DH Ditemukan Tinggal Tulang, Harta Dikuras, Suami Siri Jadi Misteri

"Terdapat barang milik korban yang hilang berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Adres, berpelat B-6613-ZME, berikut kunci kontak dan STNK-nya (BPKB dijaminkan sebagai jaminan kredit). Kemudian 1 unit handphone milik korban," katanya.
Aminuddin Sitompul Hasrul Ekoin
Garis polisi terpasang di sebuah rumah di kawasan Meruyung, Limo, Depok, lokasi penemuan jasad wanita berinisial DH (56) yang ditemukan tinggal tulang di bawah tumpukan pakaian. Polisi kini memburu suami siri korban yang menghilang bersama motor dan ponsel milik almarhumah. (Foto: Ist)

Depok, Ekoin.co – Ditemukan mayat wanita berinisial DH (56) dalam kondisi tinggal tulang di Meruyung, Limo, Depok. Korban yang tinggal bersama suami siri, tapi kini keberadaan suaminya tidak diketahui.

“Korban sehari-hari tinggal bersama suami sirinya. Keberadaan suami siri korban, saat ini tidak di ketahui,” ujar Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).

Chairul mengatakan beberapa harta korban juga hilang, yaitu 1 unit motor beserta kunci kontak dan STNK. Serta 1 unit handphone milik korban.

“Terdapat barang milik korban yang hilang berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Adres, berpelat B-6613-ZME, berikut kunci kontak dan STNK-nya (BPKB dijaminkan sebagai jaminan kredit). Kemudian 1 unit handphone milik korban,” katanya.

Polisi menerangkan jasad korban berinisial DH (56) ditemukan oleh anak korban dan pacarnya. Saat itu kedatangan anaknya untuk bersih-bersih di rumah korban.

“Saksi R dan saksi L datang ke rumah korban dalam rangka pagi harinya, berencana membersihkan rumah korban,” tuturnya.

Kedatangan keduanya ke rumah korban merupakan kali kedua sejak terakhir pada Februari 2026. Saat itu, L dan R ke rumah korban setelah mendapat informasi dari tantenya berinisial T, bahwa korban sedang berada di rumah teman sekolahnya di Sukabumi, Jawa Barat.

“Sehingga rumah korban dalam keadaan kosong. Atas adanya informasi tersebut, kemudian saksi L berencana untuk datang ke rumah korban untuk bersih-bersih,” paparnya.

Pada Februari 2026, L dan R datang ke rumah korban dalam keadaan pintu pagar terkunci gembok dari arah luar. L dan R kemudian membuka paksa gembok tersebut.

“Setelah gembok berhasil dibuka, kemudian saksi L dan R masuk menuju ke pintu rumah dan ternyata pintu rumah tidak terkunci,” bebernya.

L dan R masuk ke rumah dalam kondisi rumah sudah berantakan. Saksi L sempat melihat tumpukan pakaian di lantai.

“Pada saat itu saksi-saksi tidak menaruh curiga apa pun dikarenakan saksi-saksi tidak mencium bau aneh apa pun dari dalam kamar tersebut,” terangnya.

Karena kondisi rumah berantakan, L dan R menunda membersihkan area dalam rumah. Kemudian saat itu, mereka hanya membersihkan area pekarangan rumah.

Setelah membersihkan pekarangan rumah, L dan R pergi meninggalkan rumah korban dan mengganti kunci gembok pintu pagar dengan yang baru. Pada Jumat (6/3/2026) pukul 23.00 WIB, L dan R kembali datang ke rumah korban dan tidur di ruang tengah.

“Menurut keterangan saksi L dan R kalau maksud dan tujuan datang ke rumah korban adalah untuk meneruskan bersih-bersih rumah korban di area dalam rumah,” imbuhnya.

Lalu, pada Sabtu (7/3/2026), sekitar pukul 09.00 WIB, saksi L dan R mulai membersihkan area dalam rumah dan berbagi tugas. Saksi L membersihkan area tengah dan kamar.

Saat saksi R mulai membersihkan kamar, R berencana memasukkan tumpukan pakaian ke kantong plastik.

“Saat saksi R menyingkap karpet di tumpukan pakaian tersebut, tiba-tiba saksi R melihat ada sepasang kaki manusia dalam kondisi sudah terlihat tulangnya saja dan keadaan kulit mengering,” jelasnya.

Setelah melihat hal tersebut, saksi R dan L melapor ke ketua RT setempat dan menginformasikan ke Polsek Cinere guna mendalami kasus. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini