EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA MEGAPOLITAN
Damai Lubis laporkan pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya. (Ist)

Damai Lubis laporkan pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya. (Ist)

Tidak Terima Tudingan Khozinudin, Damai Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro

Aminuddin Sitompul oleh Aminuddin Sitompul
27 Januari 2026
Kategori MEGAPOLITAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ekoin.co – Damai Lubis dan Eggi Sudjana melaporkan Ahmad Khozinudin yang merupakan kuasa hukum Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya.

Damai Lubis tidak terima atas tudingan yang dilontarkan Khozinudin atas pertemuannya dengan mantan presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yang menyebabkan tersangka lain di panggil Polda Metro Jaya terkait ijazah palsu.

Damai merasa dituduh telah berbuat hasut dan menjadi ‘biang kerok’ atas proses hukum yang berjalan terhadap kubu Roy Suryo.

“Dia bilang itu gara-gara saya ke Solo, makanya dipanggil tersangka lain. Itu hasut namanya. Ya kan? Hasut. Karena apa? Namanya seseorang atau subjek hukum itu sudah dilaporkan menjadi tersangka. Tentu kan ada jalur-jalur jadwal pemanggilan. Ya kan? Kok bisa-bisa ini nuduh kami,” ujar Damai di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Damai menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Presiden Jokowi murni merupakan bagian dari perjuangannya untuk membersihkan namanya dari status tersangka yang pernah disandangnya.

Berita Menarik Pilihan

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

“Saya merasa tidak sepatutnya dijadikan tersangka dan berhak memperjuangkan keadilan, sebagai orang yang tersangka dan yang merasa tidak patut jadi tersangka. Saya kan boleh berjuang untuk mencabut status TSK itu dengan SP3,” katanya.

Baginya, upaya tersebut merupakan sebuah keberhasilan dalam memulihkan hak-haknya melalui mekanisme yang ada.

“Kebetulan ada wadah namanya restorasi, pemulihan hak saya. Kok dia gak mau hargai itu keberhasilan saya? Atau gak usah lah, gak usah pro. Saya objektif aja. Atau diam. Kok dia komentari hal-hal seperti ini? Jadi seolah-olah ini perjuangan saya juga cacat hukum,” tuturnya.

Pihak kepolisian telah mengonfirmasi penerimaan laporan dari Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya, benar dilaporkan,” kata Kombes Budi, Senin (26/1/2026).

Menurut informasi, laporan tersebut secara resmi dibuat pada hari Minggu, 25 Januari 2026, malam hari.

“Dilaporkan tadi malam,” ucap Budi.

Untuk diketahui, dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membagi para tersangka ke dalam dua klaster berbeda.

Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani,  Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang dikenal sebagai dr. Tifa.

Polisi secara resmi telah mencabut status tersangka Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana. Keduanya telah mencapai kesepakatan damai dengan pihak pelapor.
Kesepakatan itu berujung pada penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk mereka. ()

Tags: Damai LubisKhozinudinPengacara Roy SuryoPolda Metro
Post Sebelumnya

Menpora Apresiasi Kontingen Para Games yang Lampaui Target

Post Selanjutnya

2.277 WNI di Kamboja Minta Dipulangkan ke Indonesia Usai Razia Online Scam

Aminuddin Sitompul

Aminuddin Sitompul

Berita Terkait

Kominika Pandji Pragiwaksono tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Amsi

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy 'Mens Rea' yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan...

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma,...

Wagub Rano Ingatkan Perumda Pasar Jaya untuk Pastikan Ketahan Pangan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

Wagub Rano Ingatkan Perumda Pasar Jaya untuk Pastikan Ketahan Pangan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

oleh Ridwansyah
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Perumda Pasar Jaya. Dalam...

Polda Metro merelokasi 12 kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara. Foto: Humas PMJ

Urai Kepadatan Muara Angke, Ditpolairud Polda Metro Relokasi 12 Kapal Mangkrak

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Relokasi kapal mangkrak tersebut dikawal langsung personel Subdit Patroli dan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya bersama instansi terkait. Proses...

Post Selanjutnya
2.277 WNI di Kamboja Minta Dipulangkan ke Indonesia Usai Razia Online Scam (Ist)

2.277 WNI di Kamboja Minta Dipulangkan ke Indonesia Usai Razia Online Scam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.