Bareskrim Sita 9 Ton Daging Beku Impor Kedaluwarsa yang Akan Dijual Saat Lebaran
Jakarta, Ekoin.co – Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Mobil (Resmob) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran daging beku impor yang diduga telah kedaluwarsa dan hendak dipasarkan ke masyarakat menjelang perayaan Lebaran.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 9 ton daging beku impor yang rencananya akan diedarkan ke sejumlah pasar tradisional.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait adanya distribusi daging yang tidak layak konsumsi.
Menurutnya, daging tersebut diduga sengaja dipasarkan untuk memenuhi permintaan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Tim Resmob Bareskrim melakukan penindakan terhadap pihak yang diduga mengedarkan daging beku impor yang telah melewati masa kedaluwarsa ke pasar tradisional,” ujar Teuku Arsya dalam keterangan resminya, Minggu (8/3/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan tiga unit truk yang digunakan untuk mengangkut daging tersebut.
Saat ini, para terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kedaluwarsa tersebut.
Polri diketahui tergabung dalam Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang bertugas mengawasi peredaran bahan pangan menjelang hari besar keagamaan nasional.
Satgas tersebut melakukan pemantauan intensif terhadap distribusi pangan sejak perayaan Imlek, Ramadan, Nyepi, hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri, guna memastikan makanan yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi.





















Tinggalkan Balasan