Rekor Terpendek Deputi OJK: Hanya 25 Hari Menjabat Saat Pasar Diguncang Tsunami

Meskipun tiga pejabat kunci sekaligus meninggalkan kursi jabatan, OJK memastikan bahwa fungsi pengawasan dan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tidak akan terganggu.

Jakarat, Ekoin.co – Kejutan besar melanda industri keuangan nasional pada Jumat (30/1/2026) sore.

I.B Aditya Jayaantara, yang baru saja dilantik sebagai Deputi Komisioner OJK pada 5 Januari lalu, resmi mengundurkan diri meski baru menjabat selama 25 hari.

Aditya tidak sendirian dalam langkah drastis ini. Ia mundur bersama dua tokoh sentral OJK lainnya, yakni Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi.

Pemicu Mundurnya Petinggi Otoritas Langkah “bedol desa” ini terjadi tepat setelah pasar modal Indonesia mengalami guncangan hebat.

Berikut adalah poin-poin krusial di balik peristiwa tersebut:

  • Krisis IHSG: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok parah dalam dua hari terakhir hingga sempat memicu penghentian perdagangan (trading halt).
  • Efek Domino: Pengunduran diri ini menyusul langkah Direktur Utama BEI, Iman Rachman, yang lebih dulu meletakkan jabatan pada Jumat pagi.
  • Tanggung Jawab Moral: OJK menyatakan bahwa aksi mundur massal ini adalah bentuk tanggung jawab moral pimpinan untuk memuluskan langkah pemulihan sektor keuangan.

Meskipun tiga pejabat kunci sekaligus meninggalkan kursi jabatan, OJK memastikan bahwa fungsi pengawasan dan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tidak akan terganggu.

Kini, fokus pelaku pasar beralih pada siapa sosok yang akan ditunjuk untuk menyelamatkan bursa dari keterpurukan lebih dalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini