EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
mantan menteri Nadiem Makarim

mantan menteri Nadiem Makarim

Konflik Kepentingan di Balik Digitalisasi: Jaksa Bongkar Aliran Dana Global di Sidang Nadiem Makarim

Ainurrahman oleh Ainurrahman
28 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek memasuki babak baru yang mengejutkan.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan adanya keterkaitan antara kebijakan “pemaksaan” ekosistem Google di sekolah-sekolah dengan aliran investasi raksasa ke perusahaan pribadi mantan menteri Nadiem Makarim.

Jaksa Roy Riadi menghadirkan saksi dari Google Indonesia dan GoTo untuk menelusuri dugaan pencampuradukan kepentingan bisnis dengan kebijakan pendidikan nasional.

Investasi Fantastis dan Harta Pribadi

JPU mengungkapkan fakta mengenai aliran investasi Google ke ekosistem perusahaan bentukan Nadiem (PT AKAB/GoTo) senilai USD 786 juta atau setara Rp207 triliun.

Berita Menarik Pilihan

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Menariknya, investasi ini beriringan dengan lonjakan aset pribadi Nadiem yang menembus angka Rp5 triliun pada tahun 2022.

Kejaksaan mencurigai adanya korelasi antara investasi tersebut dengan penerbitan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021. “Kami menduga ada aliran uang yang tidak tercatat sebagai transaksi sah antara pihak penyedia dengan perusahaan terdakwa,” tegas JPU Roy Riadi.

Kegagalan Sistem dan Manipulasi Anggaran

Nadiem didakwa memaksakan penggunaan Chrome OS meski produk tersebut dinilai gagal di wilayah Terluar, Tertinggal, dan Terdepan (3T). Kebijakan ini disebut disusun oleh “tim bayangan” tanpa melibatkan pakar pendidikan formal dari Eselon I dan II Kemendikbudristek.

Selain itu, JPU merinci empat pelanggaran hukum utama:

  1. Pengadaan yang menyimpang dari perencanaan.
  2. Analisis kebutuhan yang sengaja diarahkan ke merek tertentu (Chromebook).
  3. Penyusunan anggaran tanpa survei harga pasar yang valid.
  4. Manipulasi transaksi melalui e-Katalog dan aplikasi SIPLah tanpa evaluasi harga referensi.
    Jejak Saham di Kepulauan Cayman

Persidangan juga menyoroti pelarian 109 miliar lembar saham GOTO ke perusahaan offshore di Kepulauan Cayman.

Langkah ini diduga kuat sebagai upaya penghindaran pajak di tengah krisis ekonomi para mitra ojek online di lapangan.

Hingga kini, JPU terus mengejar pembuktian kerugian negara dalam skandal digitalisasi yang diduga telah diatur sedemikian rupa demi keuntungan kelompok tertentu. (*)

Tags: Investasi GoogleJPU Roy RiadiKasus Korupsi ChromebookNadiem Makarim
Post Sebelumnya

Ramadan Mendekat, Kebijakan Bupati Bireuen Bikin Korban Banjir Terlunta

Post Selanjutnya

Indonesia Menuju Proteksi Kesehatan Paripurna: Ratusan Daerah Sabet UHC Awards 2026

Ainurrahman

Ainurrahman

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Post Selanjutnya
Jajaran kepala daerah saat menerima trofi Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 di Jakarta, Selasa (27/1). Sebanyak 428 pemerintah daerah diganjar penghargaan oleh BPJS Kesehatan atas komitmen mereka memberikan perlindungan kesehatan bagi lebih dari 98 persen penduduk di wilayah masing-masing melalui Program JKN. (Foto: Ekoin.co/Istimewa)

Indonesia Menuju Proteksi Kesehatan Paripurna: Ratusan Daerah Sabet UHC Awards 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.