untuk tetap berdiri tegak melindungi independensi media dari segala bentuk intimidasi narasi oleh pemegang kekuasaan demi tegaknya demokrasi.










