EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Dirjen AHU Widodo mengonfirmasi pemblokiran akses SABH PT Pakerin akibat sengketa ahli waris yang belum tuntas, guna menjamin kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan data perseroan. (Foto: Ekoin.co/Dok. Kemenkumham)

Dirjen AHU Widodo mengonfirmasi pemblokiran akses SABH PT Pakerin akibat sengketa ahli waris yang belum tuntas, guna menjamin kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan data perseroan. (Foto: Ekoin.co/Dok. Kemenkumham)

Konflik Keluarga Berujung Pemblokiran Negara: Benang Kusut Sengketa Raksasa Kertas PT Pakerin

Sengketa Berdarah Dingin Ahli Waris PT Pakerin: Kemenkumham Blokir Akses Perusahaan Usai Putusan PK

Iwan Purnama oleh Iwan Purnama
28 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ekoin.co – Kerajaan bisnis PT Pabrik Kertas Indonesia (PT Pakerin) di Mojokerto kini berada dalam “titik beku” secara administratif.

Konflik internal antar-ahli waris yang tak kunjung padam memaksa negara turun tangan dengan langkah ekstrem: memblokir akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) perusahaan tersebut.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, membongkar kronologi sengketa yang menyeret nama-nama besar di tampuk kepemimpinan perusahaan penyokong industri kertas nasional ini.

Pemicu Krisis: Takhta yang Kosong

Badai di tubuh PT Pakerin mulai memuncak pasca-wafatnya sang tokoh utama, Njoo Soegiharto.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Perebutan pengaruh antara para ahli waris—David Siemens Kurniawan, Njoo Steven Tirtowidjojo, dan Njoo Henry Susilowidjojo—berubah menjadi palagan hukum di meja hijau.

Padahal, merujuk pada data terakhir yang sah (Akta No. 14 tahun 2018), struktur kepemilikan saham masih didominasi oleh PT Inti Anugerah (339,2 juta lembar) dan PT Supreme Agung (176,4 juta lembar).

Namun, kematian Soegiharto mengubah segalanya, memicu gugatan yang mempertanyakan keabsahan perubahan Anggaran Dasar perusahaan setelah tahun 2018.

Negara Batalkan SK Menteri

Widodo menegaskan bahwa posisi Kementerian Hukum didasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Putusan Peninjauan Kembali (PK) pada 21 Maret 2023 secara resmi membatalkan SK Menteri Hukum tahun 2020 yang sebelumnya menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan.

Sebagai efek domino, pada 14 Juni 2024, pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menganulir seluruh surat persetujuan yang terbit setelah SK yang dibatalkan tersebut.

Langkah ini diambil untuk mengembalikan status hukum perusahaan ke titik nol sebelum konflik memanas.

Alasan Pemblokiran 17 Januari 2025

Puncaknya, sejak 17 Januari 2025, akses SABH PT Pakerin resmi digembok oleh pemerintah.

Widodo menjelaskan bahwa pemblokiran ini adalah bentuk perlindungan negara agar tidak terjebak dalam pusaran konflik keluarga yang kian keruh.

“Langkah pemblokiran ini merupakan bentuk kehati-hatian negara agar tidak memperparah konflik internal, sekaligus menjaga tertib administrasi karena Menteri Hukum juga terseret sebagai pihak tergugat,” ujar Widodo secara terbuka.

Krisis Korporasi Akibat Warisan

Kasus PT Pakerin menjadi potret nyata bagaimana sengketa warisan keluarga dapat melumpuhkan operasional legal sebuah korporasi besar.

Selama pemblokiran berlangsung, perusahaan dipastikan akan mengalami hambatan administratif yang serius hingga para ahli waris mencapai titik temu atau ada putusan hukum final yang baru.

Kini, masa depan pabrik kertas raksasa di Jawa Timur ini berada di persimpangan jalan, menunggu perdamaian di antara para penerus takhta Njoo Soegiharto. (*)

Tags: Dirjen AHUKasus Perdata.Kementerian HukumKonflik KorporasiPT PakerinSABHSengketa Ahli Waris
Post Sebelumnya

Sentimen Global Memanas: Saham Rontok, Emas Antam Siap Rebound Tajam

Post Selanjutnya

Antisipasi Perang Dagang, KSSK Siapkan ‘Benteng’ Mitigasi Ekonomi untuk 2026

Iwan Purnama

Iwan Purnama

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama pimpinan lembaga anggota KSSK dalam konferensi pers di Jakarta. KSSK memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,4% pada 2026 dengan mengandalkan investasi teknologi dan penguatan permintaan domestik sebagai penangkal ketidakpastian global.

Antisipasi Perang Dagang, KSSK Siapkan 'Benteng' Mitigasi Ekonomi untuk 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.