Jakarta, Ekoin.co – Perbedaan perlakuan negara terhadap status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga kerja kembali memicu kritik tajam di Parlemen.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyentil keras ketimpangan nyata antara kemapanan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) dengan nasib guru honorer serta tenaga kesehatan (nakes) yang hingga kini masih terkatung-katung.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan, Selasa (20/1), Edy menyoroti langkah BGN yang dinilai sangat ideal karena mampu memberikan kejelasan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para ahli gizi hingga akuntan di SPPG.
Menurut politikus PDIP tersebut, langkah BGN sebenarnya adalah cerminan standar ketenagakerjaan yang sehat, di mana pemberi kerja memenuhi tiga aspek utama: perintah kerja yang jelas, upah layak, dan status kepegawaian yang pasti.
Namun, keberhasilan BGN ini justru menjadi ironi di tengah perjuangan jutaan nakes dan guru yang sudah mengabdi puluhan tahun tetapi belum mendapatkan kepastian status serupa.
Edy memperingatkan bahwa jika negara bisa memberikan perlakuan profesional kepada pegawai baru di badan bentukan Presiden Prabowo Subianto tersebut, maka keadilan yang sama juga harus segera dirasakan oleh para pendidik dan pelayan medis.
Ketimpangan ini dikhawatirkan akan memicu efek domino protes massal jika tidak segera dikoordinasikan dengan Presiden.
Edy secara eksplisit mencontohkan potensi ketidakadilan upah, di mana pengemudi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa saja memiliki pendapatan lebih tinggi ketimbang guru honorer.
Padahal, para guru dan nakes telah menempuh pendidikan tinggi dengan pengorbanan yang tidak sedikit.
Negara dituntut segera melakukan sinkronisasi kebijakan agar polemik pengangkatan PPPK ini tidak terus berlarut dan melukai martabat para tenaga profesional yang sudah lama mengabdi





