EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Letnan Jenderal (Letjen) Widi Prasetijono

Letnan Jenderal (Letjen) Widi Prasetijono

Mantan Ajudan Jokowi Letjen Widi Digeser, Jalani Proses Hukum?

Yudi Permana oleh Yudi Permana
3 Januari 2026
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 187 perwira tinggi (pati) TNI dari tiga matra.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1664/XII/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan TNI.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 109 pati berasal dari TNI Angkatan Darat, 36 pati dari TNI Angkatan Laut, dan 42 pati dari TNI Angkatan Udara. Rotasi ini mencakup sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI.

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Letnan Jenderal (Letjen) Widi Prasetijono yang kariernya cemerlang di masa Presiden Jokowi.

Ia dimutasi dari jabatan dosen Universitas Pertahanan (Unhan) menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dengan keterangan untuk menjalani proses hukum.

Berita Menarik Pilihan

Registrasi Kartu Seluler Wajib Biometrik Wajah, Masyarakat Kini Bisa Blokir NIK yang Dicatut

Dharma Pongrekun: Pandemi Siber Bisa Terjadi, Hati-Hati Listrik dan Internet Mati Total

Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, Letjen Widi tersangkut kasus penjualan aset Yayasan Kodam IV/Diponegoro saat menjabat Pangdam Diponegoro.

Widi pernah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dalam kasus dugaan korupsi jual beli tanah.

Dengan adanya rotasi di tubuh TNI, dunia militer Indonesia mendadak riuh dengan kabar mengejutkan yang menimpa salah satu perwira tinggi berprestasi, Letjen TNI Widi Prasetijono.

Letjen TNI Widi merupakan mantan Ajudan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya menjabat Komandan Kodiklat TNI AD (Dankodiklatad) ini secara resmi dimutasi dari jabatannya, hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1664/XII/2025 tertanggal 15 Desember 2025.

Namun, mutasi kali ini bukan sekadar rotasi biasa dalam struktur organisasi TNI. Berdasarkan informasi, perwira bintang tiga yang dikenal memiliki karier cemerlang ini sedang menjalani proses hukum.

​Langkah tegas ini diambil di tengah upaya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk melakukan pembenahan internal dan penegakan disiplin prajurit tanpa pandang bulu.

Meskipun Letjen TNI Widi dikenal sebagai orang dekat mantan Presiden Jokowi, proses hukum tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Hal ini menjadi bukti nyata bahwa di bawah kepemimpinan nasional saat ini, integritas dan ketaatan terhadap aturan militer ditempatkan di atas segala bentuk kedekatan politik maupun personal dengan sang mantan presiden.

​Secara rinci, Letjen Widi Prasetijono dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI AD dalam rangka pemeriksaan terkait proses hukum.

Namun pihak Mabes TNI belum memberikan penjelasan resmi mengenai kasus apa yang sedang menjerat sang Jenderal, namun langkah ini diambil untuk memudahkan proses penyidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Kabar ini sangat kontras dengan rekam jejaknya yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro dan dianggap sebagai salah satu kandidat kuat untuk posisi strategis lainnya di masa yang akan datang.

Kasus ini menjadi menarik karena melibatkan sosok yang telah mengabdi sangat dekat dengan lingkaran kekuasaan tertinggi selama bertahun-tahun.

Para pengamat militer menilai bahwa transparansi dalam kasus yang diduga menjerat Letjen Widi akan menjadi ujian penting bagi kredibilitas TNI dalam menjaga marwah institusi dari potensi penyalahgunaan wewenang.

​Di sisi lain, publik diingatkan untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sejarah mencatat bahwa mutasi dan rotasi karena proses hukum di tingkat Jenderal TNI dan Polri adalah kejadian yang sangat jarang terjadi dan selalu membawa implikasi besar terhadap moralitas prajurit di bawahnya.

Spekulasi mengenai motif di balik kasus ini pun beragam, mulai dari isu administratif hingga dugaan pelanggaran disiplin berat yang mengharuskan adanya tindakan hukum formal demi menjaga soliditas organisasi.

​Sebagai penutup, peristiwa ini mengirimkan pesan kuat kepada seluruh jajaran TNI bahwa jabatan dan kedekatan dengan penguasa bukanlah “kartu bebas” dari jeratan hukum.

