Jakarta, Ekoin.co – Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung tangkap buronan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan berinisial GRP alias AGL di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (30/1).
Penangkapan AGL tak ada hambatan karena kooperatif saat diamankan Tim SIRI Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan kasus yang menjeraylt AGL.
Pada 13 Januari 2025, setelah dilakukan pemanggilan secara patut oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai, GRP alias AGL mangkir dan tidak dapat dihubungi
“Dia dipanggil karena kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan instalasi pengelolaan air (IPA) SPAM IKK Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2021,” ujar Anang dalam siaran persnya pada dikutip Sabru, (31/1/2026).
Saat ditangkap, papar Anang, saksi GRP alias AGL bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar.
Selanjutnya, kata Anang, saksi dititipkan sementara pada Posko Kejaksaan di Bandara Soekarno Hatta untuk kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan guna proses lebih lanjut.
Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
“Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tutur Anang.
138 Buronan Ditangkap Sepanjang 2025
Anang Supriatna mengatakan bahwa Kejaksaan melalui Jaksa Agung Bidang Intelijen (Jamintel) berhasil menangkap 138 buronan sepanjang tahun 2025.
Selama periode 1 Januari sampai dengan 22 Desember 2025, tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung menangkap 74 buronan.
“Tangkapan tindak pidana korupsi (tipikor) sekitar 30 orang. Tangkapan nontipikor 44 orang. Total tangkapan di Kejagung itu 74 orang,” katanya.
Sementara itu, total buronan yang berhasil ditangkap Adhyaksa Monitoring Center (AMC) pada periode yang sama sebanyak 64 orang.
“Tangkapan tipikornya ada 29 orang dan tangkapan nontipikornya ada 35 orang. Total tangkapannya 64 orang,” ucapnya. (*)





