Cirebon,Ekoin.co – Jajaran Polres Cirebon Kota bergerak cepat menanggapi keresahan masyarakat terkait beredarnya video singkat yang memperlihatkan aktivitas di sebuah tempat hiburan malam.
Video berdurasi sekitar 35 detik tersebut memicu polemik di media sosial lantaran menampilkan adegan yang dinilai melanggar norma kesopanan dan kesusilaan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan dua orang pria yang teridentifikasi berada dalam rekaman tersebut.
Keduanya diketahui berinisial I (25) dan Y (26). Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cirebon Kota.
“Kami sudah mengamankan dua pria yang ada di video tersebut. Langkah ini merupakan respons cepat kami terhadap konten yang diduga melanggar norma kesusilaan dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar AKBP Eko Iskandar, Jumat (23/1/2026).
Video yang menyebar luas di berbagai platform digital tersebut memperlihatkan suasana kelab malam dengan lampu sorot dan musik keras.
Dalam rekaman tersebut, tampak sejumlah pria berjoget dengan gerakan yang dianggap tidak pantas serta menunjukkan interaksi intim sesama jenis.
Beberapa narasi yang beredar di media sosial bahkan melabeli aktivitas tersebut sebagai pesta kelompok tertentu, yang semakin memicu reaksi negatif dari warga setempat.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta mencari konteks lengkap dari rekaman yang beredar guna memastikan apakah ada unsur pidana yang dilanggar.
Penangkapan ini juga dimaksudkan sebagai upaya preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah.
“Kasus ini cukup membuat masyarakat resah, sehingga pihak kepolisian langsung tanggap untuk menjamin kepastian hukum serta menjaga ketertiban umum di wilayah Cirebon,” tutup Eko.