Jika seorang jenderal bintang tiga saja bisa diproses hukum, maka tidak ada lagi ruang bagi prajurit mana pun untuk bermain-main dengan aturan.

Kita semua menanti hasil akhir dari proses hukum ini, yang diharapkan dapat dilakukan secara adil dan transparan, demi mewujudkan TNI yang semakin profesional dan dicintai rakyat di era pemerintahan baru.

Diketahui, Letjen TNI Widi merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993 ini juga pernah mengemban sejumlah posisi penting, termasuk Dandim 0735/Surakarta, Danrem 074/Warastratama, hingga Kepala Staf Kodam Diponegoro.

Karier militernya berlanjut sebagai Danjen Kopassus pada awal tahun 2022, kemudian Pangdam IV/Diponegoro periode 2022–2023, dan Komandan Kodiklatad pada tahun 2023–2024. Setelah pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo Subianto, Letjen Widi sempat berstatus nonjob dan ditempatkan sebagai dosen Unhan.

Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) telah  memanggil mantan pangdam IV Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono, Senin (1/12/2025), untuk menjalani pemeriksaan.

Mantan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pengadaan lahan 716 ha oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cilacap, PT Cilacap Segara Artha (CSA), yang merugikan negara Rp237 miliar.

“Pemanggilan berkaitan kasus TPPU korupsi Cilacap. Panggilannya begitu, tapi masalah kehadirannya saya belum tahu,” kata Kepala Kejati Jateng, Siswanto, ketika diwawancara awak media di Kantor Gubernur Jateng pada Senin siang. (*)

Tags: Jalani Proses HukumLetjen WidiMantan Ajudan JokowiMutasi dan RotasiPanglima TNI
Post Sebelumnya

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel di Konawe Utara yang Disetop KPK 

Post Selanjutnya

Viral Pesta Miras dan Dugem di Halaman Puskesmas Kolaka Utara

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Ilustrasi proses verifikasi biometrik wajah saat melakukan registrasi kartu seluler sesuai aturan terbaru Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026. Kebijakan ini memberikan kendali penuh kepada masyarakat untuk memantau penggunaan NIK mereka sekaligus menutup celah bagi pelaku kejahatan siber yang kerap menggunakan nomor aktif tanpa identitas sah. (Ekoin.co/Ilustrasi/Istimewa)

Registrasi Kartu Seluler Wajib Biometrik Wajah, Masyarakat Kini Bisa Blokir NIK yang Dicatut

oleh Hasrul Ekoin
23 Januari 2026
0

Untuk memperkuat perlindungan konsumen, seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan menyediakan fitur “Cek Nomor”.

Dharma Pongrekun: Pandemi Siber Bisa Terjadi, Hati-Hati Listrik dan Internet Mati Total

Dharma Pongrekun: Pandemi Siber Bisa Terjadi, Hati-Hati Listrik dan Internet Mati Total

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komisaris Jenderal Purnawirawan Polisi Dharma Pongrekun mengingatkan masyarakat...

Tim Gakkum berhasil menemukan dan mengamankan tumpukan (stockpile) batubara tak bertuan dengan estimasi total mencapai 50.000 ton.

Kementerian ESDM Sita Puluhan Ribu Ton Batubara Tak Bertuan di Sungai Mahakam

oleh Hasrul Ekoin
22 Januari 2026
0

Dengan memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum, pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal optimalisasi sumber daya energi nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran...

Tiga pejabat JPT Pratama resmi mengemban amanah baru. Wartomo dilantik sebagai Inspektur Bidang Investigasi, Muhammad Rizal sebagai Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, serta Budi Kristiyana sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.Kamis (22/1/2026).

Lantik JPT Pratama ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Rotasi Jabatan untuk Cegah Moral Hazard

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

Bertindak sebagai saksi dalam penandatanganan tersebut, Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) Sudaryanto dan Sekretaris Inspektorat Jenderal...

Post Selanjutnya
Tangkapan layar video viral pesta miras di Puskesmas Latowu yang ramai beredar di media sosial saat malam pergantian tahun. (Foto: IG)

Viral Pesta Miras dan Dugem di Halaman Puskesmas Kolaka Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.